KPK OTT Bupati Pati Sudewo

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pati, Sudewo, pada Senin malam, 19 Januari 2026.

Sudewo, yang merupakan kader Partai Gerindra, di amankan di kediamannya atas dugaan praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Sudewo di duga terlibat dalam skema pungutan liar dan suap terkait proses seleksi perangkat desa dengan total aliran dana sementara mencapai Rp872 juta. Selain itu, namanya terseret kembali dalam kasus suap proyek jalur kereta api (DJKA) Kemenhub.

Baca Juga :  Kenapa Wanita Paling Banyak Kekurangan Vitamin D Dibanding Laki-Laki?

Dalam kasus DJKA, ia di duga menerima Rp720 juta dan sebelumnya tercatat pernah mengembalikan uang sebesar Rp3 miliar ke KPK.

Berdasarkan data LHKPN terakhir, Sudewo memiliki total harta kekayaan sebesar Rp31,5 miliar. Aset tersebut di dominasi oleh tanah dan bangunan di berbagai wilayah senilai Rp25,8 miliar serta koleksi kendaraan mewah.

Baca Juga :  Aksi Penganiayaan Terhadap RF Hingga Meninggal Dunia, Pelaku Ditangkap

Hingga Selasa pagi, 20 Januari 2026, Sudewo masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Sebagai kader Gerindra, posisi Sudewo kini terancam sanksi pemecatan sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan tidak akan melindungi kader partai yang terlibat tindak pidana korupsi.**

Baca juga: KPK Telusuri Asal Usul Harta Kekayaan Bupati Bekasi

Berita Terkait

PPPK Paruh Waktu Berpeluang Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu, Ini Penjelasan BKN
PPPK Paruh Waktu Deg-degan, Apakah Regulasi Peralihan Berpihak Pada Semua Formasi?
PPPK Paruh Waktu Teknis dan Tendik Ditargetkan Penuh Waktu Mulai 2027
Reshuffle Kabinet Prabowo 1 Oktober 2026: Daftar Menteri, Wamen hingga Kapolri yang Dilantik
Gaji PPPK Daerah Akan Ditanggung Pemerintah Pusat Mulai 2027
Siap-siap! Januari 2027, Guru PPPK Paruh Waktu Beralih Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes
BRI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya
Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, Ini Rincian Gajinya
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:01 WIB

PPPK Paruh Waktu Berpeluang Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu, Ini Penjelasan BKN

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:00 WIB

PPPK Paruh Waktu Deg-degan, Apakah Regulasi Peralihan Berpihak Pada Semua Formasi?

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:55 WIB

PPPK Paruh Waktu Teknis dan Tendik Ditargetkan Penuh Waktu Mulai 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo 1 Oktober 2026: Daftar Menteri, Wamen hingga Kapolri yang Dilantik

Rabu, 30 September 2026 - 08:00 WIB

Gaji PPPK Daerah Akan Ditanggung Pemerintah Pusat Mulai 2027

Berita Terbaru