Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, Ini Rincian Gajinya

Pemerintah menyiapkan perubahan status guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu mulai 2027. Berikut daftar gaji PPPK berdasarkan golongan yang berlaku pada 2026.

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 25 September 2026 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto ilustrasi

Poto ilustrasi

Okepost.id, Jakarta – Pemerintah menyiapkan perubahan status seluruh guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027.

Kebijakan tersebut disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti setelah mengikuti rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/9/2026).

Mu’ti mengatakan perubahan status tersebut menjadi bagian dari komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan guru.

“Guru PPPK paruh waktu mulai tahun 2027 itu akan menjadi penuh waktu,” kata Mu’ti.

Menurut Mu’ti, perubahan status itu juga akan diikuti dengan pemberian tunjangan yang pembiayaannya berasal dari pemerintah pusat.

Sementara itu, guru non-ASN tetap mendapat kesempatan mengikuti seleksi untuk menjadi PNS maupun PPPK. Guru non-ASN yang belum lulus seleksi dapat tetap mengajar dengan sumber pembayaran dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Baca Juga :  Inovasi Berbuah Penghargaan, Pemkot Sungai Penuh Raih Pemimpin Daerah Award 2026

Pemerintah juga menyiapkan peningkatan kapasitas guru melalui berbagai program pelatihan. Pembiayaan program tersebut akan diupayakan melalui APBN.

Rincian Gaji PPPK 2026

Ketentuan gaji PPPK pada 2026 mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024 yang mengubah Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.

Besaran gaji ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja. Ketentuan tersebut berlaku bagi PPPK guru maupun PPPK non-guru.

Berikut rincian gaji PPPK 2026:

Golongan Masa Kerja Gaji
I 0 tahun Rp1.938.500
II 3 tahun Rp2.116.900
III 3 tahun Rp2.206.500
IV 3 tahun Rp2.299.800
V 0 tahun Rp2.511.500
VI 3 tahun Rp2.742.800
VII 3 tahun Rp2.858.800
VIII 3 tahun Rp2.979.700
IX 0 tahun Rp3.203.600
X 0 tahun Rp3.339.100
XI 0 tahun Rp3.480.300
XII 0 tahun Rp3.627.500
XIII 0 tahun Rp3.781.000
XIV 0 tahun Rp3.940.900
XV 0 tahun Rp4.107.600
XVI 0 tahun Rp4.281.400
XVII 0 tahun Rp4.462.500
Baca Juga :  SE Menteri Jadi Angin Segar bagi Kepala Daerah, Solusi Pembayaran Gaji PPPK Paruh Waktu

Dengan ketentuan tersebut, gaji pokok PPPK pada 2026 berada pada kisaran Rp1.938.500 hingga Rp4.462.500 per bulan, tergantung golongan dan masa kerja.

Selain gaji pokok, PPPK juga dapat memperoleh sejumlah tunjangan. Tunjangan tersebut meliputi tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional, serta tunjangan lainnya sesuai ketentuan. (Pro)

 

 

Berita Terkait

Reshuffle Kabinet Prabowo 1 Oktober 2026: Daftar Menteri, Wamen hingga Kapolri yang Dilantik
Kontrak PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Segera Berakhir, Ini Syarat Perpanjangannya
Gaji PPPK Daerah Akan Ditanggung Pemerintah Pusat Mulai 2027
BNI Sungai Penuh Salurkan 20 Paket Bantuan untuk Balita Berisiko Stunting
Siap-siap! Januari 2027, Guru PPPK Paruh Waktu Beralih Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes
BRI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya
PPPK Paruh Waktu Diangkat Penuh Waktu Januari 2027, Ini Penjelasan Jadwal dan Anggarannya
Kabar Terbaru PPPK Paruh Waktu: BKN Matangkan Alih Status dan Skema Gaji 2027
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo 1 Oktober 2026: Daftar Menteri, Wamen hingga Kapolri yang Dilantik

Rabu, 30 September 2026 - 17:08 WIB

Kontrak PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Segera Berakhir, Ini Syarat Perpanjangannya

Rabu, 30 September 2026 - 08:00 WIB

Gaji PPPK Daerah Akan Ditanggung Pemerintah Pusat Mulai 2027

Selasa, 29 September 2026 - 11:34 WIB

BNI Sungai Penuh Salurkan 20 Paket Bantuan untuk Balita Berisiko Stunting

Minggu, 27 September 2026 - 17:50 WIB

Siap-siap! Januari 2027, Guru PPPK Paruh Waktu Beralih Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes

Berita Terbaru

Poto ilustrasi

INVESTASI

BEI Catat 7 Perusahaan Antre IPO, Sektor Kesehatan Mendominasi

Minggu, 4 Okt 2026 - 17:23 WIB