Guru PPPK Penuh Waktu Diambil Alih Pusat, APBD Daerah Diprediksi Lebih Longgar

DPR menyebut pengangkatan 231.246 guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu akan mengurangi beban belanja pegawai pemerintah daerah sekaligus membuka ruang fiskal.

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi

Gambar ilustrasi

Okepost.id, Jakarta – Pemerintah dan DPR RI menyepakati pengangkatan 231.246 guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu dengan status kepegawaian di bawah pemerintah pusat. Kebijakan ini dinilai menjadi angin segar bagi pemerintah daerah karena mengurangi beban belanja aparatur dalam APBD.

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengatakan pengalihan kewenangan tersebut membuat gaji dan status guru tidak lagi membebani batas maksimal belanja pegawai daerah sebesar 30 persen.

Baca Juga :  PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu, Ini Syarat dan Penjelasan MenPANRB

“Kebijakan ini akan sangat membantu pemda, baik provinsi maupun kabupaten/kota, karena menjadi kewenangan pemerintah pusat,” ujar Fikri, Jumat (21/8/2026).

APBD Lebih Longgar, CPNS Guru 2027 Disiapkan

Selain memperkuat kepastian karier guru, kebijakan ini juga membuka ruang fiskal bagi daerah untuk meningkatkan layanan publik lainnya.

KemenPAN-RB memproyeksikan kebutuhan 526.689 formasi guru hingga 2026. Kebutuhan itu akan dipenuhi melalui rekrutmen, termasuk seleksi CPNS 2027, dari total sekitar 955.245 guru PPPK yang telah ada.

Baca Juga :  999 PPPK Paruh Waktu di Kota Sungai Penuh Tandatangani Perjanjian Kerja

Penataan Belum Berhenti pada Guru

Fikri meminta pemerintah melanjutkan penataan status kepegawaian bagi tenaga kependidikan lain, seperti pustakawan dan operator sekolah. Ia juga mendorong percepatan simulasi pelaksanaan Putusan MK Nomor 03/2024 agar reformasi pendidikan dasar berjalan efektif.(Pro)

Berita Terkait

PPPK Paruh Waktu Beralih Jadi Penuh Waktu, Ini Tahapan yang Berlaku
Guru PPPK Bakal Jadi ASN Pusat, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp31 Triliun
PPPK Paruh Waktu Bakal Diangkat Penuh Waktu, Guru PPPK Dapat Kesempatan Jadi PNS
Menkes Tegaskan Belum Ada Rencana Kenaikan Tarif BPJS Kesehatan Tahun Ini
Sambut HUT RI, Bright Gas Diskon hingga Rp 8.100 per Tabung hingga akhir Agustus
BKN Ungkap 1.147 PPPK Paruh Waktu Sudah Beralih Jadi PPPK Penuh Waktu
Presiden Prabowo Klaim Jalankan 121 Kebijakan Transformatif dalam 21 Bulan
Presiden Prabowo Bakal Resmikan Ekosistem Motor Listrik Nasional, Ini Lokasinya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:56 WIB

Guru PPPK Penuh Waktu Diambil Alih Pusat, APBD Daerah Diprediksi Lebih Longgar

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:56 WIB

PPPK Paruh Waktu Beralih Jadi Penuh Waktu, Ini Tahapan yang Berlaku

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:35 WIB

PPPK Paruh Waktu Bakal Diangkat Penuh Waktu, Guru PPPK Dapat Kesempatan Jadi PNS

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Menkes Tegaskan Belum Ada Rencana Kenaikan Tarif BPJS Kesehatan Tahun Ini

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:53 WIB

Sambut HUT RI, Bright Gas Diskon hingga Rp 8.100 per Tabung hingga akhir Agustus

Berita Terbaru

Otomotif

iCAR V27 REEV, SUV Besar dengan Performa Ekstrem

Jumat, 21 Agu 2026 - 12:51 WIB