Okepost.id – OJK mengingatkan nasabah agar tidak sembarangan membagikan data perbankan seperti PIN dan kode akses.
Pelaku kejahatan digital sering memancing korban lewat tautan palsu, aplikasi tiruan, maupun pesan yang mengatasnamakan bank.
Untuk mengurangi risiko, nasabah diminta memeriksa detail transaksi sebelum konfirmasi dan menunggu notifikasi resmi berupa SMS atau email setelah transaksi selesai.
Selain itu, pengguna m-banking sebaiknya menghindari transaksi di jaringan WiFi publik karena rawan disusupi pihak lain.
OJK juga menyarankan nasabah segera mengganti PIN jika merasa akses diketahui orang lain.
Jika SIM card hilang atau dicuri, nasabah perlu segera melapor ke bank atau call center resmi untuk mencegah penyalahgunaan akun. Saat berganti ponsel, pengguna juga wajib memastikan seluruh data perbankan di perangkat lama sudah terhapus.
Daftar Tips OJK Hindari Kejahatan Digital Banking
Berikut langkah pencegahan yang disarankan OJK:
- Jangan membagikan PIN atau kode akses kepada siapa pun.
- Jangan menyimpan PIN di tempat yang mudah ditemukan.
- Periksa transaksi dengan teliti sebelum konfirmasi.
- Tunggu respon transaksi hingga benar-benar berhasil.
- Cek notifikasi transaksi via SMS atau email dan laporkan jika mencurigakan.
- Segera ganti PIN jika merasa diketahui orang lain.
- Laporkan segera jika SIM card hilang, dicuri, atau berpindah tangan.
- Waspadai aplikasi spam atau malware yang mencuri data pribadi.
- Hindari transaksi melalui warnet atau WiFi gratis.
- Selalu logout setelah selesai transaksi internet banking.
- Hapus data di ponsel lama jika berganti perangkat.
Penutup
OJK menegaskan keamanan m-banking sangat bergantung pada kehati-hatian pengguna.
Dengan menerapkan langkah sederhana seperti menjaga PIN, menghindari WiFi publik, serta rutin mengecek notifikasi transaksi, nasabah dapat menekan risiko pembobolan rekening. (tim)









