KPK OTT Bupati Pati Sudewo

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pati, Sudewo, pada Senin malam, 19 Januari 2026.

Sudewo, yang merupakan kader Partai Gerindra, di amankan di kediamannya atas dugaan praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Sudewo di duga terlibat dalam skema pungutan liar dan suap terkait proses seleksi perangkat desa dengan total aliran dana sementara mencapai Rp872 juta. Selain itu, namanya terseret kembali dalam kasus suap proyek jalur kereta api (DJKA) Kemenhub.

Baca Juga :  Benarkah Pahala Puasa Syawal Seperti Pahala Puasa Setahun? Ini Penjelasannya!

Dalam kasus DJKA, ia di duga menerima Rp720 juta dan sebelumnya tercatat pernah mengembalikan uang sebesar Rp3 miliar ke KPK.

Berdasarkan data LHKPN terakhir, Sudewo memiliki total harta kekayaan sebesar Rp31,5 miliar. Aset tersebut di dominasi oleh tanah dan bangunan di berbagai wilayah senilai Rp25,8 miliar serta koleksi kendaraan mewah.

Baca Juga :  Aturan Terbaru Minimum Saldo di Bank Mandiri-BRI-BNI Desember 2025

Hingga Selasa pagi, 20 Januari 2026, Sudewo masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Sebagai kader Gerindra, posisi Sudewo kini terancam sanksi pemecatan sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan tidak akan melindungi kader partai yang terlibat tindak pidana korupsi.**

Baca juga: KPK Telusuri Asal Usul Harta Kekayaan Bupati Bekasi

Berita Terkait

Pemerintah Susun Rencana Induk Pascabencana Sumatera, Ini Prioritasnya
Rekrutmen Guru ASN Tak Bisa Sekaligus, MenPAN-RB Buka Fakta Mengejutkan
Heboh Usulan Guru Honorer Jadi PNS, PPPK dan PPPK Paruh Waktu Merasa Terpinggirkan?
Prabowo Siapkan Rp10,2 Triliun untuk Renovasi Ribuan Puskesmas di Indonesia
Prediksi CPNS 2026 Dibuka Juni, Ini Bocoran Formasi yang Banyak Dibutuhkan
Sering Dijual di Jalan, Buah Ini Ternyata Penangkal Asam Urat
Manfaat Daun Kencur untuk Kesehatan Tubuh
Kabar Baik untuk Guru Honorer, Kemendikdasmen Pastikan Penugasan dan Gaji Tetap Berjalan
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:54 WIB

Pemerintah Susun Rencana Induk Pascabencana Sumatera, Ini Prioritasnya

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:20 WIB

Rekrutmen Guru ASN Tak Bisa Sekaligus, MenPAN-RB Buka Fakta Mengejutkan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:04 WIB

Heboh Usulan Guru Honorer Jadi PNS, PPPK dan PPPK Paruh Waktu Merasa Terpinggirkan?

Sabtu, 16 Mei 2026 - 09:25 WIB

Prabowo Siapkan Rp10,2 Triliun untuk Renovasi Ribuan Puskesmas di Indonesia

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:30 WIB

Prediksi CPNS 2026 Dibuka Juni, Ini Bocoran Formasi yang Banyak Dibutuhkan

Berita Terbaru