Waspada Modus Baru Bobol M-Banking Jelang Lebaran, Penipu Sebar Link dan Aplikasi Berbahaya

Kriminal

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 9 Maret 2026 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Modus penipuan rekayasa sosial atau social engineering mengatasnamakan BRI. Sumber: BRI

Modus penipuan rekayasa sosial atau social engineering mengatasnamakan BRI. Sumber: BRI

Okepost.id – Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan digital yang menargetkan pengguna mobile banking (m-banking), terutama menjelang Lebaran.

Pelaku kejahatan siber kini menggunakan berbagai cara untuk membobol rekening korban. Alih-alih meretas sistem bank, pelaku memanfaatkan kelengahan pengguna melalui teknik rekayasa sosial (social engineering).

Dengan metode tersebut, korban sering kali tanpa sadar memberikan informasi penting yang dapat digunakan pelaku untuk mengakses akun perbankan.

Penipu Sebar Link Palsu Mirip Situs Bank

Salah satu modus yang banyak digunakan adalah penyebaran link atau situs palsu yang tampilannya menyerupai halaman resmi bank.

Pelaku biasanya mengirim tautan melalui SMS, WhatsApp, atau media sosial. Korban kemudian diminta login dengan memasukkan sejumlah data pribadi, seperti:

  • User ID
  • Password
  • PIN
  • Kode OTP

Setelah data tersebut dimasukkan, informasi langsung tersimpan di sistem milik pelaku. Penipu kemudian dapat masuk ke akun m-banking korban dan melakukan transaksi tanpa diketahui.

Baca Juga :  Dari Layang-layang Jadi Drone Tempur: Inovasi Kolonel TNI AD Bikin Geger

Modus Aplikasi Berbahaya

Selain link palsu, pelaku juga kerap menyebarkan file aplikasi atau APK berbahaya yang harus diunduh korban.

Aplikasi tersebut biasanya disamarkan sebagai layanan tertentu, seperti aplikasi pelacakan paket, pembaruan layanan bank, atau program bantuan pemerintah.

Padahal aplikasi tersebut mengandung malware yang dapat mengakses berbagai fitur di ponsel korban, termasuk membaca SMS yang berisi kode OTP dan memantau aktivitas layar.

Jika korban menginstal aplikasi itu, pelaku berpotensi mendapatkan akses penuh ke layanan perbankan digital.

Mengaku Petugas Bank

Modus lain yang sering digunakan adalah penipu menghubungi korban dengan mengaku sebagai petugas bank atau layanan pelanggan.

Pelaku biasanya menyampaikan alasan adanya transaksi mencurigakan pada rekening korban. Selanjutnya mereka meminta korban melakukan verifikasi dengan mengklik tautan tertentu atau memberikan kode OTP.

Baca Juga :  Pemerintah Batasi Akses Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai 28 Maret 2026

Padahal kode tersebut merupakan akses penting untuk masuk ke akun m-banking.

Penipuan Digital Meningkat Saat Lebaran

Kasus penipuan digital biasanya meningkat menjelang Lebaran. Pada periode ini, aktivitas transaksi masyarakat melalui layanan digital meningkat karena adanya pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan kebutuhan belanja.

Situasi tersebut sering dimanfaatkan pelaku untuk menjalankan aksinya saat masyarakat sedang sibuk bertransaksi.

Cara Menghindari Penipuan M-Banking

Agar terhindar dari kejahatan digital, masyarakat perlu memperhatikan beberapa langkah berikut:

Jangan pernah membagikan PIN, password, atau kode OTP kepada siapa pun.

Hindari mengklik link yang dikirim oleh nomor tidak dikenal.

Unduh aplikasi hanya melalui Play Store atau App Store.

Hindari melakukan transaksi perbankan menggunakan WiFi publik.

Segera hubungi bank jika menerima telepon mencurigakan.

Dengan meningkatkan kewaspadaan, pengguna layanan perbankan digital dapat melindungi rekening mereka dari risiko pembobolan. (tim)

Berita Terkait

BKN Ungkap 1.147 PPPK Paruh Waktu Sudah Beralih Jadi PPPK Penuh Waktu
Presiden Prabowo Klaim Jalankan 121 Kebijakan Transformatif dalam 21 Bulan
Presiden Prabowo Bakal Resmikan Ekosistem Motor Listrik Nasional, Ini Lokasinya
BPJS Kesehatan Hapus Kelas 1, 2, dan 3, Ini Aturan Iuran KRIS Mulai Agustus 2026
FHNK2I Tendik Pilih Menunggu Kebijakan Pemerintah, Soroti Nasib PPPK Paruh Waktu dan Downgrade
BGN Wajibkan Ompreng MBG Cantumkan Batas Waktu Konsumsi Mulai Pekan Depan
PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu Usai Kontrak Setahun, Ini Syarat Resminya
Komisi II DPR Dukung Bantuan Rp20,5 Triliun untuk Pemda, Gaji PPPK dan PNS Segera Terbayar
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:49 WIB

BKN Ungkap 1.147 PPPK Paruh Waktu Sudah Beralih Jadi PPPK Penuh Waktu

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:40 WIB

Presiden Prabowo Klaim Jalankan 121 Kebijakan Transformatif dalam 21 Bulan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Presiden Prabowo Bakal Resmikan Ekosistem Motor Listrik Nasional, Ini Lokasinya

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:42 WIB

BPJS Kesehatan Hapus Kelas 1, 2, dan 3, Ini Aturan Iuran KRIS Mulai Agustus 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:37 WIB

FHNK2I Tendik Pilih Menunggu Kebijakan Pemerintah, Soroti Nasib PPPK Paruh Waktu dan Downgrade

Berita Terbaru

Artikel

Resep Ati Ampela Rica-Rica, Pedas Gurih dan Bumbunya Meresap

Jumat, 14 Agu 2026 - 13:58 WIB