Surat Edaran Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Diantaranya Larangan Pesta Kembang Api

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 26 Desember 2025 - 07:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id, Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi menerbitkan Surat Edaran Nomor 3280/ SE/ DISBUDPAR – r.1/ XII/2025 tentang Penyelenggaraan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di Provinsi Jambi. Surat Edaran ini diterbitkan tanggal 25 Desember 2025 yang langsung ditandatangani Sekda Provinsi Jambi, Dr. H. Sudirman, S.H., M.H.

Sebagai bentuk empati atas musibah bencana alam yang terjadi di beberapa wilayah di Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Sumatera Barat, Jawa Barat dan Jawa Tengah, Pemerintah Provinsi Jambi mengajak seluruh masyarakat untuk melaksanakan doa bersama di malam pergantian tahun baru 2026.

Baca Juga :  Pemkot Sungai Penuh dan RRI Perkuat Sinergi Penyiaran Publik

Adapun beberapa himbauan dalam surat edaran diatas sebagai berikut:

Baca Juga :  Honda Supra X 125 Cross 2026, Motor Bebek Tangguh untuk Jalan Rusak dan Hemat BBM

1. Memastikan penyelenggaraan perayaan malam tahun baru berjalan aman dan kondusif dengan melibatkan pihak/unsur terkait.

2. Menyelenggarakan doa bersama lintas agama pada tanggal 31 Desember 2025.

3. Meniadakan penggunaan kembang api pada saat perayaan malam tahun baru.

4. Melakukan aksi sosial atau donasi untuk korban bencana.(*)

Berita Terkait

DPR Dukung Program BKN Dekatkan ASN dengan Domisili dan Keluarga, Ini Syaratnya
AHY Luncurkan Garuda Finisher, Wadah Komunitas Lari Gen Z Dan Milenial
Badai PHK Ancam Industri Rokok, Pengusaha Minta Prabowo Revisi Aturan
Dua Jalan Tol di Jawa Disiapkan Jadi Landasan Darurat Jet Tempur, Ini Lokasinya
AP3KI Desak KORPRI Perjuangkan Hak PPPK, Soroti Tunjangan dan Kenaikan Gaji yang Belum Merata
Dewan Pers: Regulasi Media Sosial Mendesak agar Profesi Jurnalis Tidak Tersingkir
Pertamina Ungkap Pergeseran Konsumsi BBM ke Pertalite dan Biosolar
Dirjen GTK Dukung Aspirasi PPPK Paruh Waktu, Harapan Kabar Baik dari Presiden Prabowo Makin Menguat
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 07:40 WIB

DPR Dukung Program BKN Dekatkan ASN dengan Domisili dan Keluarga, Ini Syaratnya

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:58 WIB

AHY Luncurkan Garuda Finisher, Wadah Komunitas Lari Gen Z Dan Milenial

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:13 WIB

Badai PHK Ancam Industri Rokok, Pengusaha Minta Prabowo Revisi Aturan

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:55 WIB

Dua Jalan Tol di Jawa Disiapkan Jadi Landasan Darurat Jet Tempur, Ini Lokasinya

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:34 WIB

AP3KI Desak KORPRI Perjuangkan Hak PPPK, Soroti Tunjangan dan Kenaikan Gaji yang Belum Merata

Berita Terbaru

Otomotif

Honda Kenalkan Motor Listrik QC3, Sekali Cas Bisa Tempuh 145 Km

Selasa, 28 Jul 2026 - 12:21 WIB

INVESTASI

Harga emas tiga jenama di Pegadaian pada Selasa kompak turun

Selasa, 28 Jul 2026 - 11:40 WIB

Keuangan

Rupiah Melemah ke Rp 18.087 per Dolar AS Pagi Ini

Selasa, 28 Jul 2026 - 11:02 WIB