Makanan yang Baik Dikonsumsi untuk Sarapan Pagi

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 9 Februari 2026 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – sarapan menjadi salah satu waktu makan yang sangat penting. Alih-alih hanya sarapan dengan minum kopi atau teh, kamu sebaiknya mengonsumsi pilihan-pilihan makanan sehat untuk mendapatkan energi dan meningkatkan mood sebelum disibukkan dengan berbagai aktivitas.

Rekomendasi tiga makanan yang baik dikonsumsi untuk sarapan di pagi hari

1. Telur

Rekomendasi makanan pertama yang baik untuk sarapan di pagi hari adalah telur. Telur mengandung protein yang penting untuk pertumbuhan dan pemeliharaan otot, serta mengonsumsi makanan ini bisa membuat kamu kenyang lebih lama, lho.

Baca Juga :  Kuras Sumur, Warga Dusun Datar Tewas Diduga Hirup Gas Beracun

Selain itu, telur mengandung nutrisi lainnya seperti kolin, vitamin B, vitamin A, zat besi, kalsium, dan mineral penting lainnya.

2. Oatmeal

Selanjutnya, kamu bisa memilih oatmeal untuk sarapan pagi,  Melansir dari laman Healthline, oatmeal mengandung serat larut yang disebut beta-glukan yang bisa membantu menurunkan kadar kolesterol dan glukosa serta memiliki sifat antioksidan dan prebiotik.

Kamu bisa mengonsumsi oatmeal bersama dengan kacang-kacangan atau buah kering.

3. Roti Gandum Utuh

Baca Juga :  Kode Redeem Volleyball Legends Terbaru Januari 2026

Jika kamu pencinta roti, maka kamu bisa memilih roti gandum utuh yang baik dikonsumsi saat sarapan. Roti gandum utuh kaya akan serat dan karbohidrat yang membuat kamu merasa kenyang lebih lama serta cenderung tidak meningkatkan kadar gula darah jika dibandingkan dengan roti putih atau kue-kue manis.

Kamu bisa mengolah roti gandum utuh dengan cara dipanggang dan diisi dengan berbagai pilihan topping sehat seperti telur dan tomat, tuna, atau selai kacang utuh tanpa pemanis dan pisang.(*)

Berita Terkait

Cara Pindah Domisili Lewat HP, Kini Tak Perlu Surat Pengantar RT/RW
DPR Setujui 4 Tuntutan PPPK, Rencana Unjuk Rasa Resmi Batal
Status PPPK Paruh Waktu Berubah Penuh Waktu Mulai 2027, Gaji Ditanggung Pusat
Inovasi Berbuah Penghargaan, Pemkot Sungai Penuh Raih Pemimpin Daerah Award 2026
Syarat Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu dan Alih Status ke PNS
Sekda Alpian Pimpin Evaluasi Layanan JKN Kota Sungai Penuh
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Desember 2026
Angin Segar Jelang Demo: Tenaga Teknis dan Nakes Masuk Skema Anggaran PPPK Terbaru
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 14:28 WIB

Cara Pindah Domisili Lewat HP, Kini Tak Perlu Surat Pengantar RT/RW

Sabtu, 5 September 2026 - 13:46 WIB

DPR Setujui 4 Tuntutan PPPK, Rencana Unjuk Rasa Resmi Batal

Jumat, 4 September 2026 - 15:26 WIB

Status PPPK Paruh Waktu Berubah Penuh Waktu Mulai 2027, Gaji Ditanggung Pusat

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:53 WIB

Inovasi Berbuah Penghargaan, Pemkot Sungai Penuh Raih Pemimpin Daerah Award 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Syarat Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu dan Alih Status ke PNS

Berita Terbaru

Gambar ilustrasi

Nasional

DPR Setujui 4 Tuntutan PPPK, Rencana Unjuk Rasa Resmi Batal

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:46 WIB