Begini Cara Ganti Foto KTP di Kantor Dukcapil

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Masyarakat yang ingin mengganti foto KTP elektronik wajib datang langsung ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) sesuai domisili.

Dukcapil hanya melayani penggantian foto melalui proses resmi di kantor, bukan secara daring.

Pemohon cukup mendatangi kantor Dukcapil di tingkat kecamatan atau kabupaten/kota dengan membawa KTP lama serta fotokopi Kartu Keluarga (KK).

Baca Juga :  Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026, Ini Daftar Penerima dan Kelompok yang Tidak Berhak Mendapatkannya

Setibanya di lokasi, pemohon menyampaikan permohonan penggantian foto KTP kepada petugas loket.

Petugas kemudian memeriksa kelengkapan dokumen dan memberikan formulir surat pernyataan perubahan elemen data kependudukan.

Pemohon mengisi formulir tersebut, menandatanganinya, dan menempelkan meterai sesuai ketentuan.

Setelah tahap administrasi selesai, petugas memanggil pemohon untuk proses perekaman. Petugas melakukan verifikasi identitas melalui pemindaian sidik jari sebelum mengambil foto baru.

Baca Juga :  Diskominfo Sungai Penuh Tampil Memukau di Ajang Fashion Show, Kebaya Jadi Sorotan

Dukcapil mengambil foto langsung di lokasi menggunakan perangkat resmi.
Usai proses perekaman, Dukcapil mencetak KTP elektronik dengan foto terbaru dan menyerahkannya kepada pemohon.

Dukcapil menegaskan bahwa pemohon tidak boleh menggunakan foto pribadi dalam bentuk soft file atau foto digital.

Aturan ini bertujuan mencegah penyalahgunaan identitas dan praktik pemalsuan data kependudukan.

Berita Terkait

118 Pendaki Mulai Naik Gunung Kerinci, Siap Rayakan HUT ke-81 RI
Sambut HUT RI, Bright Gas Diskon hingga Rp 8.100 per Tabung hingga akhir Agustus
BKN Ungkap 1.147 PPPK Paruh Waktu Sudah Beralih Jadi PPPK Penuh Waktu
Presiden Prabowo Klaim Jalankan 121 Kebijakan Transformatif dalam 21 Bulan
Kabupaten Kerinci Raih Terbaik II Program 3 Juta Rumah, Dapat 250 Unit Bedah Rumah
Presiden Prabowo Bakal Resmikan Ekosistem Motor Listrik Nasional, Ini Lokasinya
BPJS Kesehatan Hapus Kelas 1, 2, dan 3, Ini Aturan Iuran KRIS Mulai Agustus 2026
Launching Pembinaan Posyandu Enam SPM Dimulai dari Desa Aur Duri
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:53 WIB

118 Pendaki Mulai Naik Gunung Kerinci, Siap Rayakan HUT ke-81 RI

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:53 WIB

Sambut HUT RI, Bright Gas Diskon hingga Rp 8.100 per Tabung hingga akhir Agustus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:49 WIB

BKN Ungkap 1.147 PPPK Paruh Waktu Sudah Beralih Jadi PPPK Penuh Waktu

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:40 WIB

Presiden Prabowo Klaim Jalankan 121 Kebijakan Transformatif dalam 21 Bulan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:50 WIB

Kabupaten Kerinci Raih Terbaik II Program 3 Juta Rumah, Dapat 250 Unit Bedah Rumah

Berita Terbaru

INVESTASI

Daftar Harga Emas Pegadaian Galeri 24 di HUT RI ke 81

Senin, 17 Agu 2026 - 12:13 WIB