THR Pensiunan ASN, TNI, dan Polri Mulai Cair Hari Ini

Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto : Taspen

Poto : Taspen

Okepost.id – Pemerintah mulai menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pensiunan aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, dan anggota Polri pada Kamis, 5 Maret 2026. Para penerima diminta segera memeriksa rekening masing-masing untuk memastikan dana sudah masuk.

Penyaluran THR dilakukan secara bertahap melalui lembaga penyalur pensiun. Pemerintah menargetkan dana dapat diterima para pensiunan sebelum Hari Raya Idulfitri.

Baca Juga :  Minum Air Putih Sebelum Makan, Efeknya Nggak Main-main

Besaran THR yang diterima pensiunan setara dengan jumlah uang pensiun bulanan yang biasa mereka terima. Pembayaran tersebut diberikan secara penuh tanpa potongan iuran.

Program THR ini tidak hanya menyasar pensiunan. Pemerintah juga menyalurkan tunjangan serupa kepada ASN aktif, prajurit TNI, anggota Polri, serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Juga :  Kopi Tanpa Gula Disebut Lebih Sehat, Ini Manfaat dan Efek Sampingnya

Pemerintah mengalokasikan anggaran puluhan triliun rupiah untuk membayar THR tahun 2026 kepada jutaan penerima di seluruh Indonesia. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan daya beli masyarakat menjelang perayaan Idulfitri.

Para pensiunan yang belum menerima dana di rekeningnya diminta tetap menunggu karena proses pencairan berlangsung secara bertahap sesuai jadwal penyaluran dari lembaga penyalur.**

Berita Terkait

Prabowo Resmikan 7 Kejari Baru Lewat Perpres Nomor 40 Tahun 2026, Ini Daftar Wilayahnya
DPR Dukung Program BKN Dekatkan ASN dengan Domisili dan Keluarga, Ini Syaratnya
AHY Luncurkan Garuda Finisher, Wadah Komunitas Lari Gen Z Dan Milenial
Gubernur Al Haris Terima Audiensi Komisaris Utama PT Jasa Raharja
Badai PHK Ancam Industri Rokok, Pengusaha Minta Prabowo Revisi Aturan
Dua Jalan Tol di Jawa Disiapkan Jadi Landasan Darurat Jet Tempur, Ini Lokasinya
AP3KI Desak KORPRI Perjuangkan Hak PPPK, Soroti Tunjangan dan Kenaikan Gaji yang Belum Merata
Dewan Pers: Regulasi Media Sosial Mendesak agar Profesi Jurnalis Tidak Tersingkir
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:09 WIB

Prabowo Resmikan 7 Kejari Baru Lewat Perpres Nomor 40 Tahun 2026, Ini Daftar Wilayahnya

Senin, 27 Juli 2026 - 07:40 WIB

DPR Dukung Program BKN Dekatkan ASN dengan Domisili dan Keluarga, Ini Syaratnya

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:58 WIB

AHY Luncurkan Garuda Finisher, Wadah Komunitas Lari Gen Z Dan Milenial

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:56 WIB

Gubernur Al Haris Terima Audiensi Komisaris Utama PT Jasa Raharja

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:13 WIB

Badai PHK Ancam Industri Rokok, Pengusaha Minta Prabowo Revisi Aturan

Berita Terbaru

Otomotif

Honda Kenalkan Motor Listrik QC3, Sekali Cas Bisa Tempuh 145 Km

Selasa, 28 Jul 2026 - 12:21 WIB