Gaji PPPK Paruh Waktu Disorot DPR, KemenPAN-RB Diminta Koordinasi dengan Kemendagri & Kemenkeu

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB Muhammad Khozin. Foto: supplied

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB Muhammad Khozin. Foto: supplied

Okepost.id – Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menanggapi viralnya kasus guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, yang menerima gaji sangat rendah.

Dalam informasi yang beredar, gaji kotor guru PPPK Paruh Waktu tersebut hanya Rp50.000. Setelah dipotong iuran BPJS Kesehatan Rp35.000, gaji bersih yang diterima hanya Rp15.000.

Khozin menilai kondisi itu menjadi persoalan serius dalam manajemen PPPK Paruh Waktu, khususnya di tingkat pemerintah daerah. Ia menyebut penyebab utama persoalan tersebut berasal dari keterbatasan anggaran APBD.

Baca Juga :  Revisi UU ASN Hapus PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Siapkan Skema Konversi ke PPPK Penuh Waktu

“Formasi ditetapkan pemerintah pusat, tetapi pembiayaan berasal dari APBD. Ketika kemampuan fiskal daerah terbatas, gaji PPPK Paruh Waktu ikut terdampak,” ujar Khozin.

Khozin meminta Kementerian PAN-RB memetakan daerah-daerah yang mengalami masalah serupa.

Ia juga mendorong KemenPAN-RB segera berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan agar pemerintah dapat menemukan solusi pendanaan yang tepat.

Baca Juga :  1.300 Personel Gabungan Amankan Laga Persija vs Madura United di GBK

Ia menilai pemerintah perlu melakukan terobosan agar persoalan penggajian PPPK Paruh Waktu segera terselesaikan.

Salah satu opsi yang ia usulkan yakni memanfaatkan sebagian TKD untuk dialokasikan bagi pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu. **

 

sumber : jpnn.com

Berita Terkait

Wawako Ajak ASN Sungai Penuh Sambut Ramadhan dengan Semangat Kerja dan Integritas
BKN Mulai Bersihkan Data Honorer, PPPK Paruh Waktu Resmi Tidak Berlaku Lagi
Hal-Hal Unik yang Hanya Ditemui di Bulan Ramadan
Umat Islam Bersiap Sambut Ramadan, Ini Bacaan Niat Puasa Sebulan Penuh dan Harian
BKN Tegaskan PPPK Paruh Waktu Tidak Permanen, Evaluasi Besar Menanti pada 2026
dr Zaidul Akbar Ungkap Persiapan Penting Agar Ibadah Lebih Maksimal Selama Puasa Ramadhan
Isi Pembahasan Pertemuan Presiden Prabowo dengan 5 Pengusaha Nasional
GEJOLAK HARGA EMAS Mulai Mereda! Ini Harga Emas Perhiasan di Pasaran, Rabu (11/2/2026)
Berita ini 7,721 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:16 WIB

Wawako Ajak ASN Sungai Penuh Sambut Ramadhan dengan Semangat Kerja dan Integritas

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:30 WIB

BKN Mulai Bersihkan Data Honorer, PPPK Paruh Waktu Resmi Tidak Berlaku Lagi

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:26 WIB

Hal-Hal Unik yang Hanya Ditemui di Bulan Ramadan

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:04 WIB

Umat Islam Bersiap Sambut Ramadan, Ini Bacaan Niat Puasa Sebulan Penuh dan Harian

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:03 WIB

Gaji PPPK Paruh Waktu Disorot DPR, KemenPAN-RB Diminta Koordinasi dengan Kemendagri & Kemenkeu

Berita Terbaru

Gambar karikatur mudik gratis AHM

Religi dan Sosial

AHM Buka Mudik & Balik Bareng Honda 2026, Siapkan 60 Bus dan 43 Truk

Jumat, 13 Feb 2026 - 20:56 WIB