Okepost.id, Sungai Penuh – DPRD Kota Sungai Penuh menerima aspirasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu terkait besaran insentif, di Aula DPRD Kota Sungai Penuh, Kamis (15/01/2026).
Ketua DPRD Hutri Randa bersama Wakil Ketua I Hardizal dan anggota DPRD mendengarkan langsung keluhan perwakilan PPPK Paruh Waktu.
Mereka meminta pemerintah daerah meninjau kembali nominal insentif yang dinilai belum sebanding dengan beban dan tanggung jawab kerja.
Perwakilan PPPK Paruh Waktu menilai insentif saat ini masih rendah dan berdampak pada kesejahteraan pegawai. Melalui DPRD, mereka berharap pemerintah daerah memberi perhatian serius terhadap persoalan tersebut.
Menanggapi aspirasi itu, DPRD Kota Sungai Penuh menyatakan kesiapan menindaklanjuti dan mengoordinasikannya dengan pihak eksekutif serta perangkat daerah terkait. DPRD menargetkan solusi yang sesuai aturan dan kemampuan keuangan daerah.
DPRD menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan PPPK Paruh Waktu menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adil dan berpihak pada aparatur. (*)









