Okepost.id, Jakarta – FIFA kembali menjadi sorotan setelah harga tiket final Piala Dunia FIFA melonjak drastis akibat penerapan sistem dynamic pricing. Tiket kategori premium untuk laga final yang berlangsung pada 19 Juli di Stadion MetLife, East Rutherford, New Jersey, dijual hingga US$32.970 atau sekitar Rp595 juta.
Lonjakan tersebut mencapai hampir tiga kali lipat dibanding harga awal kategori yang sama sebesar US$10.990. Tiket premium tersebut dipasarkan melalui portal resmi FIFA sebagai kategori Front 1, sementara tiket kategori sebelumnya kini hanya tersedia untuk akses khusus pengguna kursi roda.
Secara resmi, FIFA menetapkan harga tiket standar final mulai dari US$2.030 hingga US$6.730 sesuai kategori tempat duduk. Namun, penerapan skema harga dinamis membuat tiket premium melonjak tajam seiring tingginya permintaan.
Adapun rincian harga resmi tiket final meliputi:
Kategori 1: mulai US$6.730, dengan harga dinamis mencapai US$32.970.
Kategori 2: US$4.210.
Kategori 3: US$2.790.
Kategori 4: US$2.030.
Kenaikan harga tersebut memicu perhatian anggota Kongres Amerika Serikat yang meminta FIFA menjelaskan mekanisme penetapan harga tiket agar lebih transparan bagi publik.
Sementara itu, kondisi berbeda terjadi di babak perempat final. Harga tiket di pasar penjualan kembali justru turun sekitar 50–60 persen, terutama setelah Amerika Serikat dan Portugal tersingkir dari turnamen.
Harga tiket perempat final kini dimulai dari sekitar US$989 untuk laga Prancis melawan Maroko, US$1.093 untuk Spanyol kontra Belgia, US$1.607 pada pertandingan Argentina menghadapi Swiss, dan US$1.755 untuk duel Norwegia melawan Inggris.
Untuk babak semifinal, FIFA menawarkan tiket dengan harga mulai sekitar US$2.705 hingga US$11.130, tergantung lokasi pertandingan dan kategori tempat duduk.
Di pasar jual beli resmi FIFA, harga tiket final juga sangat bervariasi. Tiket termurah dipasarkan sekitar US$8.970, sedangkan harga tertinggi mencapai lebih dari US$11,49 juta untuk satu tiket di tribun atas.
FIFA menegaskan tidak mengatur harga yang ditetapkan penjual di pasar resale. Namun, organisasi tersebut tetap mengenakan biaya transaksi sebesar 15 persen kepada pembeli dan 15 persen kepada penjual pada setiap transaksi tiket.(Pro)









