Garis Batas dengan Malaysia di Pulau Sebatik Digeser

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Wakil Menteri Agraria Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan menyampaikan garis batas negara antara Indonesia dan Malaysia di Pulau Sebatik, Kalimantan Utara mengalami pergeseran. Hal ini menyusul kesepakatan dalam forum Joint Indonesia-Malaysia Boundary Committee.
“Bahwa hasil daripada MOU OPB Pulau Sebatik dalam persidangan top 5 Joint Indonesia-Malaysia Boundary Committee memang betul bahwa ada sekitar 23 km segmen, ada yang tanah kita berkurang dan ada yang bertambah,” ujar Ossy dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Jakarta Pusat.

Ossy menerangkan berdasarkan kesepakatan tersebut, Indonesia mendapatkan hak seluas 127 hektare. Sedangkan Malaysia mendapatkan hak seluas 4,9 hektare.

Meski secara total luasan wilayah Indonesia masih lebih besar, Ossy menerangkan ada beberapa lahan warga yang kini masuk ke yurisdiksi Malaysia. Akibat adanya kesepakatan buffer zone (zona penyangga) sepanjang 10 meter, luas lahan yang terdampak menjadi lebih besar.

Baca Juga :  Honda Rilis Skutik ADV Bermesin 750cc 2 Silinder, Inilah X-ADV Versi 2027

Dari matriks luas identifikasi hasil dari survei secara fisik bahwa luas yang terdampak area negatif di 5 desa, 4 desa yang ada di Sebatik jumlahnya adalah 3,6 hektare. Ditambah kemarin hasil kesepakatan dengan BNPP bahwa diberikan buffer zone Sepanjang 10 meter sehingga disana ada tambahan 2,4 hektare yang harus hilang dari tanah terdampak di Indonesia yang masuk ke Malaysia sehingga total luasnya menjadi 6,1 hektare,” imbuh Ossy.

Berdasarkan identifikasi dokumen, Ossy menyebut ada 51 orang terdampak yang masuk ke wilayah Malaysia. Rinciannya, 19 orang pemegang sertifikat resmi dari BPN, 1 orang pemegang sertifikat lain, 26 orang pemegang dokumen desa, dan 5 orang pemegang akta di bawah tanah.

Baca Juga :  Thomas Djiwandono Resmi Dilantik sebagai Deputi Gubernur BI

Kementerian ATR/BPN bersama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dan dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) tengah melakukan verifikasi untuk langkah relokasi.

“Nah ini kalau dilihat per desanya ini di desa seberang ada 16 bidang yang terdampak. Di sini ada di segmen lain di desa seberang ada 24 bidang yang terdampak, sudah kami identifikasi. Lalu di sini di Sebatik Utara 17 bidang terdampak. Jadi total ada 63 bidang yang terdampak yang sudah menjadi identifikasi, akan kami kerjasamakan dengan BNPP untuk penyelesaian dengan masyarakat yang terdampak,” tambah Ossy.(*)

Berita Terkait

BPJS Kesehatan Hapus Kelas 1, 2, dan 3, Ini Aturan Iuran KRIS Mulai Agustus 2026
FHNK2I Tendik Pilih Menunggu Kebijakan Pemerintah, Soroti Nasib PPPK Paruh Waktu dan Downgrade
BGN Wajibkan Ompreng MBG Cantumkan Batas Waktu Konsumsi Mulai Pekan Depan
PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu Usai Kontrak Setahun, Ini Syarat Resminya
Komisi II DPR Dukung Bantuan Rp20,5 Triliun untuk Pemda, Gaji PPPK dan PNS Segera Terbayar
Pemerintah Mau Jadikan BPJS Kesehatan Syarat Wajib Urus Paspor
Kemendagri Godok Skema DAU untuk Bantu Daerah Bayar Gaji PPPK, Menunggu Restu Kemenkeu
WFH ASN Resmi Diperpanjang Mulai Agustus, Pemerintah Sebut Birokrasi Makin Modern dan Efisien
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:42 WIB

BPJS Kesehatan Hapus Kelas 1, 2, dan 3, Ini Aturan Iuran KRIS Mulai Agustus 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:37 WIB

FHNK2I Tendik Pilih Menunggu Kebijakan Pemerintah, Soroti Nasib PPPK Paruh Waktu dan Downgrade

Minggu, 9 Agustus 2026 - 16:20 WIB

BGN Wajibkan Ompreng MBG Cantumkan Batas Waktu Konsumsi Mulai Pekan Depan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:45 WIB

PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu Usai Kontrak Setahun, Ini Syarat Resminya

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Komisi II DPR Dukung Bantuan Rp20,5 Triliun untuk Pemda, Gaji PPPK dan PNS Segera Terbayar

Berita Terbaru

Otomotif

Mitsubishi ASX VR-e, Hatchback Listrik Berbasis Foxtron

Rabu, 12 Agu 2026 - 13:37 WIB

Sungai Penuh

Pemkot Sungai Penuh Finalisasi Persiapan HUT RI ke-81

Rabu, 12 Agu 2026 - 13:17 WIB