Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tetap, Pemerintah Jaga Daya Beli Masyarakat

Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2026 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) untuk Triwulan II 2026, yakni periode April hingga Juni, tidak mengalami perubahan.

Kebijakan ini menegaskan kehadiran negara dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat daya saing industri nasional di tengah dinamika ekonomi global.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyampaikan bahwa pemerintah telah melakukan evaluasi menyeluruh sebelum menetapkan keputusan tersebut.

“Masyarakat tidak perlu cemas. Pemerintah menetapkan tarif listrik Triwulan II 2026 tetap untuk menjaga daya beli. Kami juga mengimbau masyarakat agar menggunakan listrik secara efisien dan bijak sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan energi nasional,” ujar Tri di Jakarta, Senin (16/3/2026).

Baca Juga :  Basarnas Serahkan 7 Jenazah Korban ATR 42-500 ke Tim DVI

Penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Pemerintah melakukan evaluasi setiap tiga bulan dengan mempertimbangkan sejumlah indikator ekonomi makro, seperti nilai tukar rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Untuk Triwulan II 2026, pemerintah menggunakan parameter realisasi periode November 2025 hingga Januari 2026, yakni kurs Rp16.743,46 per dolar AS, ICP sebesar USD62,78 per barel, inflasi 0,22 persen, dan HBA USD70 per ton.

Meski secara perhitungan terdapat potensi perubahan tarif, pemerintah memilih menahan tarif listrik demi menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Kebijakan ini juga berlaku bagi pelanggan bersubsidi yang tetap menikmati tarif tanpa perubahan.

Baca Juga :  Pemain Escape from Tarkov Temukan Plot Twist di Ending Game

Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, menyatakan kesiapan PLN dalam menjalankan kebijakan tersebut.

Ia mengapresiasi langkah pemerintah yang dinilai memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha di tengah ketidakpastian geopolitik global.

“Kebijakan ini memberikan kepastian dan menunjukkan peran negara dalam menjaga daya beli serta daya saing nasional,” kata Darmawan.

Ia menegaskan, PLN akan terus menjaga keandalan pasokan listrik dari hulu hingga hilir serta memastikan layanan tetap optimal di seluruh wilayah Indonesia.

“PLN siap mendukung kebijakan pemerintah dengan menjaga keandalan sistem, memperluas akses listrik yang merata, serta meningkatkan efisiensi operasional,” tambahnya.

Masyarakat dapat mengakses rincian lengkap tarif listrik Triwulan II 2026 melalui situs resmi PLN.**

Berita Terkait

Sambut HUT RI, Bright Gas Diskon hingga Rp 8.100 per Tabung hingga akhir Agustus
BKN Ungkap 1.147 PPPK Paruh Waktu Sudah Beralih Jadi PPPK Penuh Waktu
Presiden Prabowo Klaim Jalankan 121 Kebijakan Transformatif dalam 21 Bulan
Presiden Prabowo Bakal Resmikan Ekosistem Motor Listrik Nasional, Ini Lokasinya
BPJS Kesehatan Hapus Kelas 1, 2, dan 3, Ini Aturan Iuran KRIS Mulai Agustus 2026
FHNK2I Tendik Pilih Menunggu Kebijakan Pemerintah, Soroti Nasib PPPK Paruh Waktu dan Downgrade
BGN Wajibkan Ompreng MBG Cantumkan Batas Waktu Konsumsi Mulai Pekan Depan
PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu Usai Kontrak Setahun, Ini Syarat Resminya
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:53 WIB

Sambut HUT RI, Bright Gas Diskon hingga Rp 8.100 per Tabung hingga akhir Agustus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:49 WIB

BKN Ungkap 1.147 PPPK Paruh Waktu Sudah Beralih Jadi PPPK Penuh Waktu

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:40 WIB

Presiden Prabowo Klaim Jalankan 121 Kebijakan Transformatif dalam 21 Bulan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Presiden Prabowo Bakal Resmikan Ekosistem Motor Listrik Nasional, Ini Lokasinya

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:42 WIB

BPJS Kesehatan Hapus Kelas 1, 2, dan 3, Ini Aturan Iuran KRIS Mulai Agustus 2026

Berita Terbaru

Uncategorized

Meriah! Wako Alfin dan Wawako Azhar Buka Pawai HUT RI Ke – 81

Selasa, 18 Agu 2026 - 12:48 WIB

Uncategorized

Toyota Hyryder Aero Black Edition Meluncur, Harga Mulai Rp275 Juta

Selasa, 18 Agu 2026 - 11:59 WIB