THR Pensiunan ASN, TNI, dan Polri Mulai Cair Hari Ini

Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto : Taspen

Poto : Taspen

Okepost.id – Pemerintah mulai menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pensiunan aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, dan anggota Polri pada Kamis, 5 Maret 2026. Para penerima diminta segera memeriksa rekening masing-masing untuk memastikan dana sudah masuk.

Penyaluran THR dilakukan secara bertahap melalui lembaga penyalur pensiun. Pemerintah menargetkan dana dapat diterima para pensiunan sebelum Hari Raya Idulfitri.

Baca Juga :  Update Gaji ke-13 2026, Ini Daftar Penerima dan ASN yang Tidak Berhak

Besaran THR yang diterima pensiunan setara dengan jumlah uang pensiun bulanan yang biasa mereka terima. Pembayaran tersebut diberikan secara penuh tanpa potongan iuran.

Program THR ini tidak hanya menyasar pensiunan. Pemerintah juga menyalurkan tunjangan serupa kepada ASN aktif, prajurit TNI, anggota Polri, serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Juga :  Yamaha Resmi Luncurkan YZF-R9 2026, Supersport Baru di Antara R7 dan R1

Pemerintah mengalokasikan anggaran puluhan triliun rupiah untuk membayar THR tahun 2026 kepada jutaan penerima di seluruh Indonesia. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan daya beli masyarakat menjelang perayaan Idulfitri.

Para pensiunan yang belum menerima dana di rekeningnya diminta tetap menunggu karena proses pencairan berlangsung secara bertahap sesuai jadwal penyaluran dari lembaga penyalur.**

Berita Terkait

Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Cek Tarif per 13 Juli 2026
Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar AS Hari Ini, Senin 13 Juli 2026
DPR Desak Kepastian Status PPPK Paruh Waktu Sebelum September 2026
Harga Emas Pegadaian Galeri 24, UBS & Antam Hari Ini Melonjak Semua
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 11 Juli 2026: Galeri 24 dan UBS Naik
Yen Pimpin Asia Tendang Dolar, Rupiah – Ringgit Perkasa, Won Jatuh
Masa Kerja PPPK Berapa Tahun? Apakah Bisa Naik Pangkat dan Golongan? Ini Penjelasan Lengkap
Harga Emas Pegadaian Galeri 24, UBS & Antam Hari Ini per 10 Juli 2026
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 16:02 WIB

Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Cek Tarif per 13 Juli 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 15:34 WIB

Nilai Tukar Rupiah terhadap Dolar AS Hari Ini, Senin 13 Juli 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 08:37 WIB

DPR Desak Kepastian Status PPPK Paruh Waktu Sebelum September 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:33 WIB

Harga Emas Pegadaian Galeri 24, UBS & Antam Hari Ini Melonjak Semua

Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:19 WIB

Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 11 Juli 2026: Galeri 24 dan UBS Naik

Berita Terbaru

Otomotif

Kia Seltos Terbaru, SUV Yang Dirancang Ulang Secara Menyeluruh

Selasa, 14 Jul 2026 - 11:28 WIB