Yamaha RX 100 2026 Resmi Meluncur, Kini Pakai Mesin 4-Tak Ramah Lingkungan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 16 Januari 2026 - 03:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Yamaha Motor resmi menghadirkan Yamaha RX 100 2026 sebagai reinterpretasi modern dari motor legendaris era 1980-an. Model ini menyasar pengendara yang menginginkan desain klasik dengan teknologi masa kini.

RX 100 generasi awal dikenal luas karena mesin 2-tak yang responsif, suara khas, dan desain sederhana. Hingga kini, motor tersebut tetap menjadi buruan kolektor. Melalui versi 2026, Yamaha menjawab kerinduan penggemar RX legacy.

Desain Klasik, Sentuhan Modern

Yamaha mempertahankan siluet ikonik RX 100 melalui tangki ramping, jok datar, lampu depan bulat. Grafis baru dan finishing premium memberi tampilan yang lebih segar.

Baca Juga :  Prabowo ke Perancis Saat Idul Adha, Gerindra: Ini Tugas Negara

RX 100 2026 menggunakan lampu LED untuk pencahayaan lebih terang serta panel instrumen digital yang menampilkan informasi secara ringkas tanpa menghilangkan nuansa retro.

Mesin 4-Tak Lebih Efisien

Yamaha membekali RX 100 2026 dengan mesin 4-tak yang lebih ramah lingkungan dan sesuai regulasi emisi terbaru. Mesin ini menawarkan karakter halus, responsif dan irit bahan bakar.

Baca Juga :  Harga Emas Galeri 24, UBS, Antam & Antam Retro Hari Ini Beda Nasib

Fitur Penunjang Berkendara
RX 100 2026 membawa fitur modern, antara lain:

  • Panel instrumen digital
  • Lampu LED depan dan belakang
  • Rem cakram depan
  • Desain ringan dan ergonomi

Fitur tersebut meningkatkan kenyamanan dan keselamatan saat berkendara.

Harga dan Kesimpulan

Yamaha memproyeksikan RX 100 2026 hadir dengan harga kompetitif untuk pasar Indonesia. Motor ini memadukan karakter klasik dengan teknologi modern, cocok bagi pencinta motor legendaris sekaligus pengguna harian. (*)

Berita Terkait

Reshuffle Kabinet Prabowo 1 Oktober 2026: Daftar Menteri, Wamen hingga Kapolri yang Dilantik
Gaji PPPK Daerah Akan Ditanggung Pemerintah Pusat Mulai 2027
Siap-siap! Januari 2027, Guru PPPK Paruh Waktu Beralih Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes
BRI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya
Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, Ini Rincian Gajinya
PPPK Paruh Waktu Diangkat Penuh Waktu Januari 2027, Ini Penjelasan Jadwal dan Anggarannya
Kabar Terbaru PPPK Paruh Waktu: BKN Matangkan Alih Status dan Skema Gaji 2027
Suahasil Nazara Lantik 4 Pejabat DJP, Ini Daftar dan Jabatan Barunya
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo 1 Oktober 2026: Daftar Menteri, Wamen hingga Kapolri yang Dilantik

Rabu, 30 September 2026 - 08:00 WIB

Gaji PPPK Daerah Akan Ditanggung Pemerintah Pusat Mulai 2027

Minggu, 27 September 2026 - 17:50 WIB

Siap-siap! Januari 2027, Guru PPPK Paruh Waktu Beralih Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes

Sabtu, 26 September 2026 - 10:57 WIB

BRI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya

Jumat, 25 September 2026 - 09:30 WIB

Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, Ini Rincian Gajinya

Berita Terbaru

Poto ilustrasi

INVESTASI

BEI Catat 7 Perusahaan Antre IPO, Sektor Kesehatan Mendominasi

Minggu, 4 Okt 2026 - 17:23 WIB