Gaji PPPK Paruh Waktu Disorot, Gubernur Sulbar Sebut Banyak Masuk Kategori Miskin Ekstrem

Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2026 - 07:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id –  Persoalan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kembali menjadi sorotan publik. Di sejumlah daerah, penghasilan yang diterima dinilai masih jauh dari kata layak.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa banyak PPPK Paruh Waktu hanya menerima gaji dalam kisaran ratusan ribu rupiah. Bahkan, tidak sedikit pemerintah daerah (pemda) yang memberikan upah di bawah Rp500 ribu per bulan.

Isu ini turut disinggung oleh Suhardi Duka dalam acara Konferda DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sulawesi Barat yang digelar di Mamuju, Sabtu (25/4/2026).

Gaji Rendah Dinilai Masuk Kategori Miskin Ekstrem

Dalam sambutannya, Suhardi Duka menyoroti kondisi tenaga kerja produktif yang belum terserap secara optimal. Ia menilai, banyak pekerja justru terjebak dalam pekerjaan dengan penghasilan sangat rendah, termasuk PPPK Paruh Waktu.

Menurutnya, PPPK Paruh Waktu dengan gaji di bawah Rp400 ribu per bulan sudah masuk kategori miskin ekstrem.

Baca Juga :  Mudik 2026, Tol Regional Nusantara Tembus 2,8 Juta Kendaraan

“Ada tenaga honorer atau PPPK paruh waktu dengan penghasilan sangat minim, bahkan di bawah Rp400 ribu per bulan. Itu sudah masuk kategori miskin ekstrem,” tegasnya.

Bonus Demografi Harus Dimanfaatkan

Dalam kesempatan yang sama, Suhardi Duka mengingatkan pentingnya memanfaatkan momentum bonus demografi yang diperkirakan berlangsung hingga 2035.

Ia mendorong kader GMNI untuk membangun karakter kuat serta jiwa kewirausahaan agar mampu bersaing di tengah ketatnya persaingan global.

“Sekarang bukan lagi soal menjadi PNS. Yang terpenting adalah bagaimana mampu menangkap peluang,” ujarnya.

Tekankan Nilai Nasionalisme dan Marhaenisme

Selain menyoroti isu ekonomi, Suhardi Duka juga menekankan pentingnya penanaman nilai ideologi dalam organisasi, khususnya nasionalisme dan marhaenisme.

Ia menilai, tanpa landasan ideologi yang kuat, arah perjuangan organisasi akan kehilangan tujuan.

Baca Juga :  Aliansi PPPK Paruh Waktu Ajukan 3 Tuntutan Utama ke Presiden, Ini Isinya

“Nasionalisme dan marhaenisme harus benar-benar tertanam dalam diri setiap kader,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa kader harus berani bersikap ketika menemukan kebijakan yang bertentangan dengan nilai-nilai tersebut, baik melalui dialog maupun aksi.

Jangan Terjebak Pola Pikir Lama

Gubernur Sulawesi Barat itu turut mengingatkan generasi muda agar tidak lagi terpaku pada pola pikir lama yang menjadikan status aparatur sipil negara sebagai satu-satunya tolok ukur kesuksesan.

Menurutnya, peluang di sektor lain, terutama kewirausahaan, justru semakin terbuka luas di era global saat ini.

Apresiasi Solidaritas Kader GMNI

Di akhir sambutannya, Suhardi Duka memberikan apresiasi kepada kader GMNI Sulawesi Barat yang dinilai mampu menjaga persatuan di tengah dinamika internal organisasi.

Ia menilai hal tersebut mencerminkan semangat nasionalisme yang mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi maupun kelompok. (Pro)

Berita Terkait

Tarif Listrik PLN Hari Ini per 1 Mei 2026
Ini Daftar Harga BBM Pertamina Per 1 Mei 2026
Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Segini Tarif Kelas 1-3 per 1 Mei 2026
Prabowo pastikan akan fasilitasi kebutuhan “daycare” untuk anak buruh
MK Tolak Gugatan UU ASN, Permohonan PPPK Soal Kontrak Kerja Dinyatakan Kabur
Ternyata PPPK Paruh Waktu 2026 Tidak Otomatis Diangkat, Tanpa Ini Siap-Siap Gagal
Presiden Prabowo Resmikan 13 Proyek Hilirisasi Rp116 Triliun, Dorong Industri Nasional
MK Tak Terima Uji Materi UU ASN soal Perbedaan Status PNS dan PPPK
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:35 WIB

Tarif Listrik PLN Hari Ini per 1 Mei 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:31 WIB

Ini Daftar Harga BBM Pertamina Per 1 Mei 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:27 WIB

Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Segini Tarif Kelas 1-3 per 1 Mei 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:45 WIB

Prabowo pastikan akan fasilitasi kebutuhan “daycare” untuk anak buruh

Jumat, 1 Mei 2026 - 06:00 WIB

MK Tolak Gugatan UU ASN, Permohonan PPPK Soal Kontrak Kerja Dinyatakan Kabur

Berita Terbaru

Artikel

Kebiasaan Sederhana Ini Bikin Hubungan Awet dan Harmonis

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:56 WIB

Nasional

Tarif Listrik PLN Hari Ini per 1 Mei 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:35 WIB

Nasional

Ini Daftar Harga BBM Pertamina Per 1 Mei 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:31 WIB

Artikel

Manfaat Konsumsi Pepaya Waktu Sarapan di Pagi Hari

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:58 WIB