BKN Siapkan 6,5 Juta Lemari Digital untuk ASN, Arsip Aman dari Risiko Bencana

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto : Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrulloh (ist)

Poto : Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrulloh (ist)

Okepost.id – Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyiapkan 6,5 juta lemari digital untuk aparatur sipil negara (ASN).

Platform bernama ASN Digital ini mulai diluncurkan pada pertengahan 2025 sebagai bagian dari transformasi layanan kepegawaian berbasis digital.

Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menjelaskan bahwa setiap ASN akan memiliki satu lemari digital untuk menyimpan arsip penting.

ASN dapat mengunggah dokumen riwayat pendidikan, mulai dari ijazah SD hingga S3, serta dokumen kependudukan seperti akta kelahiran dan akta perkawinan.

Baca Juga :  Jam Kerja PNS Selama Puasa, Masuk Pukul 08.00 WIB

BKN menghadirkan lemari digital untuk melindungi dokumen ASN dari risiko kerusakan akibat kebakaran, banjir, atau kehilangan. Dengan sistem ini, ASN tetap memiliki salinan arsip resmi meski dokumen fisik rusak atau hilang.

ASN Digital juga berfungsi sebagai superapp layanan kepegawaian satu pintu. Sistem ini mengintegrasikan 47 layanan manajemen ASN, mulai dari rekrutmen, pengembangan karier, hingga pensiun.

Baca Juga :  Tiga Olahraga yang Bikin Awet Muda di Usia 40-an

ASN dapat mengakses layanan MyASN, SIASN, SSCASN, dan berbagai layanan administrasi BKN lainnya melalui laman resmi asndigital.bkn.go.id.

Untuk menggunakan layanan tersebut, ASN wajib mengaktifkan sistem keamanan Multi-Factor Authentication (MFA).

BKN juga mengimbau ASN agar rutin memperbarui data dan dokumen di lemari digital demi memastikan keakuratan informasi kepegawaian.

Dengan kehadiran ASN Digital, pemerintah mempercepat digitalisasi administrasi ASN sekaligus meningkatkan keamanan arsip negara. (tim)

Berita Terkait

Bisa Login Coretax Tapi Gagal Lapor SPT? Ini 3 Penyebab dan Solusinya
Rupiah menguat seiring keputusan MA AS anulir kebijakan tarif Trump
DPR Ingatkan THR Harus Cair 2 Minggu Sebelum Lebaran, Perusahaan Langgar Harus Disanksi!
Begini Respons MUI Soal Adanya Produk AS Tak Wajib Label Halal Masuk Indonesia
Password dan Passphrase Coretax Berbeda, Wajib Pajak Jangan Sampai Keliru
SKTP Februari 2026 Mulai Terbit, Pencairan TPG Guru Diproses Bertahap
Tak Semua Pemilik NPWP Wajib Lapor SPT Tahunan, Ini Kriterianya
Makanan Wajib Dikonsumsi saat Puasa Biar Nggak Lemas Menurut Profesor Gizi IPB
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 12:45 WIB

Bisa Login Coretax Tapi Gagal Lapor SPT? Ini 3 Penyebab dan Solusinya

Senin, 23 Februari 2026 - 11:34 WIB

Rupiah menguat seiring keputusan MA AS anulir kebijakan tarif Trump

Senin, 23 Februari 2026 - 11:19 WIB

DPR Ingatkan THR Harus Cair 2 Minggu Sebelum Lebaran, Perusahaan Langgar Harus Disanksi!

Senin, 23 Februari 2026 - 10:50 WIB

Begini Respons MUI Soal Adanya Produk AS Tak Wajib Label Halal Masuk Indonesia

Senin, 23 Februari 2026 - 06:15 WIB

SKTP Februari 2026 Mulai Terbit, Pencairan TPG Guru Diproses Bertahap

Berita Terbaru