Jamin PPPK Aman dari PHK hingga 2027, Tetap Fokus Kinerja dan Performa

Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 9 April 2026 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto ilustrasi

Poto ilustrasi

Okepost.id – Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, memastikan tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik penuh waktu maupun paruh waktu, hingga tahun 2027.

Bupati Jember, Muhammad Fawait, menegaskan kebijakan tersebut untuk merespons kekhawatiran para pegawai setelah muncul isu PHK massal di media sosial. Ia meminta seluruh PPPK tetap fokus bekerja dan menjaga performa.

Fawait menyatakan pemerintah daerah memberi jaminan keberlanjutan kontrak kerja selama pegawai menunjukkan kinerja yang baik. Evaluasi berkala tetap menjadi dasar utama dalam menentukan kelanjutan masa kerja.

Baca Juga :  PPPK Jangan Malas, Kontrak Kerja Jadi Taruhannya

“Kami pastikan tidak ada pemberhentian PPPK penuh waktu maupun paruh waktu pada 2027. Tetap tenang dan tingkatkan kinerja,” ujar Fawait.

Ia menegaskan, standar disiplin dan penilaian kinerja berlaku untuk seluruh aparatur, termasuk ASN berstatus PNS. Pemerintah, kata dia, akan mengambil langkah tegas jika menemukan pegawai dengan kinerja yang tidak memenuhi target.

Baca Juga :  Legenda Timnas Indonesia Dede Sulaeman Meninggal Dunia

Di tengah kebijakan sejumlah daerah yang membatasi pengangkatan PPPK karena keterbatasan anggaran, Pemkab Jember justru mengambil langkah progresif. Pemerintah daerah tetap melanjutkan program pengangkatan PPPK dalam jumlah besar.

Fawait juga memastikan kondisi keuangan daerah masih cukup kuat untuk menopang kebijakan tersebut. Ia menyebut Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jember tetap mampu membiayai kebutuhan pegawai.

“APBD Jember insya Allah aman dan sesuai aturan. Program PPPK akan terus berjalan,” tegasnya.(tim)

Berita Terkait

Pemerintah Kaji Ulang Status PPPK Paruh Waktu, Ini Arah Kebijakan Terbarunya
BKN: PPPK dan PPPK Paruh Waktu Berpeluang Jadi PNS Lewat Seleksi CPNS Resmi
21 Ribu PPPK Paruh Waktu Waswas, Rekrutmen Honorer Baru di Jatim Disorot
Harga Tiket Pesawat Berpotensi Naik 15%, Pemerintah Didorong Pangkas PPN
BI: Cadangan Devisa USD146,2 Miliar Sangat Kuat, Lampaui Standar Kecukupan IMF
Minyakita Langka di Jakarta, Pedagang Ngeluh Stok Sudah Lama Kosong
Aliansi Honorer Non Database BKN Sambut Positif Komitmen Panja RUU ASN Bahas Aspirasi ke MenPANRB
PPPK dan PPPK Paruh Waktu Diminta Tak Panik, BKN Pastikan Tidak Dialihkan Jadi Non-ASN
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:13 WIB

Pemerintah Kaji Ulang Status PPPK Paruh Waktu, Ini Arah Kebijakan Terbarunya

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:23 WIB

BKN: PPPK dan PPPK Paruh Waktu Berpeluang Jadi PNS Lewat Seleksi CPNS Resmi

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:54 WIB

21 Ribu PPPK Paruh Waktu Waswas, Rekrutmen Honorer Baru di Jatim Disorot

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:52 WIB

Harga Tiket Pesawat Berpotensi Naik 15%, Pemerintah Didorong Pangkas PPN

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:48 WIB

BI: Cadangan Devisa USD146,2 Miliar Sangat Kuat, Lampaui Standar Kecukupan IMF

Berita Terbaru

Artikel

3 Resep Tumis Buncis Enak, Cocok Buat Makan Siang Ekonomis

Senin, 25 Mei 2026 - 15:09 WIB