Gaji Pensiunan ASN 2026 Belum Naik, Belum Ada Aturan Baru

Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 23 April 2026 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Kepastian kenaikan gaji pensiunan aparatur sipil negara (ASN) pada 2026 masih belum jelas.

Pemerintah hingga kini belum mengeluarkan aturan baru yang mengatur penyesuaian gaji pokok pensiun.

Meski belum ada kenaikan, PT Taspen memastikan para pensiunan tetap menerima sejumlah tunjangan. Komponen ini berperan penting dalam menjaga daya beli di tengah kondisi ekonomi yang dinamis.

Corporate Secretary Taspen, Henra, menegaskan bahwa tunjangan menjadi penopang utama penghasilan pensiunan saat ini.

Ia menyebut, berbagai tunjangan masih rutin diberikan, seperti gaji ke-13 yang cair pertengahan tahun, tunjangan keluarga, hingga tunjangan pangan yang umumnya berupa beras.

Pemerintah juga memberikan tunjangan kemahalan bagi pensiunan di wilayah dengan biaya hidup tinggi, seperti Papua.

Baca Juga :  Rupiah Diproyeksi Masih Tertekan, Berpotensi Melemah ke Rp18.150 per Dolar AS

Saat ini, besaran gaji pokok pensiunan masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024.

Aturan tersebut menetapkan kenaikan gaji sebesar 12 persen pada 2024, dan belum diperbarui hingga sekarang.

Besaran gaji pensiunan berbeda-beda sesuai golongan terakhir.

  • Golongan I menerima sekitar Rp1,7 juta hingga Rp2,2 juta.
  • Golongan II berkisar Rp1,7 juta sampai Rp3,2 juta.
  • Golongan III mencapai Rp4 juta.
  • Golongan IV bisa menyentuh Rp4,9 juta per bulan.

Henra menjelaskan, peluang kenaikan gaji tetap terbuka. Namun, prosesnya membutuhkan tahapan panjang.

Pemerintah harus menyusun regulasi baru, menyesuaikan anggaran negara, dan menerbitkan aturan teknis sebelum kebijakan bisa dijalankan.

Ia menegaskan, kebijakan tidak dapat berjalan jika salah satu tahapan belum selesai.

Baca Juga :  Yamaha Resmi Luncurkan YZF-R9 2026, Supersport Baru di Antara R7 dan R1

Taspen juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi kenaikan gaji yang beredar di media sosial. Banyak kabar yang belum jelas sumbernya dan berpotensi menyesatkan.

Masyarakat diminta mengacu pada informasi resmi pemerintah. Selama belum ada aturan baru, kabar kenaikan gaji belum dapat dipastikan kebenarannya.

Untuk 2026, estimasi gaji pensiunan masih berada di kisaran Rp1.748.100 hingga Rp4.957.100 per bulan, tergantung golongan dan masa kerja. Angka ini masih mengikuti kebijakan sebelumnya tanpa perubahan baru.

Di tengah kondisi ini, pemerintah terus menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pensiunan dan stabilitas keuangan negara. Kepastian kebijakan menjadi hal yang paling dinantikan para pensiunan.(Pro)

Berita Terkait

Kabar Baik!, PPPK Teknis dan Nakes Berpeluang Jadi Penuh Waktu Mulai 2027
PPPK Paruh Waktu Teknis dan Nakes Berpeluang Jadi Penuh Waktu Mulai 2027
PPPK Paruh Waktu Menanti 2027, Guru Berpeluang Penuh Waktu Mulai Januari?
PPPK Paruh Waktu Berpeluang Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu, Ini Penjelasan BKN
PPPK Paruh Waktu Deg-degan, Apakah Regulasi Peralihan Berpihak Pada Semua Formasi?
Rakor Kemiskinan dan Stunting, Pemkot Sungai Penuh Perkuat Program 3S
PPPK Paruh Waktu Teknis dan Tendik Ditargetkan Penuh Waktu Mulai 2027
Reshuffle Kabinet Prabowo 1 Oktober 2026: Daftar Menteri, Wamen hingga Kapolri yang Dilantik
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:49 WIB

Kabar Baik!, PPPK Teknis dan Nakes Berpeluang Jadi Penuh Waktu Mulai 2027

Senin, 2 November 2026 - 19:51 WIB

PPPK Paruh Waktu Teknis dan Nakes Berpeluang Jadi Penuh Waktu Mulai 2027

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:35 WIB

PPPK Paruh Waktu Menanti 2027, Guru Berpeluang Penuh Waktu Mulai Januari?

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:01 WIB

PPPK Paruh Waktu Berpeluang Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu, Ini Penjelasan BKN

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:00 WIB

PPPK Paruh Waktu Deg-degan, Apakah Regulasi Peralihan Berpihak Pada Semua Formasi?

Berita Terbaru

INVESTASI

IHSG Ambruk 3,78 Persen, 717 Saham Berguguran di Bursa

Selasa, 3 Nov 2026 - 20:35 WIB