Surat Edaran Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Diantaranya Larangan Pesta Kembang Api

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 26 Desember 2025 - 07:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id, Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi menerbitkan Surat Edaran Nomor 3280/ SE/ DISBUDPAR – r.1/ XII/2025 tentang Penyelenggaraan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di Provinsi Jambi. Surat Edaran ini diterbitkan tanggal 25 Desember 2025 yang langsung ditandatangani Sekda Provinsi Jambi, Dr. H. Sudirman, S.H., M.H.

Sebagai bentuk empati atas musibah bencana alam yang terjadi di beberapa wilayah di Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Sumatera Barat, Jawa Barat dan Jawa Tengah, Pemerintah Provinsi Jambi mengajak seluruh masyarakat untuk melaksanakan doa bersama di malam pergantian tahun baru 2026.

Baca Juga :  Pernyataan Tito soal Tes PPPK Paruh Waktu Picu Protes Aliansi R2 R3

Adapun beberapa himbauan dalam surat edaran diatas sebagai berikut:

Baca Juga :  Wawako Azhar Hadiri Sosialisasi Merek Kolektif Koperasi Merah Putih

1. Memastikan penyelenggaraan perayaan malam tahun baru berjalan aman dan kondusif dengan melibatkan pihak/unsur terkait.

2. Menyelenggarakan doa bersama lintas agama pada tanggal 31 Desember 2025.

3. Meniadakan penggunaan kembang api pada saat perayaan malam tahun baru.

4. Melakukan aksi sosial atau donasi untuk korban bencana.(*)

Berita Terkait

Bukan PPPK Paruh Waktu, Ini Nasib 172 Ribu Guru Honorer yang Belum Lolos Seleksi
Pernyataan Tito soal Tes PPPK Paruh Waktu Picu Protes Aliansi R2 R3
Gaji PPPK 2027 Ditanggung APBN, Rp23 Triliun Disiapkan Pemerintah
Komisi X DPR Pertanyakan Tes Guru PPPK Paruh Waktu : Kenapa Harus Tes Lagi?
PPPK Guru Paruh Waktu Bakal Ikut Tes, Lulus Bisa Jadi Penuh Waktu
Anggaran PPPK 2027 Turun Jadi Rp23 Triliun, Forum PGRI Minta Kejelasan
Mulai Januari 2027, PPPK Paruh Waktu Bakal Jadi Penuh Waktu? Ini Penjelasan Pemerintah
PPPK 2027 Bakal Naik Status, PPPK Paruh Waktu Disebut Otomatis Jadi Penuh Waktu
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 20:59 WIB

Bukan PPPK Paruh Waktu, Ini Nasib 172 Ribu Guru Honorer yang Belum Lolos Seleksi

Jumat, 18 September 2026 - 19:03 WIB

Pernyataan Tito soal Tes PPPK Paruh Waktu Picu Protes Aliansi R2 R3

Jumat, 18 September 2026 - 18:42 WIB

Gaji PPPK 2027 Ditanggung APBN, Rp23 Triliun Disiapkan Pemerintah

Jumat, 18 September 2026 - 15:08 WIB

Komisi X DPR Pertanyakan Tes Guru PPPK Paruh Waktu : Kenapa Harus Tes Lagi?

Jumat, 18 September 2026 - 08:12 WIB

PPPK Guru Paruh Waktu Bakal Ikut Tes, Lulus Bisa Jadi Penuh Waktu

Berita Terbaru

Poto : Penyusutan air Danau Kerinci (20/9/2026)

Daerah

Air Danau Kerinci Menyusut, Warga Diminta Waspadai Dampaknya

Minggu, 20 Sep 2026 - 19:28 WIB