Skor Pencegahan Korupsi Naik, Kota Sungai Penuh Masuk Daerah dengan Komitmen Tata Kelola Kuat

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – SUNGAI PENUH — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan hasil Indeks Pencegahan Korupsi Daerah melalui skema Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (IPKD MCSP) Tahun 2025. Dalam rilis tersebut, Kota Sungai Penuh mencatat peningkatan capaian indeks yang menegaskan penguatan komitmen pemerintah daerah dalam mencegah praktik korupsi.

KPK turut menyoroti konsistensi tindak lanjut koordinasi pencegahan korupsi di wilayah Provinsi Jambi, termasuk upaya konkret pemerintah daerah dalam membenahi sistem perencanaan, penganggaran, dan pengawasan internal.

Hasil evaluasi IPKD MCSP 2025 menunjukkan performa Kota Sungai Penuh menguat pada sejumlah indikator utama. Aspek perencanaan meraih skor tinggi 98,14, disusul penganggaran 91,68 dan manajemen aparatur sipil negara 95,10. Sementara itu, pengelolaan barang milik daerah mencatat skor 68,65, optimalisasi penerimaan daerah 91,92, serta penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) mencapai 79,76.

Baca Juga :  Rapat Senat Terbuka STIE Sakti Alam Kerinci Wisuda 313 Sarjana Ekonomi Angkatan XXIII Tahun Akademik 2025/2026

Wali Kota Sungai Penuh menegaskan bahwa capaian tersebut lahir dari kerja sistematis dan komitmen bersama seluruh perangkat daerah.

“Peningkatan nilai IPKD MCSP menjadi pengingat bahwa pencegahan korupsi tidak cukup dengan komitmen di atas kertas. Kami mendorong perbaikan sistem, pengawasan yang kuat, serta transparansi dalam setiap proses pemerintahan,” ujar Wali Kota Alfin .

Baca Juga :  Kota Jambi Raih Penghargaan Tertinggi BPOM di Provinsi Jambi, Wali Kota Targetkan Naik ke Kategori Unggul

Ia juga menekankan bahwa pemerintah daerah terus memperkuat pengendalian internal, meningkatkan kapasitas aparatur, serta memaksimalkan pemanfaatan teknologi informasi agar setiap kebijakan dapat dipantau secara terbuka dan akuntabel.

Ke depan, Pemerintah Kota Sungai Penuh berkomitmen menjaga sinergi dengan KPK guna memastikan seluruh rekomendasi pencegahan korupsi berjalan berkelanjutan. Langkah ini diharapkan mampu memperkokoh integritas pemerintahan daerah sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan layanan pemerintahan. (*)

Berita Terkait

Bupati Merangin Tegaskan Pemerataan Guru PNS hingga Pelosok, Kepala Sekolah Dua Periode Wajib Dimutasi
Wali Kota Alfin Tinjau Sunatan Massal Gratis Minker-JS, Ratusan Warga Sungai Penuh Rasakan Manfaatnya
Wali Kota Sungai Penuh Alfin Hadiri Kenduri Sko Lima Desa, Tegaskan Pentingnya Pelestarian Budaya Kerinci
Kenduri Sko 6 Luhah Sungai Penuh: Al Haris, Alfin, Monadi dan Alpian Terima Gelar Kehormatan Adat
PT Kerinci Merangin Hidro Gelar Khitan Massal Gratis untuk 50 Anak di Batang Merangin
5 Destinasi Singapura Paling Iconic, Ada Yang Gratis Tanpa Tiket
Sungai Penuh Gandeng Kemensos Gelar Operasi Katarak Gratis dan Khitanan Massal untuk Warga
Rapat Senat Terbuka STIE Sakti Alam Kerinci Wisuda 313 Sarjana Ekonomi Angkatan XXIII Tahun Akademik 2025/2026
Berita ini 251 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:36 WIB

Bupati Merangin Tegaskan Pemerataan Guru PNS hingga Pelosok, Kepala Sekolah Dua Periode Wajib Dimutasi

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:45 WIB

Wali Kota Alfin Tinjau Sunatan Massal Gratis Minker-JS, Ratusan Warga Sungai Penuh Rasakan Manfaatnya

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:57 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Alfin Hadiri Kenduri Sko Lima Desa, Tegaskan Pentingnya Pelestarian Budaya Kerinci

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:58 WIB

Kenduri Sko 6 Luhah Sungai Penuh: Al Haris, Alfin, Monadi dan Alpian Terima Gelar Kehormatan Adat

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:14 WIB

PT Kerinci Merangin Hidro Gelar Khitan Massal Gratis untuk 50 Anak di Batang Merangin

Berita Terbaru

Otomotif

Kia Seltos Terbaru, SUV Yang Dirancang Ulang Secara Menyeluruh

Selasa, 14 Jul 2026 - 11:28 WIB