Susul Indonesia, Malaysia Resmi Larang Anak di Bawah 16 Tahun Main Medsos

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 1 Juni 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Malaysia resmi melarang anak-anak di bawah 16 tahun menggunakan media sosial mulai hari ini, Senin (1/6/2026). Media sosial utama juga diwajibkan untuk memverifikasi usia pengguna. Persyaratan ini berlaku bagi penyedia layanan dengan setidaknya delapan juta pengguna di negara Asia Tenggara tersebut, termasuk Facebook, Instagram, TikTok, dan YouTube.

Namun, platform-platform tersebut akan diberikan masa tenggang untuk menerapkan langkah-langkah tersebut. Malaysia menjadi negara terbaru yang berupaya membatasi akses kaum muda ke platform media sosial, seiring meningkatnya kekhawatiran di seluruh dunia tentang dampak negatifnya terhadap kesejahteraan anak.
“Mulai 1 Juni, pengguna di bawah usia 16 tahun tidak diperbolehkan mendaftar akun media sosial”, menurut dokumen FAQ yang dirilis oleh Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) sebelum peraturan baru diberlakukan, dikutip dari Straits Times, Senin.

FAQ tersebut menyebutkan, platform diharapkan menerapkan langkah-langkah verifikasi usia, termasuk pengecekan terhadap catatan yang dikeluarkan pemerintah, seperti kartu identitas atau paspor.

Baca Juga :  Kode Redeem FF Free Fire 10 April 2026, Kesempatan Dapat Skin AK47 Blue Flame Draco

Tata kelola kontet lebih ketat

Peraturan di bawah Undang-Undang Keamanan Daring negara tersebut juga mensyaratkan tata kelola konten yang lebih ketat di media sosial. Platform harus menerapkan langkah-langkah proaktif dan sistematis untuk mengurangi risiko konten berbahaya,” bunyi FAQ itu.

“Seperti mekanisme pelaporan dan respons, langkah-langkah verifikasi pengiklan, dan pelabelan konten yang dimanipulasi jika sesuai,” tambah dokumen itu. MCMC menyatakan, kegagalan untuk mematuhi kedua kode etik tersebut dapat mengakibatkan sanksi keuangan bagi perusahaan hingga 10 juta ringgit atau sekitar Rp 45 miliar.

Pengguna anak yang tidak menyelesaikan verifikasi usia mungkin tidak dapat membuat akun dan menghadapi pembatasan akses akun atau fitur platform,” demikian bunyi FAQ Malaysia.

Baca Juga :  Honda Winner R Resmi Terdaftar di Indonesia: Calon Raja Bebek Sport 150cc atau Sekadar Jadi Pajangan?

Bukan melarang anak mengakses internet

Komisi tersebut menegaskan, langkah-langkah tersebut tidak dimaksudkan untuk melarang pengguna anak-anak mengakses internet atau untuk menolak akses mereka ke teknologi. Namun, aturan ini ditujukan untuk mempromosikan akses yang sesuai dengan usia ke media sosial.

Kendati demikian, kelompok-kelompok pemantau mendesak Malaysia untuk mencabut larangan menyeluruh terhadap media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun.
“Anak-anak tidak boleh dilarang mengakses dunia digital, mereka harus dapat melakukannya dengan aman dan dengan cara yang melindungi hak-hak mereka,” kata Article 19, sebuah lembaga pemantau kebebasan berekspresi yang berbasis di Inggris dan kelompok-kelompok lainnya dalam pernyataan bersama pada 29 Mei.

“Usulan pelarangan media sosial secara menyeluruh tidak mengatasi akar permasalahan model bisnis dan layanan perusahaan media sosial,” sambungnya. (*)

Berita Terkait

Kenapa Akun WhatsApp Bisa Dibatasi? Begini Penjelasan Resmi dari WhatsApp
Indonesia Resmi Ekspor Beras ke Malaysia, Perdana Kirim 1.000 Ton
Malaysia Airlines Wajibkan 1.260 Pilot Tes Narkoba Usai Kasus Soetta
Negara dalam Bahaya, Presiden Naikkan Gaji Tentara 80% per 1 September
Aturan Baru Visa Amerika, Pemohon Diminta Jaminan Rp360 Juta
5 Destinasi Singapura Paling Iconic, Ada Yang Gratis Tanpa Tiket
Ini Yamaha Motor On Alias Y-On, Aplikasi Yang Makin Gampang Dipakai
Trik Bikin WhatsApp Tidak Bisa Ditelepon Tanpa Perlu Blokir Kontak
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Kenapa Akun WhatsApp Bisa Dibatasi? Begini Penjelasan Resmi dari WhatsApp

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:10 WIB

Indonesia Resmi Ekspor Beras ke Malaysia, Perdana Kirim 1.000 Ton

Minggu, 9 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Malaysia Airlines Wajibkan 1.260 Pilot Tes Narkoba Usai Kasus Soetta

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:05 WIB

Negara dalam Bahaya, Presiden Naikkan Gaji Tentara 80% per 1 September

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:26 WIB

Aturan Baru Visa Amerika, Pemohon Diminta Jaminan Rp360 Juta

Berita Terbaru