Kredensialing Jadi Kunci Hadirkan Layanan JKN Berkualitas

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 2 April 2026 - 14:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menegaskan pentingnya proses kredensialing dan rekredensialing fasilitas kesehatan sebagai langkah dalam menjaga mutu layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Proses tersebut menjadi fondasi utama untuk memastikan setiap mitra fasilitas kesehatan mampu memberikan pelayanan yang aman, berkualitas, dan sesuai standar bagi peserta JKN.

“Dalam menjalin kerja sama, setiap faskes wajib melalui proses kredensialing. Ini merupakan tahap penilaian awal untuk memastikan fasilitas kesehatan memenuhi kualifikasi dalam memberikan layanan kepada peserta JKN,” ujar Rizzky, Rabu (1/4/2026).

Saat ini, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan 23.532 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas, klinik, dan praktik dokter, serta 3.189 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) seperti rumah sakit.

Baca Juga :  Bagi Penderita Asam Urat Jangan Konsumsi Beberapa Jenis Makanan Ini

Proses ini dilakukan secara transparan dengan melibatkan pihak terkait sesuai mandat regulasi Program JKN. Hasil penilaian didasarkan pada indikator yang terukur dan merupakan keputusan bersama tim, sehingga dapat dipertanggungjawabkan dan benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan,” tegas Rizzky.

“Kredensialing menjadi momentum evaluasi bagi faskes untuk terus berbenah dan beradaptasi. Kami ingin memastikan bahwa kualitas layanan tidak stagnan, tetapi terus meningkat,” tambahnya.

Baca Juga :  Purbaya Siap Pangkas Anggaran MBG, Tapi Bukan untuk Makanan

Sekretaris Jenderal Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI), Noor Arida Sofiyana sepakat bahwa kredensialing tidak hanya berfungsi sebagai pemenuhan aspek administratif, tetapi menjadi upaya bersama dalam menjaga kualitas layanan kesehatan.

Dalam proses kredensialing dan rekredensialing, BPJS Kesehatan tidak memungut biaya apapun. Jika di lapangan masyarakat menemukan hal-hal yang tidak sejalan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku, masyarakat bisa melaporkan melalui laman bpjs-kesehatan dengan menyertakan kronologi kejadian dan bukti yang lengkap dalam setiap laporan agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. (*)

Berita Terkait

Mana yang Lebih Sehat, Putih Telur atau Kuning Telur? Ini Penjelasan Lengkap Ahli Gizi
Pemerintah Susun Rencana Induk Pascabencana Sumatera, Ini Prioritasnya
Rekrutmen Guru ASN Tak Bisa Sekaligus, MenPAN-RB Buka Fakta Mengejutkan
Heboh Usulan Guru Honorer Jadi PNS, PPPK dan PPPK Paruh Waktu Merasa Terpinggirkan?
Prabowo Siapkan Rp10,2 Triliun untuk Renovasi Ribuan Puskesmas di Indonesia
Rekomendasi Jus Sayur Terbaik untuk Turunkan Berat Badan
Prediksi CPNS 2026 Dibuka Juni, Ini Bocoran Formasi yang Banyak Dibutuhkan
Sering Dijual di Jalan, Buah Ini Ternyata Penangkal Asam Urat
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:30 WIB

Mana yang Lebih Sehat, Putih Telur atau Kuning Telur? Ini Penjelasan Lengkap Ahli Gizi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:54 WIB

Pemerintah Susun Rencana Induk Pascabencana Sumatera, Ini Prioritasnya

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:20 WIB

Rekrutmen Guru ASN Tak Bisa Sekaligus, MenPAN-RB Buka Fakta Mengejutkan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:04 WIB

Heboh Usulan Guru Honorer Jadi PNS, PPPK dan PPPK Paruh Waktu Merasa Terpinggirkan?

Sabtu, 16 Mei 2026 - 09:25 WIB

Prabowo Siapkan Rp10,2 Triliun untuk Renovasi Ribuan Puskesmas di Indonesia

Berita Terbaru