Arus Balik Lebaran, One Way Lokal Berlaku dari KM 263 hingga KM 70 Sore Ini

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 23 Maret 2026 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) memberlakukan skema one way lokal atas diskresi Kepolisian pada Senin (23/3/2026). Penerapan skema one way ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan pada puncak arus balik Idulfitri 1447 H.

Rekayasa lalu lintas tersebut diberlakukan mulai pukul 16.15 WIB, dari KM 263 Ruas Jalan Tol Pejagan-Pemalang hingga KM 70 Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Baca Juga :  Nilai Tukar Rupiah Berpotensi Naik

Pemberlakuan one way lokal ini merupakan upaya bersama dalam menjaga kelancaran arus balik. JTT memastikan kesiapan operasional di seluruh ruas, baik dari sisi layanan transaksi, lalu lintas, hingga optimalisasi layanan rest area,” ujar Ria dalam keterangan persnya, Senin (23/3/2026).

Pihaknya bersama Kepolisian dan stakeholder terkait akan terus melakukan pemantauan serta pengaturan lalu lintas secara situasional dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Yamaha Rilis MX King Terbaru 2026, Yamaha Exciter 155 berbahan serat karbon

Sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran arus balik, JTT mengoptimalkan layanan operasional di lapangan melalui pengoperasian gardu tol secara maksimal. Serta penyiagaan petugas di titik-titik strategis.

Ria juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan tol Trans Jawa untuk tetap mengutamakan keselamatan selama berkendara. Selain itu, pengguna jalan diharapkan memastikan kecukupan bahan bakar, saldo uang elektronik, serta kondisi fisik pengemudi sebelum melakukan perjalanan.(*)

Berita Terkait

Tol Palembang–Betung Dikebut, Progres Capai 87,18 Persen
Harga Tiket Pesawat Berpotensi Naik 15%, Pemerintah Didorong Pangkas PPN
Aturan Baru Potongan Aplikator 8 Persen, GoTo dan Grab Siap Pelajari Dampaknya
Konglomerat Pemilik Taksi Green SM Disorot, Harta Pham Nhat Vuong Tembus Rp614 Triliun
4 Fakta Harga Tiket Pesawat Naik Tak Boleh di Atas 13 Persen
AirAsia X naikkan “fuel surcharge” imbas lonjakan harga avtur
Batik Air Malaysia Kurangi 35 Persen Penerbangan akibat Harga Avtur Naik
Kemenhub Kucurkan Rp15 Miliar, Bandara Depati Parbo Kerinci Tampil Lebih Modern
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 18:21 WIB

Tol Palembang–Betung Dikebut, Progres Capai 87,18 Persen

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:52 WIB

Harga Tiket Pesawat Berpotensi Naik 15%, Pemerintah Didorong Pangkas PPN

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:43 WIB

Aturan Baru Potongan Aplikator 8 Persen, GoTo dan Grab Siap Pelajari Dampaknya

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:50 WIB

Konglomerat Pemilik Taksi Green SM Disorot, Harta Pham Nhat Vuong Tembus Rp614 Triliun

Senin, 13 April 2026 - 09:58 WIB

4 Fakta Harga Tiket Pesawat Naik Tak Boleh di Atas 13 Persen

Berita Terbaru

Poto ilustrasi

INVESTASI

BEI Catat 7 Perusahaan Antre IPO, Sektor Kesehatan Mendominasi

Minggu, 4 Okt 2026 - 17:23 WIB