Clarity Act AS Ubah Arah Industri Kripto: Lahirkan Tren “Yield-as-a-Service” Berbasis AI

Pasar Kripto

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 25 Mei 2026 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi

Gambar ilustrasi

Okepost.id, Jakarta – Rancangan Undang-Undang Clarity Act di Amerika Serikat diperkirakan membawa dampak besar bagi industri aset digital global. Regulasi ini tidak hanya mengatur sektor kripto, tetapi juga membuka peluang lahirnya pasar baru berbasis layanan yield-as-a-service atau imbal hasil sebagai layanan.

Menurut laporan CoinDesk, aturan tersebut berpotensi menggeser model bisnis perusahaan kripto dari sistem imbal hasil pasif menuju strategi modal aktif yang lebih ketat secara kepatuhan.

Bagian 404 Jadi Titik Perubahan Regulasi Kripto

Perubahan paling krusial terdapat pada Bagian 404 RUU Clarity Act. Aturan ini melarang Penyedia Layanan Aset Digital (Digital Asset Service Providers/DASPs) menawarkan imbal hasil hanya karena pengguna menyimpan aset digital.

Ketentuan tersebut diperkirakan akan mengubah pola investasi kripto dari konsep “hold-to-earn” menjadi “use-to-earn”, di mana keuntungan diperoleh melalui aktivitas modal yang lebih aktif.

Chief Commercial Officer STBL, Joe Vollono, menyebut perubahan ini sebagai titik balik industri.

“Perusahaan akan membutuhkan strategi imbal hasil yang patuh untuk mengaktifkan modal menganggur,” ujarnya.

Baca Juga :  Pasar Kripto Diguncang Outflow Rp75 Triliun, Apa Penyebabnya?

Menuju Era Baru: AI dan Infrastruktur Imbal Hasil

RUU Clarity Act telah lolos dari Komite Perbankan Senat AS dan diperkirakan melaju ke pembahasan penuh Senat sebelum direkonsiliasi dengan versi DPR. Pemungutan suara final diperkirakan paling cepat berlangsung pada Juli 2026, dengan implementasi aturan sekitar 12 bulan setelah disahkan.

Regulasi ini dinilai menjadi kerangka hukum kripto komprehensif pertama di Amerika Serikat, sekaligus mengakhiri ketidakpastian kewenangan antara SEC dan CFTC.

Dalam skenario baru ini, Vollono memprediksi munculnya penyedia infrastruktur menengah berbasis kecerdasan buatan (AI) yang berfokus pada generasi imbal hasil yang sesuai regulasi.

Teknologi AI disebut akan menjadi lapisan orkestrasi untuk mengelola aliran modal di ekosistem keuangan digital.

DeFi, Stablecoin, hingga Treasury Otomatis Jadi Penerima Manfaat

Sejumlah sektor yang diprediksi diuntungkan antara lain infrastruktur DeFi, platform vault, manajemen agunan, pasar pinjaman, hingga sistem hadiah digital.

“Semua ini dapat diotomatisasi oleh AI di pasar yang diatur,” kata Vollono.

Baca Juga :  Harga Kripto Hari Ini 30 April 2026: Koin Teratas Kompak Melemah

Ia menambahkan bahwa fondasi teknologinya sudah tersedia, mulai dari smart contract, oracle, rel DeFi, hingga sistem berbasis API.

Dampak ke Perbankan dan Stablecoin

Perdebatan Clarity Act juga memunculkan kekhawatiran dari sektor perbankan tradisional terkait potensi perpindahan dana ke stablecoin dan produk blockchain berbasis imbal hasil.

Namun, Vollono menilai kekhawatiran tersebut berlebihan. Ia menyebut bank tetap bisa bersaing dengan menerbitkan stablecoin berbasis cadangan aset serta menawarkan imbal hasil sesuai regulasi.

Dalam pengembangan terbaru, STBL memposisikan diri sebagai “stablecoin 2.0” yang memungkinkan pengguna mencetak stablecoin berbasis aset dunia nyata (real-world assets) sambil tetap memperoleh imbal hasil dari aset cadangan.

“Pengguna yang memberikan nilai ke dalam ekosistem harus ikut menikmati ekonominya,” ujarnya.

Era “Money-as-a-Service” Dimulai

Menurut Vollono, Clarity Act menjadi titik awal era baru layanan keuangan berbasis blockchain yang lebih terstruktur dan patuh regulasi.

“Money-as-a-service telah tiba,” katanya. (Pro)

Berita Terkait

Bitcoin Bertahan di Atas US$63.000 Meski Strategy Lepas 3.588 BTC, Investor Pantau ETF dan Risiko Geopolitik
Harga Bitcoin Naik ke Rp1,13 Miliar, Mayoritas Kripto Kompak Menguat
IPO SpaceX, OpenAI, dan Anthropic Ancam Likuiditas Kripto, Investor Berpotensi Alihkan Dana ke Saham AS
Harga Bitcoin Naik Tajam Hari Ini, Sinyal Pembelian dari Michael Saylor Picu Optimisme Pasar
DPR Sahkan Revisi UU P2SK 2026, OJK Resmi Perkuat Pengawasan Aset Kripto dan Bursa Komoditas
Rekomendasi Kripto Hari Ini: VIRTUAL dan ROBO Berpeluang Melonjak, Simak Target Harganya
Bitcoin Turun Tajam Hari Ini? Ini 5 Penyebab Utama yang Membuat Harga BTC Anjlok
Revisi UU P2SK 2026 Perluas Wewenang OJK, Aset Kripto hingga Bursa Mineral Bakal Diawasi Ketat
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:54 WIB

Bitcoin Bertahan di Atas US$63.000 Meski Strategy Lepas 3.588 BTC, Investor Pantau ETF dan Risiko Geopolitik

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:45 WIB

Harga Bitcoin Naik ke Rp1,13 Miliar, Mayoritas Kripto Kompak Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:58 WIB

IPO SpaceX, OpenAI, dan Anthropic Ancam Likuiditas Kripto, Investor Berpotensi Alihkan Dana ke Saham AS

Senin, 8 Juni 2026 - 11:21 WIB

Harga Bitcoin Naik Tajam Hari Ini, Sinyal Pembelian dari Michael Saylor Picu Optimisme Pasar

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:37 WIB

DPR Sahkan Revisi UU P2SK 2026, OJK Resmi Perkuat Pengawasan Aset Kripto dan Bursa Komoditas

Berita Terbaru

Artikel

Manfaat Kentang Rebus untuk Kesehatan dan Kandungan Gizinya

Jumat, 10 Jul 2026 - 17:12 WIB