BGN Sebut Hanya Tiga Pegawai Inti dapur MBG Yang Akan Diangkat sebagai P3K

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Badan Gizi Nasional (BGN) menyampaikan tidak seluruh personel Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akan diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dari keseluruhan unsur yang terlibat, hanya tiga pegawai inti yang masuk dalam skema tersebut.

Mengutip dari laman resmi BGN.go.id, Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang, menjelaskan frasa “pegawai SPPG” sebagaimana tercantum dalam Pasal 17 Peraturan Presiden Nomor 115 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), merujuk secara spesifik pada pegawai dengan fungsi teknis dan administratif strategis.

Baca Juga :  Honda Kenalkan Motor Listrik QC3, Sekali Cas Bisa Tempuh 145 Km

Yang dimaksud pegawai SPPG dalam konteks PPPK adalah jabatan inti, yaitu Kepala SPPG, Ahli Gizi, dan Akuntan. Di luar itu, termasuk relawan, tidak masuk dalam skema pengangkatan PPPK,” ujar Nanik.

Hal itu disampaikan Nanik dalam merespons berbagai penafsiran keliru di masyarakat terkait ketentuan pengangkatan pegawai SPPG sebagai PPPK. Menurutnya, penjelasan tersebut penting agar tidak menimbulkan ekspektasi yang salah, terutama di kalangan relawan yang selama ini aktif mendukung pelaksanaan Program MBG di lapangan.

Baca Juga :  Prabowo Siapkan Rp10,2 Triliun untuk Renovasi Ribuan Puskesmas di Indonesia

Nanik menegaskan relawan tetap menjadi bagian penting dalam ekosistem Program MBG. Namun, status relawan bersifat partisipatif dan non-Aparatur Sipil Negara (ASN), sesuai dengan desain kebijakan yang sejak awal menempatkan relawan sebagai penggerak sosial.

“Peran relawan sangat krusial dalam mendukung keberhasilan program, tetapi secara regulasi mereka tidak termasuk dalam kategori pegawai yang diangkat sebagai PPPK. Ini sudah dirancang sejak awal agar program tetap inklusif dan berkelanjutan,”(*)

sumber : https://kuninganmass.com/bgn-sebut-hanya-tiga-pegawai-inti-dapur-mbg-yang-akan-diangkat-sebagai-p3k/

 

Berita Terkait

PPPK Paruh Waktu Berpeluang Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu, Ini Penjelasan BKN
PPPK Paruh Waktu Deg-degan, Apakah Regulasi Peralihan Berpihak Pada Semua Formasi?
PPPK Paruh Waktu Teknis dan Tendik Ditargetkan Penuh Waktu Mulai 2027
Reshuffle Kabinet Prabowo 1 Oktober 2026: Daftar Menteri, Wamen hingga Kapolri yang Dilantik
Gaji PPPK Daerah Akan Ditanggung Pemerintah Pusat Mulai 2027
Siap-siap! Januari 2027, Guru PPPK Paruh Waktu Beralih Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes
BRI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya
Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, Ini Rincian Gajinya
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:01 WIB

PPPK Paruh Waktu Berpeluang Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu, Ini Penjelasan BKN

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:00 WIB

PPPK Paruh Waktu Deg-degan, Apakah Regulasi Peralihan Berpihak Pada Semua Formasi?

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:55 WIB

PPPK Paruh Waktu Teknis dan Tendik Ditargetkan Penuh Waktu Mulai 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Reshuffle Kabinet Prabowo 1 Oktober 2026: Daftar Menteri, Wamen hingga Kapolri yang Dilantik

Rabu, 30 September 2026 - 08:00 WIB

Gaji PPPK Daerah Akan Ditanggung Pemerintah Pusat Mulai 2027

Berita Terbaru