Polda Jambi Selamatkan Rp13.03 Miliar Uang Hasil Korupsi

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 28 Desember 2025 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Sebanyak Rp13,03 miliar uang negara dari kasus tindak pidana korupsi selama 2025, berhasil diselamatkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi dan jajaran.

Ini diungkapkan Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, saat dikonfirmasi, Sabtu. (27/12/25)

“Uang sebesar Rp13,03 miliar itu merupakan hasil penyelamatan dari 20 perkara tindak pidana korupsi yang ditangani Direskrimsus Polda Jambi dan jajaran,” katanya.

Baca Juga :  Wako Alfin Hadiri Pengembangan Ekonomi Kreatif Berbasis Potensi Lokal

Beliau juga menjelaskan bahwa penanganan kasus korupsi ini merupakan prioritas utama Polda Jambi dalam menjaga integritas dan transparansi pemerintahan.

Dalam kurunwaktu setahun Polda Jambi berhaail menangani 20 kasus korupsi dengan total kerugian negara Rp39,63 miliar. Dari jumlah itu, Rp13,03 miliar berhasil diselamatkan dalam bentuk blokir di bank dan sita penyidik.

Baca Juga :  Festival Budaya Kerinci 2025, Ribuan Warga Padati Danau Kerinci

Kasus korupsi sebagai atensi negara dalam pemberantasan kejahatan. Dengan penyelamatan ini, diharapkan uang negara bisa kembali ke kas daerah dan dimanfaatkan untuk pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Jambi.

Kombes Pol Taufik juga berharap kepada masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan korupsi dan melaporkan jika mengetahui adanya praktik korupsi di lingkungan sekitar. (*)

Berita Terkait

Pemkot Sungai Penuh Susun Kajian Risiko Bencana 2026–2030 untuk Perkuat Pembangunan Tangguh
Bupati Merangin Tegaskan Pemerataan Guru PNS hingga Pelosok, Kepala Sekolah Dua Periode Wajib Dimutasi
Wali Kota Alfin Tinjau Sunatan Massal Gratis Minker-JS, Ratusan Warga Sungai Penuh Rasakan Manfaatnya
Wali Kota Sungai Penuh Alfin Hadiri Kenduri Sko Lima Desa, Tegaskan Pentingnya Pelestarian Budaya Kerinci
Kenduri Sko 6 Luhah Sungai Penuh: Al Haris, Alfin, Monadi dan Alpian Terima Gelar Kehormatan Adat
PT Kerinci Merangin Hidro Gelar Khitan Massal Gratis untuk 50 Anak di Batang Merangin
5 Destinasi Singapura Paling Iconic, Ada Yang Gratis Tanpa Tiket
Sungai Penuh Gandeng Kemensos Gelar Operasi Katarak Gratis dan Khitanan Massal untuk Warga
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:24 WIB

Pemkot Sungai Penuh Susun Kajian Risiko Bencana 2026–2030 untuk Perkuat Pembangunan Tangguh

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:36 WIB

Bupati Merangin Tegaskan Pemerataan Guru PNS hingga Pelosok, Kepala Sekolah Dua Periode Wajib Dimutasi

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:45 WIB

Wali Kota Alfin Tinjau Sunatan Massal Gratis Minker-JS, Ratusan Warga Sungai Penuh Rasakan Manfaatnya

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:57 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Alfin Hadiri Kenduri Sko Lima Desa, Tegaskan Pentingnya Pelestarian Budaya Kerinci

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:58 WIB

Kenduri Sko 6 Luhah Sungai Penuh: Al Haris, Alfin, Monadi dan Alpian Terima Gelar Kehormatan Adat

Berita Terbaru