999 PPPK Paruh Waktu di Kota Sungai Penuh Tandatangani Perjanjian Kerja

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto : Sejumlah PPPK Paruh Waktu Kota Sungai Penuh Tandatangani Perjanjian Kerja (Poto Pro)

Poto : Sejumlah PPPK Paruh Waktu Kota Sungai Penuh Tandatangani Perjanjian Kerja (Poto Pro)

Okepost.id – Sebanyak 999 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu secara resmi menandatangani perjanjian kerja pada hari ini, bertempat di depan Kantor BKPSDM Kota Sungai Penuh, kamis (12/2/26).

Kegiatan penandatanganan perjanjian kerja tersebut berlangsung tertib dan diikuti oleh para peserta dari berbagai instansi di lingkup Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Penandatanganan perjanjian kerja ini menjadi langkah penting dalam penguatan administrasi kepegawaian serta bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status kerja bagi tenaga PPPK paruh waktu.

Baca Juga :  Implementasi PPPK Paruh Waktu Terkendala Anggaran, Ratusan Pemda Terancam Gagal Penuhi Aturan

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari proses penataan tenaga non-ASN sesuai kebijakan pemerintah pusat.

Dalam kegiatan tersebut, pihak BKPSDM Kota Sungai Penuh turut memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur, mulai dari pendataan peserta hingga proses penandatanganan dokumen kerja.

Haryadi, Salah seorang peserta mengaku bersyukur dapat mengikuti proses penandatanganan perjanjian kerja tersebut.

Menurutnya, hal ini memberikan harapan baru bagi tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi di lingkungan pemerintah kota sungai penuh.

Baca Juga :  Pemkot Sungai Penuh Gelar Halal Bihalal, Pererat Silaturahmi Bersama Masyarakat

“Alhamdulillah, ini menjadi bentuk kepastian dan kami merasa dihargai atas pengabdian selama ini,” ujarnya.

Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja ini, para PPPK paruh waktu diharapkan dapat menjalankan tugas secara maksimal, disiplin, dan profesional dalam mendukung pelayanan publik di Kota Sungai Penuh.

Pemerintah Kota Sungai Penuh juga menegaskan bahwa penataan dan penguatan SDM aparatur akan terus dilakukan demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.**

Berita Terkait

Pengurus Baru PPNI Kota Sungai Penuh Dilantik, Wako Alfin Ajak Perkuat Layanan Kesehatan
Gubernur Al Haris Terima Audiensi Komisaris Utama PT Jasa Raharja
Sekda Alpian Buka FGD KLHS RDTR Kota Sungai Penuh 2026–2046, Perkuat Tata Ruang Berkelanjutan
Sekolah Rakyat di Jambi Dibuka 30 Juli, 11 Anak Orang Rimba Jadi Siswa
Pemkot Sungai Penuh Susun Kajian Risiko Bencana 2026–2030 untuk Perkuat Pembangunan Tangguh
Bupati Merangin Tegaskan Pemerataan Guru PNS hingga Pelosok, Kepala Sekolah Dua Periode Wajib Dimutasi
Wali Kota Alfin Tinjau Sunatan Massal Gratis Minker-JS, Ratusan Warga Sungai Penuh Rasakan Manfaatnya
Wali Kota Sungai Penuh Alfin Hadiri Kenduri Sko Lima Desa, Tegaskan Pentingnya Pelestarian Budaya Kerinci
Berita ini 964 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:47 WIB

Pengurus Baru PPNI Kota Sungai Penuh Dilantik, Wako Alfin Ajak Perkuat Layanan Kesehatan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:56 WIB

Gubernur Al Haris Terima Audiensi Komisaris Utama PT Jasa Raharja

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:56 WIB

Sekda Alpian Buka FGD KLHS RDTR Kota Sungai Penuh 2026–2046, Perkuat Tata Ruang Berkelanjutan

Senin, 20 Juli 2026 - 13:07 WIB

Sekolah Rakyat di Jambi Dibuka 30 Juli, 11 Anak Orang Rimba Jadi Siswa

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:24 WIB

Pemkot Sungai Penuh Susun Kajian Risiko Bencana 2026–2030 untuk Perkuat Pembangunan Tangguh

Berita Terbaru

Teknologi

Meluncur Agustus 2026, Harga Google Pixel 11 Dikabarkan Naik

Minggu, 26 Jul 2026 - 13:55 WIB

INVESTASI

Harga Emas Antam Hari Ini 26 Juli 2026, Cek Rincian Terbarunya

Minggu, 26 Jul 2026 - 10:05 WIB