Okepost.id, Jakarta – Pemerintah mempercepat penyediaan rumah subsidi di sekitar kawasan industri. Langkah ini bertujuan mendekatkan hunian layak dengan tempat kerja sekaligus mengurangi beban pekerja berpenghasilan rendah.
Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menggandeng pengelola kawasan industri, pengembang, dan perbankan untuk menyiapkan hunian bagi pekerja.
Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana BP Tapera, Sid Herdi Kusuma, mengatakan kebutuhan rumah akan meningkat seiring pertumbuhan kawasan industri dan penyerapan tenaga kerja.
“Setiap kawasan industri memerlukan sumber daya manusia yang mumpuni,” ujar Sid dalam keterangan resmi, Minggu (20/9/2026).
Buruh Jadi Sasaran Rumah Subsidi
Melalui Program 3 Juta Rumah, pekerja berpenghasilan rendah di kawasan industri diproyeksikan menjadi salah satu penerima fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Pemerintah menilai hunian yang dekat dengan kawasan kerja dapat membantu menekan biaya transportasi harian. Pekerja juga dapat menghemat waktu perjalanan sehingga produktivitas tetap terjaga.
BP Tapera berharap penyediaan rumah yang terintegrasi dengan kawasan industri turut mendukung masuknya investasi. Ketersediaan hunian menjadi salah satu fasilitas penting untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja.
KPR Subsidi DP Mulai 1 Persen
BP Tapera menawarkan sejumlah kemudahan melalui skema KPR subsidi. Fasilitas tersebut meliputi uang muka mulai 1 persen, bunga tetap 5 persen hingga lunas, serta tenor hingga 40 tahun.
Pekerja yang memenuhi ketentuan juga bisa mendapatkan bantuan uang muka sebesar Rp4 juta.
Sid mengatakan fasilitas tersebut terus disosialisasikan kepada masyarakat, khususnya buruh.
Menurutnya, kepemilikan rumah dapat membantu meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus membangun aset jangka panjang bagi keluarga. (Pro)









