DPR Fokuskan Anggaran Pemulihan Pasca Bencana Dengan Merangkul Lembaga

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 1 Januari 2026 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) fokus pada pemulihan pasca bencana dengan melibatkan lembaga-lembaga terkait untuk meningkatkan efektivitas program. Hal ini disampaikan oleh Ketua DPR, Puan Maharani, dalam rapat kerja dengan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

Puan Maharani menyatakan bahwa DPR sangat peduli dengan pemulihan pasca bencana dan siap mendukung program-program yang dapat membantu masyarakat yang terdampak. “Kami ingin memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk pemulihan pasca bencana digunakan secara efektif dan efisien,” katanya.

Baca Juga :  Kapan CPNS 2026 Dibuka? Ini Penjelasan Lengkapnya

Sri Mulyani Indrawati menambahkan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk pemulihan pasca bencana dan siap bekerja sama dengan DPR untuk meningkatkan efektivitas program. “Kami akan bekerja sama dengan DPR untuk memastikan bahwa program-program pemulihan pasca bencana berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Baca Juga :  Basarnas Tambah Dua Ekskavator Jumbo, Pencarian Korban Longsor Pasirlangu Dipercepat

DPR juga meminta agar lembaga-lembaga terkait, seperti BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) dan Kementrian Sosial, untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama dalam pemulihan pasca bencana.

Dengan fokus pada pemulihan pasca bencana, DPR berharap dapat membantu masyarakat yang terdampak dan meningkatkan kualitas hidup mereka. Semoga program-program pemulihan pasca bencana dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat.(*)

Berita Terkait

PPPK Paruh Waktu Teknis dan Tendik Ditargetkan Penuh Waktu Mulai 2027
Reshuffle Kabinet Prabowo 1 Oktober 2026: Daftar Menteri, Wamen hingga Kapolri yang Dilantik
Gaji PPPK Daerah Akan Ditanggung Pemerintah Pusat Mulai 2027
Siap-siap! Januari 2027, Guru PPPK Paruh Waktu Beralih Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes
BRI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya
Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, Ini Rincian Gajinya
PPPK Paruh Waktu Diangkat Penuh Waktu Januari 2027, Ini Penjelasan Jadwal dan Anggarannya
Kabar Terbaru PPPK Paruh Waktu: BKN Matangkan Alih Status dan Skema Gaji 2027
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:55 WIB

PPPK Paruh Waktu Teknis dan Tendik Ditargetkan Penuh Waktu Mulai 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo 1 Oktober 2026: Daftar Menteri, Wamen hingga Kapolri yang Dilantik

Rabu, 30 September 2026 - 08:00 WIB

Gaji PPPK Daerah Akan Ditanggung Pemerintah Pusat Mulai 2027

Minggu, 27 September 2026 - 17:50 WIB

Siap-siap! Januari 2027, Guru PPPK Paruh Waktu Beralih Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes

Sabtu, 26 September 2026 - 10:57 WIB

BRI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya

Berita Terbaru