Okepost.id, Jakarta – Pemerintah menyiapkan anggaran Rp31 triliun untuk mendukung pengalihan guru PPPK di daerah menjadi pegawai pemerintah pusat.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut anggaran tersebut sudah disiapkan. Kebijakan ini juga tidak mengubah target defisit RAPBN 2027 yang ditetapkan sebesar 2,4 persen terhadap PDB.
“Anggarannya Rp31 triliun. Itu sudah disiapkan,” ujar Purbaya setelah mengikuti Rapat Kerja Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Kamis (20/8/2026).
541 Ribu PPPK Jadi Tahap Awal
Pemerintah akan menjalankan pengalihan secara bertahap. Pada tahap awal, sekitar 541 ribu PPPK diproyeksikan beralih menjadi pegawai pemerintah pusat.
Purbaya mengatakan sebagian proses dapat selesai dalam satu tahun. Namun, pengalihan lainnya bisa berlangsung hingga tiga tahun.
Menurutnya, pemerintah menyiapkan anggaran untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan dan memberikan kepastian kepada guru PPPK.
PPPK Paruh Waktu Diangkat Penuh Waktu
Selain pengalihan guru PPPK penuh waktu, pemerintah dan DPR RI juga menyepakati pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.
Guru PPPK penuh waktu kemudian akan dialihkan menjadi ASN pusat. Mereka juga mendapat kesempatan mengikuti seleksi PNS pada awal 2027.
Data BKN per 1 Juni 2026 mencatat jumlah guru PPPK mencapai 959.728 orang. Dari jumlah tersebut, guru PPPK paruh waktu tercatat 236.773 orang.
Mekanisme Seleksi PNS Masih Dibahas
Wakil Kepala BKN Suharmen mengatakan pemerintah masih membahas mekanisme seleksi guru PPPK menjadi PNS.
Pembahasan meliputi tahapan seleksi, sistem persaingan, hingga batas usia peserta. Pemerintah masih mempertimbangkan apakah guru PPPK cukup mengikuti seleksi administrasi atau harus menjalani seluruh tahapan seperti seleksi CPNS.
Suharmen juga mengatakan pemerintah belum memutuskan apakah guru PPPK akan bersaing khusus dengan sesama PPPK atau mengikuti seleksi bersama pelamar umum.
“Apakah pengangkatan guru PPPK menjadi PNS ini tidak ada batasan usia, masih dibahas teknisnya hari ini lintas kementerian/lembaga,” kata Suharmen, Kamis (20/8/2026).(Pro)









