Wali Kota Sungai Penuh Serahkan SK 1.798 PPPK Tahun 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 24 Desember 2025 - 05:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id, Sungai Penuh – Pemerintah Kota Sungai Penuh secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Rabu (24/12/2025).

Penyerahan SK berlangsung di Lapangan Kantor Wali Kota Sungai Penuh dan dipimpin langsung oleh Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, didampingi Wakil Wali Kota Azhar Hamzah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah, Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Penyerahan SK ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sumber daya manusia aparatur sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga :  Harga Emas Terus Naik, Warga Sungai Penuh Tak Surut Berinvestasi

Adapun PPPK yang menerima SK terdiri dari PPPK Penuh Waktu Tahap II sebanyak 226 dengan rincian 21 tenaga guru, 47 tenaga teknis, dan 158 tenaga kesehatan dan PPPK Paruh Waktu sebanyak 1.572 orang dengan rincian 346 tenaga guru, 6 tenaga kesehatan, serta 1.174 tenaga teknis. Jumlah tenaga teknis tersebut merupakan hasil penyesuaian karena satu orang dinyatakan meninggal dunia.

Pengangkatan PPPK ini diarahkan untuk memperkuat sektor-sektor strategis, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan teknis pemerintahan.

Pemerintah Kota Sungai Penuh menilai keberadaan PPPK memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran roda pemerintahan serta mempercepat peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Susun RDTR Untuk Kota Yang Lebih Tertata

Wali Kota Sungai Penuh Alfin mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang telah menerima SK pengangkatan. Ia menegaskan bahwa pengangkatan PPPK bukan hanya untuk mengisi formasi, melainkan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat birokrasi yang profesional dan responsif.

Alfin berharap seluruh PPPK dapat bekerja secara disiplin, bertanggung jawab, serta menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah. Menurutnya, pengabdian dan kinerja nyata sangat dibutuhkan untuk mendorong kemajuan Kota Sungai Penuh.

Dengan penyerahan SK ini, Pemerintah Kota Sungai Penuh optimistis kinerja birokrasi akan semakin solid dan pelayanan publik kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan.(Pro)

Berita Terkait

Wako Alfin Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jambi, Tegaskan Komitmen Transparansi
Wawako Azhar Sampaikan LKPJ 2025 di DPRD
Perkuat Sinergi Pasca Lebaran, Pemkot Sungai Penuh Gelar Apel dan Halal Bihalal ASN
Penataan Pasar Tanjung Bajure Makin Intensif, Wawako Azhar dan Sekda Alpian Tinjau Langsung
Pemkot Sungai Penuh Gelar Halal Bihalal, Pererat Silaturahmi Bersama Masyarakat
Walikota Alfin Laksanakan Sholat Idul Fitri 1447 H Bersama Masyarakat Sungai Penuh
Pemkot Sungai Penuh Matangkan Persiapan Sholat Idul Fitri 1447 H
Pengamanan Idul Fitri 2026 Dimatangkan, Wako Alfin Hadiri Rakor Forkopimda Se-Provinsi Jambi
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 16:49 WIB

Wako Alfin Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jambi, Tegaskan Komitmen Transparansi

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:14 WIB

Wawako Azhar Sampaikan LKPJ 2025 di DPRD

Senin, 30 Maret 2026 - 17:34 WIB

Perkuat Sinergi Pasca Lebaran, Pemkot Sungai Penuh Gelar Apel dan Halal Bihalal ASN

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:36 WIB

Penataan Pasar Tanjung Bajure Makin Intensif, Wawako Azhar dan Sekda Alpian Tinjau Langsung

Minggu, 22 Maret 2026 - 13:17 WIB

Pemkot Sungai Penuh Gelar Halal Bihalal, Pererat Silaturahmi Bersama Masyarakat

Berita Terbaru

Nokia Mini 2026 5G

Teknologi

Nokia Mini 2026 5G Hadir, HP Ringkas dengan Baterai Jumbo

Kamis, 2 Apr 2026 - 15:11 WIB

Kesehatan

Kredensialing Jadi Kunci Hadirkan Layanan JKN Berkualitas

Kamis, 2 Apr 2026 - 14:40 WIB