Anggaran TKD Berpotensi Bertambah, Pemerintah Siapkan Dukungan untuk Daerah yang Kesulitan Gaji PPPK

Pemerintah menyiapkan skema tambahan dukungan bagi daerah dengan beban belanja pegawai tinggi, sementara besaran anggaran masih menunggu pembahasan APBN.

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

Okepost.id, Jakarta – Pemerintah membuka peluang menambah anggaran Transfer ke Daerah (TKD) untuk membantu pemerintah daerah yang menghadapi kesulitan membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pemerintah menyiapkan langkah tersebut terutama bagi daerah yang memiliki porsi belanja pegawai lebih dari 30 persen. Skema dukungan tambahan nantinya akan diatur bersama agar daerah tetap memiliki ruang fiskal.

Baca Juga :  Lowongan BPJS Kesehatan 2026 Dibuka untuk Semua Jurusan, Simak Syarat, Dokumen, dan Lokasi Penempatannya

Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan daerah dengan beban belanja pegawai yang tinggi berpotensi membutuhkan tambahan dukungan anggaran dari pemerintah pusat.

Menurutnya, daerah dengan komposisi belanja pegawai di atas batas tertentu dapat mengalami keterbatasan anggaran untuk kebutuhan lainnya. Karena itu, pemerintah menyiapkan opsi relaksasi dan dukungan tambahan.(1/7/26)

Meski demikian, pemerintah belum memastikan nilai tambahan anggaran yang akan diberikan. Pembahasannya masih menunggu proses penyusunan APBN serta koordinasi lanjutan dengan pihak terkait.

Baca Juga :  AHY Luncurkan Garuda Finisher, Wadah Komunitas Lari Gen Z Dan Milenial

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan menegaskan bahwa pembiayaan aparatur sipil negara (ASN) daerah tetap menjadi tanggung jawab Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Pemerintah pusat tetap akan memberikan dukungan melalui skema penyaluran TKD untuk membantu menjaga kemampuan keuangan daerah.(Pro)

Berita Terkait

Menkes Tegaskan Belum Ada Rencana Kenaikan Tarif BPJS Kesehatan Tahun Ini
Sambut HUT RI, Bright Gas Diskon hingga Rp 8.100 per Tabung hingga akhir Agustus
BKN Ungkap 1.147 PPPK Paruh Waktu Sudah Beralih Jadi PPPK Penuh Waktu
Presiden Prabowo Klaim Jalankan 121 Kebijakan Transformatif dalam 21 Bulan
Presiden Prabowo Bakal Resmikan Ekosistem Motor Listrik Nasional, Ini Lokasinya
BPJS Kesehatan Hapus Kelas 1, 2, dan 3, Ini Aturan Iuran KRIS Mulai Agustus 2026
FHNK2I Tendik Pilih Menunggu Kebijakan Pemerintah, Soroti Nasib PPPK Paruh Waktu dan Downgrade
BGN Wajibkan Ompreng MBG Cantumkan Batas Waktu Konsumsi Mulai Pekan Depan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Menkes Tegaskan Belum Ada Rencana Kenaikan Tarif BPJS Kesehatan Tahun Ini

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:53 WIB

Sambut HUT RI, Bright Gas Diskon hingga Rp 8.100 per Tabung hingga akhir Agustus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:49 WIB

BKN Ungkap 1.147 PPPK Paruh Waktu Sudah Beralih Jadi PPPK Penuh Waktu

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:40 WIB

Presiden Prabowo Klaim Jalankan 121 Kebijakan Transformatif dalam 21 Bulan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:10 WIB

Presiden Prabowo Bakal Resmikan Ekosistem Motor Listrik Nasional, Ini Lokasinya

Berita Terbaru

INVESTASI

Daftar Harga Emas Pegadaian Galeri 24 di HUT RI ke 81

Senin, 17 Agu 2026 - 12:13 WIB