Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Februari 2026? Ini Penjelasan Taspen

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto : Taspen

Poto : Taspen

Okepost.id – Isu kenaikan gaji pensiunan PNS 2026 kembali ramai di media sosial. Sejumlah unggahan di YouTube dan Facebook menyebut pemerintah sudah menetapkan kenaikan lengkap dengan jadwal pencairan dan klaim rapel melalui PT Taspen.

Informasi tersebut langsung memicu harapan para pensiunan. Banyak yang mengecek rekening sejak 1 Februari 2026 untuk memastikan kabar tersebut.
Namun, apakah pemerintah benar-benar menetapkan kenaikan tahun ini?

Taspen Tegaskan Belum Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2026

PT Taspen memberikan klarifikasi tegas. Hingga Januari 2026, pemerintah belum menerbitkan regulasi baru terkait kenaikan gaji pensiunan PNS.

Taspen menjelaskan bahwa perusahaan hanya menyalurkan dana pensiun sesuai aturan resmi. Jika pemerintah belum mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) atau keputusan baru, Taspen tetap membayar sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Link Saldo DANA Gratis Spesial Jumat Berkah 30 Januari 2026

Artinya, kabar kenaikan gaji dan pencairan rapel pada Februari 2026 tidak memiliki dasar hukum.

Gaji Masih Mengacu PP Nomor 8 Tahun 2024

Saat ini, pembayaran pensiun masih mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024. Aturan tersebut menetapkan kenaikan pensiun pokok sebesar 12 persen yang berlaku sejak 1 Januari 2024.

Selama pemerintah belum menerbitkan aturan baru, Taspen tetap menggunakan skema tersebut untuk pensiunan PNS, TNI, Polri, serta janda dan duda penerima pensiun.

Gaji Pensiunan Tetap Cair 1 Februari 2026

Meski tidak ada kenaikan, Taspen memastikan gaji pensiunan tetap cair mulai 1 Februari 2026.

Pensiunan tetap menerima:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan suami/istri
  • Tunjangan anak (sesuai ketentuan)

Taspen juga mengimbau pensiunan melakukan otentikasi agar proses pencairan berjalan lancar.

Baca Juga :  Tangani Bencana Sumatera, Presiden Prabowo Instruksikan Jajaran Pemerintah Tidak Libur

Rincian Gaji Pensiunan PNS 2026

Berikut kisaran gaji pokok yang berlaku saat ini:
Golongan I: Rp1.748.096 – Rp2.256.688
Golongan II: Rp1.748.096 – Rp3.208.800
Golongan III: Rp1.748.096 – Rp4.029.536
Golongan IV: Rp1.748.096 – Rp4.957.008

Nominal tersebut sudah mencerminkan kenaikan 12 persen sejak 2024.

Pemerintah Masih Kaji Penyesuaian

Pemerintah masih mengkaji kemungkinan penyesuaian gaji ASN dan pensiunan pada 2026. Namun, hingga awal Februari, pemerintah belum mengumumkan kebijakan resmi.

Karena itu, pensiunan sebaiknya mengacu pada informasi resmi pemerintah dan PT Taspen agar tidak terpengaruh kabar yang belum terverifikasi.

Kesimpulan:

Kenaikan gaji pensiunan PNS 2026 belum memiliki dasar regulasi. Pemerintah belum menetapkan kebijakan baru, dan Taspen tetap menyalurkan pembayaran sesuai aturan yang berlaku. (tim)

Berita Terkait

Pengusaha Teriak Harga Plastik Bisa Melambung hingga 70 Persen
Biaya Balik Nama Kendaraan 2026 Ternyata Murah, Cuma Segini Tarif Resminya
Rupiah Menguat Tipis ke Rp17.123 per Dolar AS Pagi Ini
Alasan Prabowo Kunjungi Rusia, Konsultasi Geopolitik dan Tingkatkan Kerja Sama Energi
PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Jadwal dan Rincian Gaji ke-13 ASN
4 Fakta Harga Tiket Pesawat Naik Tak Boleh di Atas 13 Persen
SE Kemenkes Alihkan Non-ASN ke CPNS, PPPK dan Honorer Satpol PP Protes
Cara Bayar Pajak Motor Online 2026 Lewat HP, Praktis Tanpa Antre di Samsat!
Berita ini 20,346 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 12:12 WIB

Pengusaha Teriak Harga Plastik Bisa Melambung hingga 70 Persen

Rabu, 15 April 2026 - 11:55 WIB

Biaya Balik Nama Kendaraan 2026 Ternyata Murah, Cuma Segini Tarif Resminya

Rabu, 15 April 2026 - 11:38 WIB

Rupiah Menguat Tipis ke Rp17.123 per Dolar AS Pagi Ini

Rabu, 15 April 2026 - 10:19 WIB

Alasan Prabowo Kunjungi Rusia, Konsultasi Geopolitik dan Tingkatkan Kerja Sama Energi

Selasa, 14 April 2026 - 20:50 WIB

PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Jadwal dan Rincian Gaji ke-13 ASN

Berita Terbaru

Keuangan

Rupiah Menguat Tipis ke Rp17.123 per Dolar AS Pagi Ini

Rabu, 15 Apr 2026 - 11:38 WIB

Artikel

Manfaat Rebung untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui

Rabu, 15 Apr 2026 - 09:29 WIB