Okepost.id – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyita 1.000 ton beras ilegal di Kepulauan Riau. Beras tersebut masuk tanpa prosedur karantina dan kepabeanan, sehingga mengancam petani dan kedaulatan pangan nasional.
Mentan Amran menegaskan Indonesia sudah swasembada beras dengan stok nasional lebih dari 3 juta ton. Namun, oknum tetap menyelundupkan beras ilegal yang merugikan petani dan mengganggu pasar pangan. Ia menyebut praktik ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap 115 juta rakyat yang bergantung pada sektor pertanian.
Petugas mengamankan 345 ton beras di gudang Bea Cukai Tanjung Balai Karimun. Enam kapal mengangkut beras tersebut dari FTZ Tanjung Pinang, wilayah yang bukan sentra produksi beras.
Lebih lanjut, Mentan Amran mengungkap beras ilegal itu justru dikirim ke Palembang dan Riau, daerah yang surplus produksi. Pola distribusi ini menguatkan dugaan penyelundupan terorganisir. Ia meminta aparat mengusut kasus ini hingga ke aktor utama, bukan hanya pelaku lapangan.
Selain beras, Mentan Amran juga menemukan gula pasir, cabai kering, bawang merah, dan bawang putih ilegal. Seluruh komoditas itu masuk tanpa sertifikat karantina dan berisiko membawa penyakit serta hama berbahaya.
Mentan Amran menegaskan pemerintah tidak memberi toleransi terhadap praktik pangan ilegal. Ia memastikan negara hadir untuk melindungi petani, menjaga pangan, dan menegakkan hukum.









