Wako Alfin Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jambi, Tegaskan Komitmen Transparansi

Pemerintahan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2026 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi, Selasa (31/3).

Penyerahan dokumen LKPD dilakukan langsung oleh Alfin kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat, dalam kegiatan yang berlangsung di Auditorium Sultan Thaha.

Baca Juga :  Wali Kota Alfin Hadiri Gebyar Kelas Ibu Hamil, Tekankan Pencegahan Stunting Sejak Masa Kehamilan

Agenda tersebut diikuti seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Jambi sebagai bagian dari kewajiban penyampaian laporan keuangan daerah sesuai ketentuan perundang-undangan.

Alfin menegaskan, penyampaian LKPD merupakan kewajiban tahunan pemerintah daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Ini merupakan komitmen kami dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Alfin.

Baca Juga :  DPR Desak Pemerintah Segera Terbitkan Aturan dan Jamin Kesejahteraan Bagi PPPK Paruh Waktu

Ia berharap, melalui penyampaian laporan tersebut, tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah terus meningkat sekaligus mendorong pengelolaan keuangan yang lebih efektif dan efisien.

Dalam kegiatan itu, Wali Kota turut didampingi Sekretaris Daerah Alpian, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKAD), serta Inspektorat Kota Sungai Penuh.(tim)

Berita Terkait

Sri Kartini Alfin Bekali Finalis Bujang Gadis 2026, Paparkan Program Unggulan 3S
Reshuffle Kabinet Prabowo 1 Oktober 2026: Daftar Menteri, Wamen hingga Kapolri yang Dilantik
Wako Alfin Sidak BPBD Sungai Penuh, Personel Diminta Siaga dan Tak Gampang Percaya Hoaks
Wako Alfin Serahkan Bantuan untuk Keluarga Korban Kebakaran di Koto Dian
Kontrak PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Segera Berakhir, Ini Syarat Perpanjangannya
Gaji PPPK Daerah Akan Ditanggung Pemerintah Pusat Mulai 2027
Flyover Sungai Penuh–Tapan Dibahas, Wako Alfin Perkuat Koordinasi dengan TNKS
PT KMH Terima Kunjungan DPRD Sungai Penuh, Bahas Pajak Air Permukaan dan Pengolahan Sampah
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo 1 Oktober 2026: Daftar Menteri, Wamen hingga Kapolri yang Dilantik

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:02 WIB

Wako Alfin Sidak BPBD Sungai Penuh, Personel Diminta Siaga dan Tak Gampang Percaya Hoaks

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:51 WIB

Wako Alfin Serahkan Bantuan untuk Keluarga Korban Kebakaran di Koto Dian

Rabu, 30 September 2026 - 17:08 WIB

Kontrak PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Segera Berakhir, Ini Syarat Perpanjangannya

Rabu, 30 September 2026 - 08:00 WIB

Gaji PPPK Daerah Akan Ditanggung Pemerintah Pusat Mulai 2027

Berita Terbaru

Poto ilustrasi

INVESTASI

BEI Catat 7 Perusahaan Antre IPO, Sektor Kesehatan Mendominasi

Minggu, 4 Okt 2026 - 17:23 WIB