Polda Jambi Selamatkan Rp13.03 Miliar Uang Hasil Korupsi

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 28 Desember 2025 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Sebanyak Rp13,03 miliar uang negara dari kasus tindak pidana korupsi selama 2025, berhasil diselamatkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi dan jajaran.

Ini diungkapkan Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, saat dikonfirmasi, Sabtu. (27/12/25)

“Uang sebesar Rp13,03 miliar itu merupakan hasil penyelamatan dari 20 perkara tindak pidana korupsi yang ditangani Direskrimsus Polda Jambi dan jajaran,” katanya.

Baca Juga :  Pemkot Sungai Penuh Resmi Ubah Jam Kerja ASN 2026, Ini Jadwal Lengkapnya

Beliau juga menjelaskan bahwa penanganan kasus korupsi ini merupakan prioritas utama Polda Jambi dalam menjaga integritas dan transparansi pemerintahan.

Dalam kurunwaktu setahun Polda Jambi berhaail menangani 20 kasus korupsi dengan total kerugian negara Rp39,63 miliar. Dari jumlah itu, Rp13,03 miliar berhasil diselamatkan dalam bentuk blokir di bank dan sita penyidik.

Baca Juga :  Muncul Saingan Honda Gold Wing, CFMoto 1250TR-G Usung Mesin LC8 KTM

Kasus korupsi sebagai atensi negara dalam pemberantasan kejahatan. Dengan penyelamatan ini, diharapkan uang negara bisa kembali ke kas daerah dan dimanfaatkan untuk pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Jambi.

Kombes Pol Taufik juga berharap kepada masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan korupsi dan melaporkan jika mengetahui adanya praktik korupsi di lingkungan sekitar. (*)

Berita Terkait

Pengurus Baru PPNI Kota Sungai Penuh Dilantik, Wako Alfin Ajak Perkuat Layanan Kesehatan
Gubernur Al Haris Terima Audiensi Komisaris Utama PT Jasa Raharja
Sekda Alpian Buka FGD KLHS RDTR Kota Sungai Penuh 2026–2046, Perkuat Tata Ruang Berkelanjutan
Sekolah Rakyat di Jambi Dibuka 30 Juli, 11 Anak Orang Rimba Jadi Siswa
Pemkot Sungai Penuh Susun Kajian Risiko Bencana 2026–2030 untuk Perkuat Pembangunan Tangguh
Bupati Merangin Tegaskan Pemerataan Guru PNS hingga Pelosok, Kepala Sekolah Dua Periode Wajib Dimutasi
Wali Kota Alfin Tinjau Sunatan Massal Gratis Minker-JS, Ratusan Warga Sungai Penuh Rasakan Manfaatnya
Wali Kota Sungai Penuh Alfin Hadiri Kenduri Sko Lima Desa, Tegaskan Pentingnya Pelestarian Budaya Kerinci
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:47 WIB

Pengurus Baru PPNI Kota Sungai Penuh Dilantik, Wako Alfin Ajak Perkuat Layanan Kesehatan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:56 WIB

Gubernur Al Haris Terima Audiensi Komisaris Utama PT Jasa Raharja

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:56 WIB

Sekda Alpian Buka FGD KLHS RDTR Kota Sungai Penuh 2026–2046, Perkuat Tata Ruang Berkelanjutan

Senin, 20 Juli 2026 - 13:07 WIB

Sekolah Rakyat di Jambi Dibuka 30 Juli, 11 Anak Orang Rimba Jadi Siswa

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:24 WIB

Pemkot Sungai Penuh Susun Kajian Risiko Bencana 2026–2030 untuk Perkuat Pembangunan Tangguh

Berita Terbaru

INVESTASI

Harga Emas Antam Hari Ini 26 Juli 2026, Cek Rincian Terbarunya

Minggu, 26 Jul 2026 - 10:05 WIB