Guru PPPK Bakal Jadi ASN Pusat, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp31 Triliun

Pemerintah menyiapkan Rp31 triliun untuk mengalihkan guru PPPK menjadi ASN pusat. Sekitar 541 ribu PPPK diproyeksikan masuk tahap awal, sementara mekanisme seleksi PNS 2027 masih dibahas.

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi

Gambar ilustrasi

Okepost.id, Jakarta – Pemerintah menyiapkan anggaran Rp31 triliun untuk mendukung pengalihan guru PPPK di daerah menjadi pegawai pemerintah pusat.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut anggaran tersebut sudah disiapkan. Kebijakan ini juga tidak mengubah target defisit RAPBN 2027 yang ditetapkan sebesar 2,4 persen terhadap PDB.

“Anggarannya Rp31 triliun. Itu sudah disiapkan,” ujar Purbaya setelah mengikuti Rapat Kerja Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Kamis (20/8/2026).

541 Ribu PPPK Jadi Tahap Awal

Pemerintah akan menjalankan pengalihan secara bertahap. Pada tahap awal, sekitar 541 ribu PPPK diproyeksikan beralih menjadi pegawai pemerintah pusat.

Purbaya mengatakan sebagian proses dapat selesai dalam satu tahun. Namun, pengalihan lainnya bisa berlangsung hingga tiga tahun.

Baca Juga :  Bupati Kerinci Monadi Serahkan 2.733 SK PPPK Paruh Waktu

Menurutnya, pemerintah menyiapkan anggaran untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan dan memberikan kepastian kepada guru PPPK.

PPPK Paruh Waktu Diangkat Penuh Waktu

Selain pengalihan guru PPPK penuh waktu, pemerintah dan DPR RI juga menyepakati pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.

Guru PPPK penuh waktu kemudian akan dialihkan menjadi ASN pusat. Mereka juga mendapat kesempatan mengikuti seleksi PNS pada awal 2027.

Data BKN per 1 Juni 2026 mencatat jumlah guru PPPK mencapai 959.728 orang. Dari jumlah tersebut, guru PPPK paruh waktu tercatat 236.773 orang.

Baca Juga :  Kode Redeem FF Aktif, Parasut Jujutsu Kaisen 6 Februari 2026, Klaim 4 Item Unik Choppy Cuts

Mekanisme Seleksi PNS Masih Dibahas

Wakil Kepala BKN Suharmen mengatakan pemerintah masih membahas mekanisme seleksi guru PPPK menjadi PNS.

Pembahasan meliputi tahapan seleksi, sistem persaingan, hingga batas usia peserta. Pemerintah masih mempertimbangkan apakah guru PPPK cukup mengikuti seleksi administrasi atau harus menjalani seluruh tahapan seperti seleksi CPNS.

Suharmen juga mengatakan pemerintah belum memutuskan apakah guru PPPK akan bersaing khusus dengan sesama PPPK atau mengikuti seleksi bersama pelamar umum.

“Apakah pengangkatan guru PPPK menjadi PNS ini tidak ada batasan usia, masih dibahas teknisnya hari ini lintas kementerian/lembaga,” kata Suharmen, Kamis (20/8/2026).(Pro)

Berita Terkait

Guru PPPK Penuh Waktu Diambil Alih Pusat, APBD Daerah Diprediksi Lebih Longgar
PPPK Paruh Waktu Beralih Jadi Penuh Waktu, Ini Tahapan yang Berlaku
PPPK Paruh Waktu Bakal Diangkat Penuh Waktu, Guru PPPK Dapat Kesempatan Jadi PNS
Menkes Tegaskan Belum Ada Rencana Kenaikan Tarif BPJS Kesehatan Tahun Ini
Sambut HUT RI, Bright Gas Diskon hingga Rp 8.100 per Tabung hingga akhir Agustus
BKN Ungkap 1.147 PPPK Paruh Waktu Sudah Beralih Jadi PPPK Penuh Waktu
Presiden Prabowo Klaim Jalankan 121 Kebijakan Transformatif dalam 21 Bulan
Presiden Prabowo Bakal Resmikan Ekosistem Motor Listrik Nasional, Ini Lokasinya
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:56 WIB

Guru PPPK Penuh Waktu Diambil Alih Pusat, APBD Daerah Diprediksi Lebih Longgar

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:56 WIB

PPPK Paruh Waktu Beralih Jadi Penuh Waktu, Ini Tahapan yang Berlaku

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:29 WIB

Guru PPPK Bakal Jadi ASN Pusat, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp31 Triliun

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:35 WIB

PPPK Paruh Waktu Bakal Diangkat Penuh Waktu, Guru PPPK Dapat Kesempatan Jadi PNS

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Menkes Tegaskan Belum Ada Rencana Kenaikan Tarif BPJS Kesehatan Tahun Ini

Berita Terbaru