Aturan Terbaru Minimum Saldo di Bank Mandiri-BRI-BNI Desember 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 5 Desember 2025 - 05:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id. – Saat membuka rekening bank, nasabah harus paham terkait jumlah saldo minimum yang harus selalu ada di dalam tabungan.
Ketetapan saldo minimum sendiri berbeda-beda untuk setiap bank. Yang jelas, saldo minimum berfungsi sebagai pengaman jika nasabah tidak aktif menggunakan rekening.

Saldo minimum yang mengendap di rekening akan digunakan bank untuk menutupi biaya-biaya transaksi sesuai ketentuan.
Setiap jenis tabungan memiliki ketentuan yang berbeda, tergantung segmentasi nasabah dan tujuan produk. Berikut perincian saldo minimum terbaru di 3 bank besar di Indonesia per Desember 2025:

Baca Juga :  Manchester City imbang 3-3 lawan Everton

Bank Mandiri

Tabungan Rupiah: Rp 100.000

Tabungan NOW: Rp 25.000

Tabungan Payroll: Rp 10.000

TabunganKu: Rp 20.000

Tabungan TKI: Rp 10.000

Tabungan Mitra Usaha: Rp 1.000.000

Tabungan SiMakmur: Bebas biaya

Tabungan SimPel (Simpanan Pelajar): Rp 5.000

Bank BRI

BRI Simpedes: Rp 25.000

BritAma: Rp 50.000

BritAma Bisnis/Pro/X: Rp 50.000

Baca Juga :  5 Operasi Ini Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Cek Sebelum Tindakan

BRI Tabunganku: Rp 20.000

BRI Junio: Rp 20.000

BRI SimPel: Rp 5.000

Bank BNI

BNI Taplus: Rp 150.000

BNI Taplus Bisnis: Rp 1.000.000

BNI Taplus Pegawai: Sesuai PKS

BNI Taplus Muda: Tanpa saldo mengendap

BNI Pandai: Tanpa batasan saldo

BNI SimPel: Rp 5.000

BNI Tabunganku: Rp 20.000

Nah, itu dia daftar saldo minimum di 3 bank besar di Tanah Air per Desember 2025. Semoga bermanfaat.(sher)

Berita Terkait

Reshuffle Kabinet Prabowo 1 Oktober 2026: Daftar Menteri, Wamen hingga Kapolri yang Dilantik
Gaji PPPK Daerah Akan Ditanggung Pemerintah Pusat Mulai 2027
Siap-siap! Januari 2027, Guru PPPK Paruh Waktu Beralih Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes
BRI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya
Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, Ini Rincian Gajinya
PPPK Paruh Waktu Diangkat Penuh Waktu Januari 2027, Ini Penjelasan Jadwal dan Anggarannya
Kabar Terbaru PPPK Paruh Waktu: BKN Matangkan Alih Status dan Skema Gaji 2027
Suahasil Nazara Lantik 4 Pejabat DJP, Ini Daftar dan Jabatan Barunya
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo 1 Oktober 2026: Daftar Menteri, Wamen hingga Kapolri yang Dilantik

Rabu, 30 September 2026 - 08:00 WIB

Gaji PPPK Daerah Akan Ditanggung Pemerintah Pusat Mulai 2027

Minggu, 27 September 2026 - 17:50 WIB

Siap-siap! Januari 2027, Guru PPPK Paruh Waktu Beralih Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes

Sabtu, 26 September 2026 - 10:57 WIB

BRI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya

Jumat, 25 September 2026 - 09:30 WIB

Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, Ini Rincian Gajinya

Berita Terbaru

Poto ilustrasi

INVESTASI

BEI Catat 7 Perusahaan Antre IPO, Sektor Kesehatan Mendominasi

Minggu, 4 Okt 2026 - 17:23 WIB