PP Nomor 9 Tahun 2026 Terbit, ASN Terima 2 Tambahan Tunjangan Tahun ini

Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 23 Maret 2026 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi aparatur negara, termasuk ASN, TNI, Polri, dan pensiunan.

Kebijakan ini memastikan dua jenis tambahan penghasilan tetap diberikan pada tahun 2026 sebagai bagian dari upaya menjaga kesejahteraan aparatur negara sekaligus mendorong perputaran ekonomi nasional.

Dalam aturan tersebut, pemerintah menegaskan bahwa THR Idul Fitri 2026 telah dicairkan kepada para penerima. Sementara itu, gaji ke-13 akan mulai dibayarkan pada Juni 2026.

Komponen Gaji ke-13 dan THR

Pemerintah menetapkan bahwa komponen gaji ke-13 mencakup:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan kinerja (tukin)

Skema ini juga berlaku untuk THR yang telah disalurkan sebelumnya, dengan menyesuaikan ketentuan masing-masing instansi.

Baca Juga :  Manfaat Sayur Rebung Bisa Jaga Pencernaan hingga Kontrol Gula Darah

Aturan Lengkap dalam PP Nomor 9 Tahun 2026

Selain mengatur pencairan THR dan gaji ke-13, PP ini juga memuat sejumlah penyesuaian penting, antara lain:

  • Sistem kerja aparatur negara
  • Hak cuti pegawai
  • Struktur tunjangan terbaru

Dokumen resmi tersebut turut merinci nominal tunjangan, jadwal pembayaran, serta mekanisme administratif yang harus dipenuhi oleh setiap instansi.

Kebijakan Rutin Pemerintah

Pemerintah menerbitkan aturan ini setiap tahun sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kesejahteraan ASN, TNI, Polri, serta para pensiunan.

Selain itu, kebijakan ini juga menjadi bentuk penghargaan bagi para pensiunan yang telah mengabdikan diri kepada negara.

Dengan adanya tambahan penghasilan ini, pemerintah berharap daya beli aparatur tetap terjaga dan dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi.

Proses Administrasi Disiapkan Lebih Awal

Baca Juga :  Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1,2,3 Bulan Desember 2025, Naik Berapa?

Biasanya pemerintah mengumumkan kebijakan ini beberapa minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Langkah ini memberi waktu bagi instansi pusat dan daerah untuk menyiapkan proses administrasi pencairan.

Melalui mekanisme tersebut, penyaluran dana dapat berjalan lebih tertib, cepat, dan tepat sasaran.

Dasar Hukum Pp Nomor 9 Tahun 2026

Penetapan PP Nomor 9 Tahun 2026 mengacu pada sejumlah regulasi, yaitu:

  • Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 5 ayat (2)
  • Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
  • Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
  • Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN Tahun Anggaran 2026

Pemerintah menyusun aturan ini sebagai bagian dari kebijakan fiskal untuk memastikan stabilitas ekonomi sekaligus menjamin hak aparatur negara terpenuhi secara tepat waktu.**

Berita Terkait

Kredensialing Jadi Kunci Hadirkan Layanan JKN Berkualitas
3 Pelatih Italia Akan Tampil di Piala Dunia 2026, Tapi Bukan Gennaro Gattuso
Politik kemarin, Presiden terima penghargaan Korea hingga SE WFH ASN
Bandingkan Pembatasan BBM di RI dan Malaysia, Beda Jauh Banget
Kode Redeem Free Fire Kamis 2 April 2026, Koleksi Skin FF Gratis
Petarung Indonesia Bakal Berebut Tiket Spesial Lolos ke UFC
Wako Alfin Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jambi, Tegaskan Komitmen Transparansi
Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tetap, Pemerintah Jaga Daya Beli Masyarakat
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 14:40 WIB

Kredensialing Jadi Kunci Hadirkan Layanan JKN Berkualitas

Kamis, 2 April 2026 - 13:39 WIB

3 Pelatih Italia Akan Tampil di Piala Dunia 2026, Tapi Bukan Gennaro Gattuso

Kamis, 2 April 2026 - 09:03 WIB

Politik kemarin, Presiden terima penghargaan Korea hingga SE WFH ASN

Kamis, 2 April 2026 - 08:00 WIB

Bandingkan Pembatasan BBM di RI dan Malaysia, Beda Jauh Banget

Kamis, 2 April 2026 - 06:09 WIB

Petarung Indonesia Bakal Berebut Tiket Spesial Lolos ke UFC

Berita Terbaru

Nokia Mini 2026 5G

Teknologi

Nokia Mini 2026 5G Hadir, HP Ringkas dengan Baterai Jumbo

Kamis, 2 Apr 2026 - 15:11 WIB

Kesehatan

Kredensialing Jadi Kunci Hadirkan Layanan JKN Berkualitas

Kamis, 2 Apr 2026 - 14:40 WIB