MenPAN RB Blacklist PPPK Paruh Waktu Kategori Ini

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id, Resmi diblacklist MenPAN RB, PPPK paruh waktu dengan kategori ini jangan harap bisa diangkat menjadi pegawai penuh waktu 2026.

Diketahui sebelumnya, Rini Widyantini telah resmi menetapkan Keputusan MenPAN RB Nomor 16 Tahun 2025 yang mengatur tentang PPPK paruh waktu.

Ternyata, PPPK paruh waktu memiliki peluang untuk dapat diangkat menjadi pegawai penuh waktu.

Sesuai dengan Keputusan MenPAN RB Nomor 16 Tahun 2025, PPK dapat mengusulkan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi pegawai penuh waktu menurut evaluasi kinerja.

Berdasarkan ketentuan yang ditetapkan di dalam Keputusan MenPAN RB Nomor 16 Tahun 2025, PPPK paruh waktu akan melakukan perencanaan kinerja untuk menyusun sasaran kinerja (SKP) berdasarkan target dalam perjanjian kerja.

Evaluasi kinerja triwulan dan tahunan PPPK paruh waktu dilaksanakan berdasarkan dengan capaian kinerja organisasi.

Baca Juga :  Safari Ramadhan 1447 H Pemerintah Kabupaten Kerinci Resmi Dibuka

Hasil evaluasi kinerja PPPK paruh waktu dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan perpanjangan perjanjian kerja atau pengangkatan menjadi pegawai penuh waktu.

PPK juga mengusulkan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi pegawai penuh waktu sesuai dengan pertimbangan ketersediaan anggaran.

“PPK dapat mengusulkan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK sesuai pertimbangan ketersediaan anggaran dan hasil evaluasi kinerja,” tulis Keputusan MenPAN RB Nomor 16 Tahun 2025 Diktum Kedua Puluh Delapan.

Sehingga, PPPK paruh waktu dengan evaluasi kinerja yang buruk tidak bisa diangkat menjadi pegawai penuh waktu.

Selain itu, terdapat beberapa kategori PPPK paruh waktu yang tidak ada harapan untuk diangkat menjadi pegawai penuh waktu karena resmi diblacklist oleh MenPAN RB yaitu diantaranya sebagai berikut :

  1. Kategori PPPK paruh waktu yang melakukan penyelewengan terhadap Pancasila, UUD 1945.
  2. Kategori PPPK paruh waktu yang tidak berkinerja.
  3. Kategori PPPK paruh waktu yang melakukan pelanggaran disiplin tingkat berat.
  4. Kategori PPPK paruh waktu yang melakukan tindak pidana dengan pidana penjara paling singkat dua tahun dengan kekuatan hukum tetap.
  5. Kategori PPPK paruh waktu yang menjadi anggota atau pengurus partai politik.
Baca Juga :  Rupiah diprediksi menguat seiring potensi gangguan pasokan global reda

Sesuai dengan ketetapan di dalam Keputusan MenPAN RB Nomor 16 Tahun 2025, kategori PPPK paruh waktu tersebut jangan harap bisa diangkat menjadi pegawai penuh waktu karena justru akan diberhentikan sebagai bagian dari ASN.

Demikian informasi mengenai PPPK paruh waktu dengan kategori ini jangan harap bisa diangkat menjadi pegawai penuh waktu 2026 karena resmi diblacklist oleh MenPAN RB. (*)

Berita Terkait

Badai PHK Ancam Industri Rokok, Pengusaha Minta Prabowo Revisi Aturan
Dua Jalan Tol di Jawa Disiapkan Jadi Landasan Darurat Jet Tempur, Ini Lokasinya
AP3KI Desak KORPRI Perjuangkan Hak PPPK, Soroti Tunjangan dan Kenaikan Gaji yang Belum Merata
Dewan Pers: Regulasi Media Sosial Mendesak agar Profesi Jurnalis Tidak Tersingkir
Pertamina Ungkap Pergeseran Konsumsi BBM ke Pertalite dan Biosolar
Dirjen GTK Dukung Aspirasi PPPK Paruh Waktu, Harapan Kabar Baik dari Presiden Prabowo Makin Menguat
Harga Emas Antam Sepekan Turun Rp 41.000, Kini Rp 2,614 Juta Per Gram
Dolar Mendadak Terkapar, Rupiah Perkasa di Asia
Berita ini 223 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:13 WIB

Badai PHK Ancam Industri Rokok, Pengusaha Minta Prabowo Revisi Aturan

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:55 WIB

Dua Jalan Tol di Jawa Disiapkan Jadi Landasan Darurat Jet Tempur, Ini Lokasinya

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:34 WIB

AP3KI Desak KORPRI Perjuangkan Hak PPPK, Soroti Tunjangan dan Kenaikan Gaji yang Belum Merata

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:46 WIB

Dewan Pers: Regulasi Media Sosial Mendesak agar Profesi Jurnalis Tidak Tersingkir

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:46 WIB

Pertamina Ungkap Pergeseran Konsumsi BBM ke Pertalite dan Biosolar

Berita Terbaru