Okepost.id, Jakarta – Apple, Samsung, dan Google menghadapi penyelidikan perdagangan di Amerika Serikat (AS) terkait dugaan pelanggaran paten teknologi audio.
Komisi Perdagangan Internasional AS (USITC) membuka penyelidikan setelah menerima laporan dari BoomCloud 360, perusahaan teknologi audio asal California.
BoomCloud 360 menuding sejumlah perangkat Apple, Samsung, dan Google menggunakan teknologi yang melanggar tiga paten miliknya. Paten tersebut berkaitan dengan teknologi pemrosesan audio spasial.
Teknologi audio spasial membuat suara seolah datang dari berbagai arah. Teknologi ini banyak digunakan untuk meningkatkan pengalaman menonton film, bermain gim, hingga mendengarkan musik.
Minta Pembatasan Produk
BoomCloud 360 meminta USITC menerbitkan Limited Exclusion Order. Jika nantinya dikabulkan, perintah tersebut dapat membatasi masuknya produk yang terbukti melanggar paten ke pasar AS.
Perusahaan itu juga meminta perintah cease-and-desist untuk membatasi aktivitas penjualan atau distribusi produk yang dianggap melanggar.
Namun, USITC belum menentukan bahwa Apple, Samsung, atau Google melakukan pelanggaran. Komisi menyatakan penyelidikan baru memasuki tahap pemeriksaan.
Belum Ada Larangan Penjualan
Sampai saat ini, perangkat yang secara spesifik menjadi objek sengketa juga belum diumumkan secara rinci.
Apple, Samsung, dan Google turut menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan declaratory judgment terhadap BoomCloud 360. Langkah tersebut bertujuan mendapatkan kepastian hukum terkait sengketa paten.
USITC akan melanjutkan proses penyelidikan sebelum mengambil keputusan. Karena itu, belum dapat dipastikan apakah kasus ini nantinya berujung pada pembatasan impor maupun penjualan perangkat ketiga perusahaan di AS. (Pro)









