DPRD Sungai Penuh Terima Aspirasi PPPK Paruh Waktu, Bahas Nominal Insentif

PPPK Paruh Waktu

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 15 Januari 2026 - 08:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id, Sungai Penuh – DPRD Kota Sungai Penuh menerima aspirasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu terkait besaran insentif, di Aula DPRD Kota Sungai Penuh, Kamis (15/01/2026).

Ketua DPRD Hutri Randa bersama Wakil Ketua I Hardizal dan anggota DPRD mendengarkan langsung keluhan perwakilan PPPK Paruh Waktu.

Mereka meminta pemerintah daerah meninjau kembali nominal insentif yang dinilai belum sebanding dengan beban dan tanggung jawab kerja.

Baca Juga :  Honda Vario 125 CBS Tidak Pernah Sepi Peminat

Perwakilan PPPK Paruh Waktu menilai insentif saat ini masih rendah dan berdampak pada kesejahteraan pegawai. Melalui DPRD, mereka berharap pemerintah daerah memberi perhatian serius terhadap persoalan tersebut.

Menanggapi aspirasi itu, DPRD Kota Sungai Penuh menyatakan kesiapan menindaklanjuti dan mengoordinasikannya dengan pihak eksekutif serta perangkat daerah terkait. DPRD menargetkan solusi yang sesuai aturan dan kemampuan keuangan daerah.

Baca Juga :  Pengamanan Idul Fitri 2026 Dimatangkan, Wako Alfin Hadiri Rakor Forkopimda Se-Provinsi Jambi

DPRD menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan PPPK Paruh Waktu menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adil dan berpihak pada aparatur. (*)

Berita Terkait

Bandingkan Pembatasan BBM di RI dan Malaysia, Beda Jauh Banget
Wako Alfin Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jambi, Tegaskan Komitmen Transparansi
Wawako Azhar Sampaikan LKPJ 2025 di DPRD
Gubernur Jambi Siapkan Edaran Pembatasan Gawai di Sekolah
Perkuat Sinergi Pasca Lebaran, Pemkot Sungai Penuh Gelar Apel dan Halal Bihalal ASN
Wisata Air Terjun Telun Berasap Kayu Aro, Tiket Masuk Sesuai Perda, Tapi Parkirnya Gratis!
Penataan Pasar Tanjung Bajure Makin Intensif, Wawako Azhar dan Sekda Alpian Tinjau Langsung
BBM Subsidi Diselewengkan ke Tambang Ilegal, Gubernur Jambi Ancam Tindak Tegas
Berita ini 135 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 08:00 WIB

Bandingkan Pembatasan BBM di RI dan Malaysia, Beda Jauh Banget

Rabu, 1 April 2026 - 16:49 WIB

Wako Alfin Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jambi, Tegaskan Komitmen Transparansi

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:14 WIB

Wawako Azhar Sampaikan LKPJ 2025 di DPRD

Selasa, 31 Maret 2026 - 07:09 WIB

Gubernur Jambi Siapkan Edaran Pembatasan Gawai di Sekolah

Senin, 30 Maret 2026 - 17:34 WIB

Perkuat Sinergi Pasca Lebaran, Pemkot Sungai Penuh Gelar Apel dan Halal Bihalal ASN

Berita Terbaru

Nokia Mini 2026 5G

Teknologi

Nokia Mini 2026 5G Hadir, HP Ringkas dengan Baterai Jumbo

Kamis, 2 Apr 2026 - 15:11 WIB

Kesehatan

Kredensialing Jadi Kunci Hadirkan Layanan JKN Berkualitas

Kamis, 2 Apr 2026 - 14:40 WIB