Anggaran TKD Berpotensi Bertambah, Pemerintah Siapkan Dukungan untuk Daerah yang Kesulitan Gaji PPPK

Pemerintah menyiapkan skema tambahan dukungan bagi daerah dengan beban belanja pegawai tinggi, sementara besaran anggaran masih menunggu pembahasan APBN.

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

Okepost.id, Jakarta – Pemerintah membuka peluang menambah anggaran Transfer ke Daerah (TKD) untuk membantu pemerintah daerah yang menghadapi kesulitan membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pemerintah menyiapkan langkah tersebut terutama bagi daerah yang memiliki porsi belanja pegawai lebih dari 30 persen. Skema dukungan tambahan nantinya akan diatur bersama agar daerah tetap memiliki ruang fiskal.

Baca Juga :  Google Uji Judul Berita Berbasis AI di Discover, Gantikan Judul Asli Penerbit

Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan daerah dengan beban belanja pegawai yang tinggi berpotensi membutuhkan tambahan dukungan anggaran dari pemerintah pusat.

Menurutnya, daerah dengan komposisi belanja pegawai di atas batas tertentu dapat mengalami keterbatasan anggaran untuk kebutuhan lainnya. Karena itu, pemerintah menyiapkan opsi relaksasi dan dukungan tambahan.(1/7/26)

Meski demikian, pemerintah belum memastikan nilai tambahan anggaran yang akan diberikan. Pembahasannya masih menunggu proses penyusunan APBN serta koordinasi lanjutan dengan pihak terkait.

Baca Juga :  Dasco Terima Data PPPK Paruh Waktu Nasional, DPR Siapkan Validasi untuk Kebijakan Status dan Karier

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan menegaskan bahwa pembiayaan aparatur sipil negara (ASN) daerah tetap menjadi tanggung jawab Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Pemerintah pusat tetap akan memberikan dukungan melalui skema penyaluran TKD untuk membantu menjaga kemampuan keuangan daerah.(Pro)

Berita Terkait

Reshuffle Kabinet Prabowo 1 Oktober 2026: Daftar Menteri, Wamen hingga Kapolri yang Dilantik
Kontrak PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Segera Berakhir, Ini Syarat Perpanjangannya
Gaji PPPK Daerah Akan Ditanggung Pemerintah Pusat Mulai 2027
BNI Sungai Penuh Salurkan 20 Paket Bantuan untuk Balita Berisiko Stunting
Siap-siap! Januari 2027, Guru PPPK Paruh Waktu Beralih Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes
BRI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya
Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, Ini Rincian Gajinya
PPPK Paruh Waktu Diangkat Penuh Waktu Januari 2027, Ini Penjelasan Jadwal dan Anggarannya
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo 1 Oktober 2026: Daftar Menteri, Wamen hingga Kapolri yang Dilantik

Rabu, 30 September 2026 - 17:08 WIB

Kontrak PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Segera Berakhir, Ini Syarat Perpanjangannya

Rabu, 30 September 2026 - 08:00 WIB

Gaji PPPK Daerah Akan Ditanggung Pemerintah Pusat Mulai 2027

Selasa, 29 September 2026 - 11:34 WIB

BNI Sungai Penuh Salurkan 20 Paket Bantuan untuk Balita Berisiko Stunting

Minggu, 27 September 2026 - 17:50 WIB

Siap-siap! Januari 2027, Guru PPPK Paruh Waktu Beralih Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes

Berita Terbaru

Poto ilustrasi

INVESTASI

BEI Catat 7 Perusahaan Antre IPO, Sektor Kesehatan Mendominasi

Minggu, 4 Okt 2026 - 17:23 WIB