4 Fakta Harga Tiket Pesawat Naik Tak Boleh di Atas 13 Persen

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 13 April 2026 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Maskapai penerbangan dilarang menaikkan harga tiket pesawat kelas ekonomi melebihi batas maksimal 13 persen. Hal ini sesusai kebijakan pemerintah yang telah ditetapkan.

Besaran kenaikan harga tiket pesawat ini disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi merespons mulai adanya maskapai penerbangan yang menaikkan harga tiket imbas kenaikan harga bahan bakar avtur.

1. Harga Tiket Pesawat Naik

Menhub menjelaskan pemerintah telah menetapkan rentang kenaikan harga tiket pesawat berada pada kisaran 9 hingga 13 persen, range untuk kenaikan (harga tiket pesawat) itu adalah 9-13 persen. Nggak boleh lebih dari itu,” kata Menhub di Jakarta, Kamis malam (9/4/2026).

2. Stimulus Industri Penerbangan

Menhub menjelaskan, berbagai stimulus telah diberikan pemerintah guna menekan biaya operasional maskapai, termasuk kebijakan pajak pertambahan nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah serta penyesuaian komponen biaya tambahan (fuel surcharge) yang diperbolehkan naik.

Baca Juga :  Pemerintah dan Muhammadiyah Prediksi Penetapan 1 Ramadhan 1447 H

Selain itu, pemerintah juga memberikan keringanan berupa pembebasan biaya suku cadang pesawat, sehingga secara keseluruhan tidak ada alasan bagi maskapai untuk menaikkan harga tiket di luar batas yang telah ditentukan.

Kementerian Perhubungan juga terus melakukan pemantauan terhadap implementasi kebijakan tersebut oleh maskapai, sebagaimana sebelumnya dilakukan saat periode angkutan Lebaran guna memastikan tidak terjadi pelanggaran di lapangan.

3. Menhub soal Harga Tiket Pesawat Kelas Bisnis

Adapun salah satu kebijakan yang diambil pemerintah melalui Kementerian Perhubungan yakni melakukan penyesuaian komponen fuel surcharge (FS) menjadi 38 persen di mana sebelumnya 10 persen untuk pesawat jet dan 25 persen untuk pesawat propeller (baling-baling). Kebijakan lainnya adalah PPN Ditanggung Pemerintah 11 persen dan Bea Masuk Sparepart pesawat sebesar 0 persen.

Baca Juga :  Lebaran Besok atau Lusa? Kemenag Putuskan 1 Syawal 1447 H setelah Sidang Isbat Hari Ini

Menhub menyampaikan kebijakan itu merupakan bentuk upaya pemerintah dalam menjaga harmonisasi antara keberlangsungan industri penerbangan dan perlindungan masyarakat sebagai konsumen.

4. Menhub Tunda Pembahasan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat

Komponen operasional terbesar maskapai adalah bahan bakar, maintenance, dan sewa pesawat. Ketiga aspek tersebut saat ini telah diberikan solusi pemerintah berupa insentif bea masuk hingga PPN. Harapannya bisa menekan beban maintenance dari maskapai.

Menhub mengatakan, alasan utama Pemerintah masih menahan kenaikan TBA adalah untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi, sehingga penyesuaian harga tiket dilakukan dengan menaikkan fuel surcharge, tanpa penyesuaian TBA. (*)

Berita Terkait

Prabowo Resmikan 7 Kejari Baru Lewat Perpres Nomor 40 Tahun 2026, Ini Daftar Wilayahnya
DPR Dukung Program BKN Dekatkan ASN dengan Domisili dan Keluarga, Ini Syaratnya
AHY Luncurkan Garuda Finisher, Wadah Komunitas Lari Gen Z Dan Milenial
Badai PHK Ancam Industri Rokok, Pengusaha Minta Prabowo Revisi Aturan
Dua Jalan Tol di Jawa Disiapkan Jadi Landasan Darurat Jet Tempur, Ini Lokasinya
AP3KI Desak KORPRI Perjuangkan Hak PPPK, Soroti Tunjangan dan Kenaikan Gaji yang Belum Merata
Dewan Pers: Regulasi Media Sosial Mendesak agar Profesi Jurnalis Tidak Tersingkir
Pertamina Ungkap Pergeseran Konsumsi BBM ke Pertalite dan Biosolar
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:09 WIB

Prabowo Resmikan 7 Kejari Baru Lewat Perpres Nomor 40 Tahun 2026, Ini Daftar Wilayahnya

Senin, 27 Juli 2026 - 07:40 WIB

DPR Dukung Program BKN Dekatkan ASN dengan Domisili dan Keluarga, Ini Syaratnya

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:58 WIB

AHY Luncurkan Garuda Finisher, Wadah Komunitas Lari Gen Z Dan Milenial

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:13 WIB

Badai PHK Ancam Industri Rokok, Pengusaha Minta Prabowo Revisi Aturan

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:55 WIB

Dua Jalan Tol di Jawa Disiapkan Jadi Landasan Darurat Jet Tempur, Ini Lokasinya

Berita Terbaru