Bupati Merangin Tegaskan Pemerataan Guru PNS hingga Pelosok, Kepala Sekolah Dua Periode Wajib Dimutasi

Bupati M. Syukur menyoroti ketimpangan distribusi guru PNS di Kabupaten Merangin dan memastikan pemerataan tenaga pendidik serta rotasi kepala sekolah sesuai regulasi.

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Merangin M. Syukur

Bupati Merangin M. Syukur

Okepost.id, Jakarta – Pemerintah Kabupaten Merangin mempercepat penataan kualitas pendidikan dengan memprioritaskan pemerataan guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga ke wilayah terpencil.

Langkah ini ditegaskan langsung oleh Bupati Merangin M. Syukur saat menghadiri kegiatan Subuh Keliling (Subling) di Masjid Baitussalam, Jumat (10/7/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati mengungkapkan masih terjadi ketimpangan distribusi tenaga pendidik. Guru PNS banyak terkonsentrasi di kawasan pusat kota, sedangkan sejumlah sekolah di daerah pelosok masih kekurangan guru dan kepala sekolah definitif.

Baca Juga :  ASN Ini Dipastikan Tidak Menerima Gaji ke-13 Tahun 2026, Berikut Daftar dan Alasannya

Menurut M. Syukur, banyak guru yang enggan bertugas di wilayah yang jauh dari pusat kota. Padahal, sebagai aparatur sipil negara mereka telah menyatakan kesediaan untuk ditempatkan di seluruh wilayah sesuai kebutuhan pemerintah.

Ia mencontohkan Kecamatan Jangkat dan Tabir Timur sebagai daerah yang masih minim guru PNS serta kepala sekolah definitif. Kondisi tersebut dinilai berdampak pada pemerataan kualitas layanan pendidikan.

Karena itu, Pemkab Merangin akan menjalankan pemerataan guru berdasarkan ketentuan pemerintah pusat. Kebijakan tersebut dipastikan tetap berjalan tanpa dipengaruhi tekanan dari pihak mana pun.

Baca Juga :  Masa Kerja PPPK Berapa Tahun? Apakah Bisa Naik Pangkat dan Golongan? Ini Penjelasan Lengkap

Selain melakukan pemerataan guru, pemerintah daerah juga akan merotasi kepala sekolah yang telah menjabat selama dua periode.

Kebijakan ini dilakukan sebagai bentuk penyegaran organisasi, peningkatan kinerja, dan untuk mencegah stagnasi kepemimpinan di lingkungan sekolah.

Kegiatan Subling tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Zulhifni beserta jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD).(Pro)

Berita Terkait

Wali Kota Alfin Tinjau Sunatan Massal Gratis Minker-JS, Ratusan Warga Sungai Penuh Rasakan Manfaatnya
Wali Kota Sungai Penuh Alfin Hadiri Kenduri Sko Lima Desa, Tegaskan Pentingnya Pelestarian Budaya Kerinci
Kenduri Sko 6 Luhah Sungai Penuh: Al Haris, Alfin, Monadi dan Alpian Terima Gelar Kehormatan Adat
PT Kerinci Merangin Hidro Gelar Khitan Massal Gratis untuk 50 Anak di Batang Merangin
5 Destinasi Singapura Paling Iconic, Ada Yang Gratis Tanpa Tiket
Sungai Penuh Gandeng Kemensos Gelar Operasi Katarak Gratis dan Khitanan Massal untuk Warga
Rapat Senat Terbuka STIE Sakti Alam Kerinci Wisuda 313 Sarjana Ekonomi Angkatan XXIII Tahun Akademik 2025/2026
Grafik Harga Emas Antam Batangan (11 Juni 2026), Hari Ini Naik atau Turun?
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:36 WIB

Bupati Merangin Tegaskan Pemerataan Guru PNS hingga Pelosok, Kepala Sekolah Dua Periode Wajib Dimutasi

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:45 WIB

Wali Kota Alfin Tinjau Sunatan Massal Gratis Minker-JS, Ratusan Warga Sungai Penuh Rasakan Manfaatnya

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:57 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Alfin Hadiri Kenduri Sko Lima Desa, Tegaskan Pentingnya Pelestarian Budaya Kerinci

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:58 WIB

Kenduri Sko 6 Luhah Sungai Penuh: Al Haris, Alfin, Monadi dan Alpian Terima Gelar Kehormatan Adat

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:14 WIB

PT Kerinci Merangin Hidro Gelar Khitan Massal Gratis untuk 50 Anak di Batang Merangin

Berita Terbaru