BGN Sebut Hanya Tiga Pegawai Inti dapur MBG Yang Akan Diangkat sebagai P3K

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Badan Gizi Nasional (BGN) menyampaikan tidak seluruh personel Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akan diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dari keseluruhan unsur yang terlibat, hanya tiga pegawai inti yang masuk dalam skema tersebut.

Mengutip dari laman resmi BGN.go.id, Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang, menjelaskan frasa “pegawai SPPG” sebagaimana tercantum dalam Pasal 17 Peraturan Presiden Nomor 115 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), merujuk secara spesifik pada pegawai dengan fungsi teknis dan administratif strategis.

Baca Juga :  Wali Kota Alfin Hadiri Lepas Sambut Kapolres dan Dandim Kerinci

Yang dimaksud pegawai SPPG dalam konteks PPPK adalah jabatan inti, yaitu Kepala SPPG, Ahli Gizi, dan Akuntan. Di luar itu, termasuk relawan, tidak masuk dalam skema pengangkatan PPPK,” ujar Nanik.

Hal itu disampaikan Nanik dalam merespons berbagai penafsiran keliru di masyarakat terkait ketentuan pengangkatan pegawai SPPG sebagai PPPK. Menurutnya, penjelasan tersebut penting agar tidak menimbulkan ekspektasi yang salah, terutama di kalangan relawan yang selama ini aktif mendukung pelaksanaan Program MBG di lapangan.

Baca Juga :  Gaji PPPK Paruh Waktu Disorot, Gubernur Sulbar Sebut Banyak Masuk Kategori Miskin Ekstrem

Nanik menegaskan relawan tetap menjadi bagian penting dalam ekosistem Program MBG. Namun, status relawan bersifat partisipatif dan non-Aparatur Sipil Negara (ASN), sesuai dengan desain kebijakan yang sejak awal menempatkan relawan sebagai penggerak sosial.

“Peran relawan sangat krusial dalam mendukung keberhasilan program, tetapi secara regulasi mereka tidak termasuk dalam kategori pegawai yang diangkat sebagai PPPK. Ini sudah dirancang sejak awal agar program tetap inklusif dan berkelanjutan,”(*)

sumber : https://kuninganmass.com/bgn-sebut-hanya-tiga-pegawai-inti-dapur-mbg-yang-akan-diangkat-sebagai-p3k/

 

Berita Terkait

Syarat Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu dan Alih Status ke PNS
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Desember 2026
Angin Segar Jelang Demo: Tenaga Teknis dan Nakes Masuk Skema Anggaran PPPK Terbaru
Kabar Baik Guru PPPK, Tiga Skema Pengangkatan Disiapkan untuk 2027
Prabowo Terbang ke Riau Tinjau Langsung Penanganan Karhutla Sumatra
PPPK Guru Hampir 1 Juta, Apakah Bisa Jadi PNS pada 2027?
Guru PPPK Minta Alih Status Jadi PNS Tanpa Tes, Ini Alasannya
Guru PPPK Penuh Waktu Diambil Alih Pusat, APBD Daerah Diprediksi Lebih Longgar
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Syarat Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu dan Alih Status ke PNS

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:11 WIB

DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Desember 2026

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:16 WIB

Angin Segar Jelang Demo: Tenaga Teknis dan Nakes Masuk Skema Anggaran PPPK Terbaru

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Kabar Baik Guru PPPK, Tiga Skema Pengangkatan Disiapkan untuk 2027

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:37 WIB

Prabowo Terbang ke Riau Tinjau Langsung Penanganan Karhutla Sumatra

Berita Terbaru

Otomotif

Yamaha XSR155 Model 2026, Motor Kalcer Harga Bersahabat

Kamis, 27 Agu 2026 - 12:37 WIB