ASN Dapat Kelonggaran Kerja Saat Libur Nataru, MenPANRB Terapkan Skema Fleksibel

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 20 Desember 2025 - 04:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Jakarta, Pemerintah kembali memberikan ruang fleksibilitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.

Kebijakan ini berlaku khusus pada 29 hingga 31 Desember 2025, dan mencakup Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kebijakan tersebut di sampaikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Rini Widyantini.

Ia menegaskan bahwa pengaturan teknis pelaksanaan kebijakan ini akan di serahkan kepada masing-masing instansi pemerintah, menyesuaikan dengan kebutuhan pelayanan dan karakteristik tugas kedinasan ASN.

Dalam kebijakan ini, pemerintah menerapkan skema Flexible Working Arrangement (FWA) yang memberikan pilihan bagi ASN untuk tetap bekerja secara produktif meskipun berada di tengah momentum libur akhir tahun.

Baca Juga :  Pemutihan BPJS Kesehatan Sampai Akhir Desember 2025

ASN dapat memilih untuk bekerja dari kantor atau Work From Office (WFO), bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH), hingga bekerja dari lokasi lain atau Work From Anywhere (WFA) yang telah di tetapkan oleh instansi terkait.

Pemerintah memberikan fleksibilitas bagi ASN. Mau bekerja di kantor silakan, bekerja dari rumah juga boleh, bahkan dari lokasi lain sesuai ketentuan instansi,” ujar Rini kepada awak media di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025).

Menurut Rini, kebijakan ini bertujuan menjaga keseimbangan antara kelancaran pelayanan publik dan kebutuhan ASN untuk memanfaatkan momentum libur Nataru bersama keluarga.

Fleksibilitas ini juga di harapkan mampu mengurai kepadatan aktivitas di perkantoran dan lalu lintas selama periode libur panjang.

Baca Juga :  Jangan Panik, Ini Cara Membatalkan SPinjam dengan Aman

Meski demikian, Rini menekankan bahwa kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Setiap instansi diminta memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal, terutama pada sektor-sektor strategis dan pelayanan dasar.

Kami percaya pimpinan instansi memahami kondisi masing-masing unit kerja dan dapat mengatur pembagian tugas ASN secara bijak,” tambahnya.

Kebijakan fleksibilitas kerja ASN saat Nataru ini menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi yang adaptif, modern, dan berorientasi pada kinerja.

Pemerintah berharap, dengan pola kerja yang lebih luwes, ASN tetap dapat bekerja efektif tanpa mengurangi hak masyarakat atas pelayanan publik yang prima.

 

Berita Terkait

BKN Mulai Bersihkan Data Honorer, PPPK Paruh Waktu Resmi Tidak Berlaku Lagi
Hal-Hal Unik yang Hanya Ditemui di Bulan Ramadan
Umat Islam Bersiap Sambut Ramadan, Ini Bacaan Niat Puasa Sebulan Penuh dan Harian
Gaji PPPK Paruh Waktu Disorot DPR, KemenPAN-RB Diminta Koordinasi dengan Kemendagri & Kemenkeu
BKN Tegaskan PPPK Paruh Waktu Tidak Permanen, Evaluasi Besar Menanti pada 2026
dr Zaidul Akbar Ungkap Persiapan Penting Agar Ibadah Lebih Maksimal Selama Puasa Ramadhan
Isi Pembahasan Pertemuan Presiden Prabowo dengan 5 Pengusaha Nasional
GEJOLAK HARGA EMAS Mulai Mereda! Ini Harga Emas Perhiasan di Pasaran, Rabu (11/2/2026)
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:30 WIB

BKN Mulai Bersihkan Data Honorer, PPPK Paruh Waktu Resmi Tidak Berlaku Lagi

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:26 WIB

Hal-Hal Unik yang Hanya Ditemui di Bulan Ramadan

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:04 WIB

Umat Islam Bersiap Sambut Ramadan, Ini Bacaan Niat Puasa Sebulan Penuh dan Harian

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:03 WIB

Gaji PPPK Paruh Waktu Disorot DPR, KemenPAN-RB Diminta Koordinasi dengan Kemendagri & Kemenkeu

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:23 WIB

BKN Tegaskan PPPK Paruh Waktu Tidak Permanen, Evaluasi Besar Menanti pada 2026

Berita Terbaru

Gambar karikatur mudik gratis AHM

Religi dan Sosial

AHM Buka Mudik & Balik Bareng Honda 2026, Siapkan 60 Bus dan 43 Truk

Jumat, 13 Feb 2026 - 20:56 WIB