Okepost.id – Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menanggapi viralnya kasus guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, yang menerima gaji sangat rendah.
Dalam informasi yang beredar, gaji kotor guru PPPK Paruh Waktu tersebut hanya Rp50.000. Setelah dipotong iuran BPJS Kesehatan Rp35.000, gaji bersih yang diterima hanya Rp15.000.
Khozin menilai kondisi itu menjadi persoalan serius dalam manajemen PPPK Paruh Waktu, khususnya di tingkat pemerintah daerah. Ia menyebut penyebab utama persoalan tersebut berasal dari keterbatasan anggaran APBD.
“Formasi ditetapkan pemerintah pusat, tetapi pembiayaan berasal dari APBD. Ketika kemampuan fiskal daerah terbatas, gaji PPPK Paruh Waktu ikut terdampak,” ujar Khozin.
Khozin meminta Kementerian PAN-RB memetakan daerah-daerah yang mengalami masalah serupa.
Ia juga mendorong KemenPAN-RB segera berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan agar pemerintah dapat menemukan solusi pendanaan yang tepat.
Ia menilai pemerintah perlu melakukan terobosan agar persoalan penggajian PPPK Paruh Waktu segera terselesaikan.
Salah satu opsi yang ia usulkan yakni memanfaatkan sebagian TKD untuk dialokasikan bagi pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu. **
sumber : jpnn.com









