Okepost.id, Jakarta – Pemerintah membuka peluang menambah anggaran Transfer ke Daerah (TKD) untuk membantu pemerintah daerah yang menghadapi kesulitan membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pemerintah menyiapkan langkah tersebut terutama bagi daerah yang memiliki porsi belanja pegawai lebih dari 30 persen. Skema dukungan tambahan nantinya akan diatur bersama agar daerah tetap memiliki ruang fiskal.
Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan daerah dengan beban belanja pegawai yang tinggi berpotensi membutuhkan tambahan dukungan anggaran dari pemerintah pusat.
Menurutnya, daerah dengan komposisi belanja pegawai di atas batas tertentu dapat mengalami keterbatasan anggaran untuk kebutuhan lainnya. Karena itu, pemerintah menyiapkan opsi relaksasi dan dukungan tambahan.(1/7/26)
Meski demikian, pemerintah belum memastikan nilai tambahan anggaran yang akan diberikan. Pembahasannya masih menunggu proses penyusunan APBN serta koordinasi lanjutan dengan pihak terkait.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan menegaskan bahwa pembiayaan aparatur sipil negara (ASN) daerah tetap menjadi tanggung jawab Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pemerintah pusat tetap akan memberikan dukungan melalui skema penyaluran TKD untuk membantu menjaga kemampuan keuangan daerah.(Pro)









