5 Syarat Penerima BLT Kesra Rp900.000 Juni 2026, Begini Cara Daftar dan Cek Statusnya

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Kabar mengenai Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) senilai Rp900.000 kembali menjadi perhatian masyarakat pada 2026. Banyak warga mulai mencari informasi terkait syarat penerima, cara pendaftaran, hingga mekanisme pengecekan status bantuan tersebut.

BLT Kesra sebelumnya merupakan bantuan tambahan dari program Kartu Sembako yang diberikan pemerintah untuk membantu menjaga daya beli masyarakat miskin dan rentan miskin. Besaran bantuan mencapai Rp300.000 per bulan dan umumnya disalurkan sekaligus untuk tiga bulan, sehingga total yang diterima mencapai Rp900.000.

Penyaluran bantuan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diperbarui secara berkala. Pemerintah menggunakan sistem desil untuk menentukan prioritas penerima berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi keluarga. Dalam DTSEN terdapat 10 kelompok desil. Desil 1 merupakan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah, sedangkan desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan tertinggi. Untuk program bantuan sosial, prioritas umumnya diberikan kepada keluarga yang masuk desil 1 hingga desil 4.

Meski informasi pencairan BLT Kesra Rp900.000 pada 2026 masih ramai diperbincangkan, hingga saat ini pemerintah belum mengumumkan secara resmi jadwal maupun kepastian penyaluran program tersebut.

5 Syarat Penerima BLT Kesra 2026

1. Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) aktif.

2. Terdaftar dalam DTSEN atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga :  DPR Setujui 4 Tuntutan PPPK, Rencana Unjuk Rasa Resmi Batal

3. Termasuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin.

4. Tidak menerima bantuan sosial sejenis dari program lain yang memiliki tujuan serupa.

5. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri.

Selain memenuhi syarat tersebut, data calon penerima juga akan melalui proses verifikasi dan validasi oleh pemerintah daerah sesuai kondisi ekonomi terbaru masing-masing keluarga.

Cara Daftar BLT Kesra 2026

Masyarakat yang belum terdaftar dalam DTSEN atau DTKS dapat mengajukan usulan sebagai calon penerima bantuan melalui aplikasi Cek Bansos.
Berikut langkah-langkahnya:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.

2. Buat akun menggunakan data sesuai KTP dan KK.

3. Unggah foto KTP serta swafoto sambil memegang KTP.

4. Login menggunakan akun yang telah diverifikasi.

5. Pilih menu “Daftar Usulan”.

6. Lengkapi seluruh data yang diminta sesuai kondisi sebenarnya.

7. Tunggu proses verifikasi dari dinas sosial setempat.

Apabila lolos verifikasi, data masyarakat akan masuk dalam daftar usulan penerima bantuan sosial pemerintah.

Cara Cek Status Penerima BLT Kesra

Pengecekan status penerima bantuan dapat dilakukan secara mandiri melalui situs resmi Kemensos maupun aplikasi Cek Bansos.

Cek Melalui Situs Kemensos

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Pilih wilayah mulai dari provinsi hingga desa atau kelurahan.

Baca Juga :  Manfaat Sayur Rebung Bisa Jaga Pencernaan hingga Kontrol Gula Darah

3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.

4. Isi kode captcha yang tersedia.

5. Klik tombol “Cari Data”.

Sistem akan menampilkan informasi apakah nama yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima bantuan sosial atau tidak.

Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos

Selain melalui website, masyarakat juga dapat mengecek status bantuan melalui aplikasi dengan cara berikut:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos.

2. Registrasi menggunakan data identitas yang valid.

3. Lakukan verifikasi akun dengan mengunggah KTP dan swafoto.

4. Login ke aplikasi.

5. Buka menu profil atau status bansos.

Jika terdaftar sebagai penerima, informasi bantuan dan status penyaluran akan muncul pada aplikasi.

Sampai saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai pencairan BLT Kesra Rp900.000 pada 2026. Program tersebut diketahui telah berakhir pada akhir 2025 sehingga masyarakat diimbau untuk menunggu informasi resmi dari pemerintah dan tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi. Di sisi lain, pemerintah masih melanjutkan sejumlah program bantuan sosial lainnya pada 2026, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Karena itu, masyarakat disarankan untuk rutin memeriksa status data bansos guna memastikan kepesertaan tetap aktif dan terhindar dari informasi hoaks yang beredar di media sosial. (*)

Berita Terkait

Bukan PPPK Paruh Waktu, Ini Nasib 172 Ribu Guru Honorer yang Belum Lolos Seleksi
Pernyataan Tito soal Tes PPPK Paruh Waktu Picu Protes Aliansi R2 R3
Gaji PPPK 2027 Ditanggung APBN, Rp23 Triliun Disiapkan Pemerintah
Komisi X DPR Pertanyakan Tes Guru PPPK Paruh Waktu : Kenapa Harus Tes Lagi?
PPPK Guru Paruh Waktu Bakal Ikut Tes, Lulus Bisa Jadi Penuh Waktu
Anggaran PPPK 2027 Turun Jadi Rp23 Triliun, Forum PGRI Minta Kejelasan
Mulai Januari 2027, PPPK Paruh Waktu Bakal Jadi Penuh Waktu? Ini Penjelasan Pemerintah
PPPK 2027 Bakal Naik Status, PPPK Paruh Waktu Disebut Otomatis Jadi Penuh Waktu
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 20:59 WIB

Bukan PPPK Paruh Waktu, Ini Nasib 172 Ribu Guru Honorer yang Belum Lolos Seleksi

Jumat, 18 September 2026 - 19:03 WIB

Pernyataan Tito soal Tes PPPK Paruh Waktu Picu Protes Aliansi R2 R3

Jumat, 18 September 2026 - 18:42 WIB

Gaji PPPK 2027 Ditanggung APBN, Rp23 Triliun Disiapkan Pemerintah

Jumat, 18 September 2026 - 15:08 WIB

Komisi X DPR Pertanyakan Tes Guru PPPK Paruh Waktu : Kenapa Harus Tes Lagi?

Jumat, 18 September 2026 - 08:12 WIB

PPPK Guru Paruh Waktu Bakal Ikut Tes, Lulus Bisa Jadi Penuh Waktu

Berita Terbaru

Poto : Penyusutan air Danau Kerinci (20/9/2026)

Daerah

Air Danau Kerinci Menyusut, Warga Diminta Waspadai Dampaknya

Minggu, 20 Sep 2026 - 19:28 WIB