Okepost.id – Nasabah perbankan perlu mengetahui batas maksimum transfer yang berlaku di masing-masing bank. Pada tahun 2026, sejumlah bank besar di Indonesia seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN menetapkan limit transfer yang berbeda tergantung layanan yang digunakan.
Perbedaan limit ini berlaku untuk berbagai metode transaksi, mulai dari mobile banking, ATM, hingga sistem pembayaran BI-FAST.
Berikut rincian limit transfer terbaru yang perlu diketahui nasabah.
Limit Transfer Bank Mandiri 2026
Nasabah yang menggunakan aplikasi Livin’ by Mandiri dapat melakukan transfer dengan batas transaksi yang cukup besar.
Adapun rinciannya sebagai berikut:
- Transfer sesama Mandiri: hingga Rp300 juta per hari
- Transfer antar bank online: hingga Rp250 juta per hari
- Transfer BI-FAST: hingga Rp150 juta per hari
- Transfer melalui SKN: hingga Rp200 juta per hari
- Transfer RTGS: hingga Rp500 juta per hari
Limit ini memungkinkan nasabah melakukan transaksi dalam jumlah besar dengan lebih fleksibel melalui aplikasi mobile banking.
Limit Transfer BNI 2026
Bank BNI juga memberikan batas transaksi berbeda untuk setiap layanan digital.
Melalui aplikasi mobile banking BNI, nasabah dapat melakukan transfer dengan limit berikut:
- Transfer ke rekening sendiri: hingga Rp5 miliar per transaksi
- Transfer sesama BNI: hingga Rp300 juta per transaksi
- Transfer BI-FAST: hingga Rp250 juta per transaksi
- Transfer antar bank realtime: hingga Rp200 juta per transaksi
- Transfer SKN: hingga Rp250 juta per transaksi
Sementara itu, melalui internet banking BNI, limit transfer umumnya lebih kecil dibanding aplikasi mobile.
Limit Transfer BRI 2026
Nasabah Bank BRI yang menggunakan aplikasi BRImo juga memiliki batas transaksi harian tertentu.
Berikut rinciannya:
- Transfer sesama BRI: hingga Rp300 juta per hari
- Transfer antar bank online: hingga Rp150 juta per hari
- Transfer melalui BI-FAST: hingga Rp250 juta per hari
- Transaksi QRIS: hingga Rp5 juta per hari
Sementara melalui ATM, limit transfer biasanya lebih rendah dibandingkan layanan digital banking.
Limit Transfer BTN 2026
Bank BTN melalui aplikasi balé by BTN juga menetapkan batas transfer harian untuk nasabah.
Rinciannya sebagai berikut:
- Transfer sesama BTN: Rp100 juta per transaksi (maksimal Rp200 juta per hari)
- Transfer antar bank online: Rp50 juta per transaksi (maksimal Rp250 juta per hari)
- Transfer BI-FAST: Rp100 juta per transaksi (maksimal Rp250 juta per hari)
- Transfer SKN: Rp100 juta per transaksi (maksimal Rp250 juta per hari)
- Transfer RTGS: Rp200 juta per transaksi
Limit ini dirancang untuk mendukung transaksi digital yang semakin meningkat di kalangan nasabah.
Catatan Penting Bagi Nasabah
Perlu diketahui bahwa limit transfer dapat berbeda tergantung pada beberapa faktor, seperti:
- Jenis kartu ATM
- Jenis rekening
- Layanan yang digunakan
- Kebijakan masing-masing bank
Selain itu, sistem pembayaran BI-FAST umumnya memiliki batas maksimal transfer hingga Rp250 juta per transaksi di banyak bank di Indonesia.
Dengan mengetahui limit transfer terbaru, nasabah dapat merencanakan transaksi keuangan dengan lebih mudah dan aman.**









