Okepost.id – Operasi pencarian dan penyelamatan korban kapal tenggelam yang mengangkut puluhan warga negara Indonesia (WNI) di perairan Pulau Pangkor, Malaysia, resmi dihentikan. Penghentian operasi dilakukan setelah tim SAR Malaysia tidak menemukan korban tambahan dalam beberapa hari terakhir.
Kapal yang dilaporkan membawa 37 penumpang tanpa dokumen itu tenggelam di perairan negara bagian Perak, Malaysia. Insiden tersebut menewaskan sejumlah penumpang dan memicu operasi pencarian gabungan selama hampir sepekan.
Operasi Pencarian Dihentikan
Badan Penegakan Maritim Malaysia (MMEA) Perak mengumumkan operasi pencarian dan penyelamatan telah berakhir pada Sabtu (16/5/2026). Keputusan itu diambil setelah tidak ada lagi penemuan baru di area pencarian.
Dilansir Anadolu, operasi SAR dilakukan sejak kapal tenggelam pada Senin (11/5/2026). Pencarian melibatkan sejumlah unsur gabungan, termasuk Angkatan Laut Kerajaan Malaysia, Kepolisian Maritim, hingga komunitas nelayan di sekitar lokasi kejadian.
MMEA Perak menyebut jumlah penumpang dalam kapal diduga tidak sepenuhnya akurat sejak awal.
“Informasi awal yang diperoleh pada hari pertama operasi menyatakan bahwa jumlah total korban adalah 37. Namun, angka tersebut diyakini tidak akurat,” demikian pernyataan MMEA Perak.
Korban Tewas dan Penumpang Selamat
Dalam laporan yang dikutip dari Bernama, sedikitnya 16 orang meninggal dunia dalam insiden tersebut. Sementara itu, 23 orang berhasil diselamatkan setelah kapal terbalik di perairan lepas pantai Pulau Pangkor. Korban meninggal terdiri dari sembilan pria dan tujuh wanita. Seluruh jenazah kemudian dibawa ke rumah sakit untuk menjalani proses autopsi dan identifikasi oleh otoritas setempat.
Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI menyebut terdapat 14 WNI yang masuk dalam daftar pencarian usai insiden kapal tenggelam. Seiring proses pencarian berlangsung, sebagian korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Dari 14 WNI yang sebelumnya dalam proses pencarian, 7 orang telah ditemukan meninggal dunia, dan jasadnya saat ini berada di RS di Perak untuk proses identifikasi dan penanganan lebih lanjut oleh otoritas setempat,” kata Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Heni Hamidah dalam keterangan tertulis, dilansir Antara, Rabu (13/5/2026).
23 WNI korban kecelakaan kapal yang bisa dievakuasi oleh tim SAR Malaysia terdiri dari 16 laki-laki dan tujuh perempuan, Mereka berusia 21-48 tahun.
Kapal Diduga Angkut Penumpang Tanpa Dokumen
Kapal yang tenggelam di perairan Pulau Pangkor tersebut diduga membawa 37 penumpang tanpa dokumen. Otoritas Malaysia masih mendalami detail perjalanan kapal dan identitas seluruh penumpang yang berada di dalamnya.
Menurut pernyataan otoritas maritim Malaysia, para korban diduga berangkat dari Kisaran, Sumatera Utara, Indonesia, pada Sabtu (9/5) menuju Malaysia, dengan tujuan akhir mereka diperkirakan meliputi Pulau Pinang, Terengganu, Selangor, dan Kuala Lumpur.
Insiden kapal tenggelam yang melibatkan WNI di jalur perairan Malaysia kembali menjadi perhatian karena tingginya risiko perjalanan ilegal menggunakan kapal kecil. Hingga kini, proses identifikasi korban masih dilakukan oleh pihak berwenang Malaysia bekerja sama dengan otoritas terkait dari Indonesia. (*)









