Kebijakan Mutasi PPPK Tuai Pro-Kontra, Honorer Senior Paling Terdampak

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi PPPK (AI)

Gambar ilustrasi PPPK (AI)

Okepost.id – Kebijakan terbaru pemerintah terkait penataan tenaga honorer memunculkan perdebatan luas, terutama setelah muncul frasa “wajib siap mutasi” dalam ketentuan pengangkatan pegawai.

Aturan ini menempatkan honorer pada pilihan sulit antara kepastian status kerja atau kesediaan berpindah wilayah tugas.

Selama ini, banyak tenaga honorer bertahan dengan status paruh waktu di daerah tempat tinggal mereka.

Namun, pemerintah kini mendorong perubahan dengan menghapus skema paruh waktu dan mengarahkan honorer yang ingin menjadi PPPK penuh waktu agar siap ditempatkan sesuai kebutuhan negara.

Baca Juga :  7 Keuntungan Beli Akun Mobile Legends, Berikut Penjelasannya

Pemerintah menilai distribusi pegawai belum merata. Sejumlah daerah mengalami kelebihan tenaga kerja, sementara wilayah lain terutama daerah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T), masih kekurangan pegawai.

Karena itu, pemerintah mendorong mobilitas aparatur agar pelayanan publik berjalan lebih seimbang.

Di sisi lain, kebijakan mutasi memicu kekhawatiran di kalangan honorer yang telah mengabdi lama.

Banyak dari mereka telah bekerja puluhan tahun di satu sekolah atau kantor dinas.

Ketentuan mutasi berpotensi memaksa mereka meninggalkan keluarga dan lingkungan tempat tinggal yang sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.

Baca Juga :  MenPAN RB Blacklist PPPK Paruh Waktu Kategori Ini

Namun, sebagian honorer muda melihat kebijakan ini sebagai peluang. Mereka menilai kesiapan mutasi dapat membuka jalan menuju karier yang lebih stabil, dengan skema gaji dan tunjangan yang lebih jelas serta setara dengan aparatur pemerintah lainnya.

Perbedaan kondisi sosial dan usia membuat kebijakan ini menimbulkan pro dan kontra.

Pemerintah menekankan pemerataan pegawai, sementara honorer menyoroti dampak mutasi terhadap kehidupan keluarga dan stabilitas sosial.**

Berita Terkait

Cara Menyimpan Kurma agar Awet Anti Jamuran, Bisa Tahan Berbulan-bulan
Safari Jumat di Masjid Taqwa, Pemkot Sungai Penuh Pererat Silaturahmi dengan Warga
Wawako Ajak ASN Sungai Penuh Sambut Ramadhan dengan Semangat Kerja dan Integritas
BKN Mulai Bersihkan Data Honorer, PPPK Paruh Waktu Resmi Tidak Berlaku Lagi
Hal-Hal Unik yang Hanya Ditemui di Bulan Ramadan
Umat Islam Bersiap Sambut Ramadan, Ini Bacaan Niat Puasa Sebulan Penuh dan Harian
Gaji PPPK Paruh Waktu Disorot DPR, KemenPAN-RB Diminta Koordinasi dengan Kemendagri & Kemenkeu
BKN Tegaskan PPPK Paruh Waktu Tidak Permanen, Evaluasi Besar Menanti pada 2026
Berita ini 314 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:27 WIB

Kebijakan Mutasi PPPK Tuai Pro-Kontra, Honorer Senior Paling Terdampak

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:47 WIB

Safari Jumat di Masjid Taqwa, Pemkot Sungai Penuh Pererat Silaturahmi dengan Warga

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:16 WIB

Wawako Ajak ASN Sungai Penuh Sambut Ramadhan dengan Semangat Kerja dan Integritas

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:30 WIB

BKN Mulai Bersihkan Data Honorer, PPPK Paruh Waktu Resmi Tidak Berlaku Lagi

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:26 WIB

Hal-Hal Unik yang Hanya Ditemui di Bulan Ramadan

Berita Terbaru

Gambar ilustrasi AI

Game

Daftar 9 Game Seluler Penghasil Saldo DANA Tercepat

Sabtu, 14 Feb 2026 - 12:33 WIB

Daerah

Susun RDTR Untuk Kota Yang Lebih Tertata

Sabtu, 14 Feb 2026 - 12:23 WIB