Skor Pencegahan Korupsi Naik, Kota Sungai Penuh Masuk Daerah dengan Komitmen Tata Kelola Kuat

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – SUNGAI PENUH — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan hasil Indeks Pencegahan Korupsi Daerah melalui skema Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (IPKD MCSP) Tahun 2025. Dalam rilis tersebut, Kota Sungai Penuh mencatat peningkatan capaian indeks yang menegaskan penguatan komitmen pemerintah daerah dalam mencegah praktik korupsi.

KPK turut menyoroti konsistensi tindak lanjut koordinasi pencegahan korupsi di wilayah Provinsi Jambi, termasuk upaya konkret pemerintah daerah dalam membenahi sistem perencanaan, penganggaran, dan pengawasan internal.

Hasil evaluasi IPKD MCSP 2025 menunjukkan performa Kota Sungai Penuh menguat pada sejumlah indikator utama. Aspek perencanaan meraih skor tinggi 98,14, disusul penganggaran 91,68 dan manajemen aparatur sipil negara 95,10. Sementara itu, pengelolaan barang milik daerah mencatat skor 68,65, optimalisasi penerimaan daerah 91,92, serta penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) mencapai 79,76.

Baca Juga :  Rekomendasi HP 2 Jutaan Terbaik 2026: Paling Awet dan Stabil untuk Penggunaan Jangka Panjang

Wali Kota Sungai Penuh menegaskan bahwa capaian tersebut lahir dari kerja sistematis dan komitmen bersama seluruh perangkat daerah.

“Peningkatan nilai IPKD MCSP menjadi pengingat bahwa pencegahan korupsi tidak cukup dengan komitmen di atas kertas. Kami mendorong perbaikan sistem, pengawasan yang kuat, serta transparansi dalam setiap proses pemerintahan,” ujar Wali Kota Alfin .

Baca Juga :  Jenis, Cara Merawat & Manfaat Tanaman Bunga

Ia juga menekankan bahwa pemerintah daerah terus memperkuat pengendalian internal, meningkatkan kapasitas aparatur, serta memaksimalkan pemanfaatan teknologi informasi agar setiap kebijakan dapat dipantau secara terbuka dan akuntabel.

Ke depan, Pemerintah Kota Sungai Penuh berkomitmen menjaga sinergi dengan KPK guna memastikan seluruh rekomendasi pencegahan korupsi berjalan berkelanjutan. Langkah ini diharapkan mampu memperkokoh integritas pemerintahan daerah sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan layanan pemerintahan. (*)

Berita Terkait

Kerinci Perkuat Mitigasi Bencana, Wabup Murison Buka Workshop Kajian Risiko Bencana 2026
Rumah DILAN Desa Permanti Matangkan Persiapan Hadapi Lomba Tingkat Provinsi Jambi
TP PKK Kota Sungai Penuh Matangkan Persiapan Penilaian Lomba 10 Program Pokok PKK Tingkat Provinsi Jambi
Sekda Alpian Minta OPD Pacu PAD Saat Evaluasi Realisasi Anggaran Triwulan II 2026
Pasca Terbitnya Surat Keputusan, DPC PPP Kota Sungai Penuh Lakukan Konsolidasi
Wako Alfin Resmikan Gen Auto Care, Perkuat Pertumbuhan Dunia Usaha
Wali Kota Alfin Hadiri Gebyar Kelas Ibu Hamil, Tekankan Pencegahan Stunting Sejak Masa Kehamilan
Pengurus Baru PPNI Kota Sungai Penuh Dilantik, Wako Alfin Ajak Perkuat Layanan Kesehatan
Berita ini 252 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Kerinci Perkuat Mitigasi Bencana, Wabup Murison Buka Workshop Kajian Risiko Bencana 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:02 WIB

Rumah DILAN Desa Permanti Matangkan Persiapan Hadapi Lomba Tingkat Provinsi Jambi

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:20 WIB

TP PKK Kota Sungai Penuh Matangkan Persiapan Penilaian Lomba 10 Program Pokok PKK Tingkat Provinsi Jambi

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:07 WIB

Sekda Alpian Minta OPD Pacu PAD Saat Evaluasi Realisasi Anggaran Triwulan II 2026

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:55 WIB

Pasca Terbitnya Surat Keputusan, DPC PPP Kota Sungai Penuh Lakukan Konsolidasi

Berita Terbaru