Guru PPPK Bakal Jadi ASN Pusat, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp31 Triliun

Pemerintah menyiapkan Rp31 triliun untuk mengalihkan guru PPPK menjadi ASN pusat. Sekitar 541 ribu PPPK diproyeksikan masuk tahap awal, sementara mekanisme seleksi PNS 2027 masih dibahas.

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi

Gambar ilustrasi

Okepost.id, Jakarta – Pemerintah menyiapkan anggaran Rp31 triliun untuk mendukung pengalihan guru PPPK di daerah menjadi pegawai pemerintah pusat.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut anggaran tersebut sudah disiapkan. Kebijakan ini juga tidak mengubah target defisit RAPBN 2027 yang ditetapkan sebesar 2,4 persen terhadap PDB.

“Anggarannya Rp31 triliun. Itu sudah disiapkan,” ujar Purbaya setelah mengikuti Rapat Kerja Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Kamis (20/8/2026).

541 Ribu PPPK Jadi Tahap Awal

Pemerintah akan menjalankan pengalihan secara bertahap. Pada tahap awal, sekitar 541 ribu PPPK diproyeksikan beralih menjadi pegawai pemerintah pusat.

Purbaya mengatakan sebagian proses dapat selesai dalam satu tahun. Namun, pengalihan lainnya bisa berlangsung hingga tiga tahun.

Baca Juga :  ASN 2025 Tembus 6,54 Juta, PPPK Melonjak Jadi Penopang Utama Kebutuhan SDM Pemerintah

Menurutnya, pemerintah menyiapkan anggaran untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan dan memberikan kepastian kepada guru PPPK.

PPPK Paruh Waktu Diangkat Penuh Waktu

Selain pengalihan guru PPPK penuh waktu, pemerintah dan DPR RI juga menyepakati pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.

Guru PPPK penuh waktu kemudian akan dialihkan menjadi ASN pusat. Mereka juga mendapat kesempatan mengikuti seleksi PNS pada awal 2027.

Data BKN per 1 Juni 2026 mencatat jumlah guru PPPK mencapai 959.728 orang. Dari jumlah tersebut, guru PPPK paruh waktu tercatat 236.773 orang.

Baca Juga :  PPPK Paruh Waktu Diangkat Penuh Waktu Januari 2027, Ini Penjelasan Jadwal dan Anggarannya

Mekanisme Seleksi PNS Masih Dibahas

Wakil Kepala BKN Suharmen mengatakan pemerintah masih membahas mekanisme seleksi guru PPPK menjadi PNS.

Pembahasan meliputi tahapan seleksi, sistem persaingan, hingga batas usia peserta. Pemerintah masih mempertimbangkan apakah guru PPPK cukup mengikuti seleksi administrasi atau harus menjalani seluruh tahapan seperti seleksi CPNS.

Suharmen juga mengatakan pemerintah belum memutuskan apakah guru PPPK akan bersaing khusus dengan sesama PPPK atau mengikuti seleksi bersama pelamar umum.

“Apakah pengangkatan guru PPPK menjadi PNS ini tidak ada batasan usia, masih dibahas teknisnya hari ini lintas kementerian/lembaga,” kata Suharmen, Kamis (20/8/2026).(Pro)

Berita Terkait

PPPK Paruh Waktu Berpeluang Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu, Ini Penjelasan BKN
PPPK Paruh Waktu Deg-degan, Apakah Regulasi Peralihan Berpihak Pada Semua Formasi?
Rakor Kemiskinan dan Stunting, Pemkot Sungai Penuh Perkuat Program 3S
PPPK Paruh Waktu Teknis dan Tendik Ditargetkan Penuh Waktu Mulai 2027
Reshuffle Kabinet Prabowo 1 Oktober 2026: Daftar Menteri, Wamen hingga Kapolri yang Dilantik
Kontrak PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Segera Berakhir, Ini Syarat Perpanjangannya
Gaji PPPK Daerah Akan Ditanggung Pemerintah Pusat Mulai 2027
BNI Sungai Penuh Salurkan 20 Paket Bantuan untuk Balita Berisiko Stunting
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:01 WIB

PPPK Paruh Waktu Berpeluang Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu, Ini Penjelasan BKN

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:00 WIB

PPPK Paruh Waktu Deg-degan, Apakah Regulasi Peralihan Berpihak Pada Semua Formasi?

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Rakor Kemiskinan dan Stunting, Pemkot Sungai Penuh Perkuat Program 3S

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:55 WIB

PPPK Paruh Waktu Teknis dan Tendik Ditargetkan Penuh Waktu Mulai 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo 1 Oktober 2026: Daftar Menteri, Wamen hingga Kapolri yang Dilantik

Berita Terbaru