Yamaha RX 100 2026 Resmi Meluncur, Kini Pakai Mesin 4-Tak Ramah Lingkungan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 16 Januari 2026 - 03:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Yamaha Motor resmi menghadirkan Yamaha RX 100 2026 sebagai reinterpretasi modern dari motor legendaris era 1980-an. Model ini menyasar pengendara yang menginginkan desain klasik dengan teknologi masa kini.

RX 100 generasi awal dikenal luas karena mesin 2-tak yang responsif, suara khas, dan desain sederhana. Hingga kini, motor tersebut tetap menjadi buruan kolektor. Melalui versi 2026, Yamaha menjawab kerinduan penggemar RX legacy.

Desain Klasik, Sentuhan Modern

Yamaha mempertahankan siluet ikonik RX 100 melalui tangki ramping, jok datar, lampu depan bulat. Grafis baru dan finishing premium memberi tampilan yang lebih segar.

Baca Juga :  Lima Saham yang Punya Rekam Jejak Positif di Bulan Desember

RX 100 2026 menggunakan lampu LED untuk pencahayaan lebih terang serta panel instrumen digital yang menampilkan informasi secara ringkas tanpa menghilangkan nuansa retro.

Mesin 4-Tak Lebih Efisien

Yamaha membekali RX 100 2026 dengan mesin 4-tak yang lebih ramah lingkungan dan sesuai regulasi emisi terbaru. Mesin ini menawarkan karakter halus, responsif dan irit bahan bakar.

Baca Juga :  5 Operasi Ini Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan, Cek Sebelum Tindakan

Fitur Penunjang Berkendara
RX 100 2026 membawa fitur modern, antara lain:

  • Panel instrumen digital
  • Lampu LED depan dan belakang
  • Rem cakram depan
  • Desain ringan dan ergonomi

Fitur tersebut meningkatkan kenyamanan dan keselamatan saat berkendara.

Harga dan Kesimpulan

Yamaha memproyeksikan RX 100 2026 hadir dengan harga kompetitif untuk pasar Indonesia. Motor ini memadukan karakter klasik dengan teknologi modern, cocok bagi pencinta motor legendaris sekaligus pengguna harian. (*)

Berita Terkait

Cara Pindah Domisili Lewat HP, Kini Tak Perlu Surat Pengantar RT/RW
DPR Setujui 4 Tuntutan PPPK, Rencana Unjuk Rasa Resmi Batal
Status PPPK Paruh Waktu Berubah Penuh Waktu Mulai 2027, Gaji Ditanggung Pusat
Inovasi Berbuah Penghargaan, Pemkot Sungai Penuh Raih Pemimpin Daerah Award 2026
Syarat Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu dan Alih Status ke PNS
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Desember 2026
Angin Segar Jelang Demo: Tenaga Teknis dan Nakes Masuk Skema Anggaran PPPK Terbaru
Kabar Baik Guru PPPK, Tiga Skema Pengangkatan Disiapkan untuk 2027
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 14:28 WIB

Cara Pindah Domisili Lewat HP, Kini Tak Perlu Surat Pengantar RT/RW

Sabtu, 5 September 2026 - 13:46 WIB

DPR Setujui 4 Tuntutan PPPK, Rencana Unjuk Rasa Resmi Batal

Jumat, 4 September 2026 - 15:26 WIB

Status PPPK Paruh Waktu Berubah Penuh Waktu Mulai 2027, Gaji Ditanggung Pusat

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:53 WIB

Inovasi Berbuah Penghargaan, Pemkot Sungai Penuh Raih Pemimpin Daerah Award 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Syarat Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu dan Alih Status ke PNS

Berita Terbaru

Gambar ilustrasi

Nasional

DPR Setujui 4 Tuntutan PPPK, Rencana Unjuk Rasa Resmi Batal

Sabtu, 5 Sep 2026 - 13:46 WIB