Mentan Amran Sita 1.000 Ton Beras Ilegal di Kepri

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 20 Januari 2026 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Okepost.id – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyita 1.000 ton beras ilegal di Kepulauan Riau. Beras tersebut masuk tanpa prosedur karantina dan kepabeanan, sehingga mengancam petani dan kedaulatan pangan nasional.

Mentan Amran menegaskan Indonesia sudah swasembada beras dengan stok nasional lebih dari 3 juta ton. Namun, oknum tetap menyelundupkan beras ilegal yang merugikan petani dan mengganggu pasar pangan. Ia menyebut praktik ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap 115 juta rakyat yang bergantung pada sektor pertanian.

Baca Juga :  Kebijakan Mutasi PPPK Tuai Pro-Kontra, Honorer Senior Paling Terdampak

Petugas mengamankan 345 ton beras di gudang Bea Cukai Tanjung Balai Karimun. Enam kapal mengangkut beras tersebut dari FTZ Tanjung Pinang, wilayah yang bukan sentra produksi beras.

Lebih lanjut, Mentan Amran mengungkap beras ilegal itu justru dikirim ke Palembang dan Riau, daerah yang surplus produksi. Pola distribusi ini menguatkan dugaan penyelundupan terorganisir. Ia meminta aparat mengusut kasus ini hingga ke aktor utama, bukan hanya pelaku lapangan.

Baca Juga :  BKN Mulai Bersihkan Data Honorer, PPPK Paruh Waktu Resmi Tidak Berlaku Lagi

Selain beras, Mentan Amran juga menemukan gula pasir, cabai kering, bawang merah, dan bawang putih ilegal. Seluruh komoditas itu masuk tanpa sertifikat karantina dan berisiko membawa penyakit serta hama berbahaya.

Mentan Amran menegaskan pemerintah tidak memberi toleransi terhadap praktik pangan ilegal. Ia memastikan negara hadir untuk melindungi petani, menjaga pangan, dan menegakkan hukum.

Berita Terkait

Guru PPPK Paruh Waktu Diusulkan Jadi Penuh Waktu, DPR Sebut Gaji Minimal Bisa Tembus Rp7 Juta
Harga BBM Pertamax Turbo & Diesel Resmi Turun, Berlaku 1 Juli 2026
Update Buyback Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini, Rabu 1 Juli 2026
PPPK Paruh Waktu Dapat Sinyal Positif, DPR Siapkan Regulasi Peralihan ke PPPK Penuh Waktu
Adkasi Usul Revisi UU Pemda, Daerah Diminta Punya Fiskal Kuat untuk Gaji PPPK
PPPK Paruh Waktu Bisa Jadi PPPK Tanpa Tes, BKN: Pengangkatan Bertahap Sesuai Anggaran
PPPK Paruh Waktu Diusulkan Jadi Penuh Waktu, Gaji Berpotensi Ditanggung APBN
Pemkab Temanggung Pastikan Gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu Aman, Anggarkan Rp11,8 Miliar per Bulan
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:01 WIB

Guru PPPK Paruh Waktu Diusulkan Jadi Penuh Waktu, DPR Sebut Gaji Minimal Bisa Tembus Rp7 Juta

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:24 WIB

Harga BBM Pertamax Turbo & Diesel Resmi Turun, Berlaku 1 Juli 2026

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:09 WIB

Update Buyback Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini, Rabu 1 Juli 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:36 WIB

PPPK Paruh Waktu Dapat Sinyal Positif, DPR Siapkan Regulasi Peralihan ke PPPK Penuh Waktu

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:16 WIB

Adkasi Usul Revisi UU Pemda, Daerah Diminta Punya Fiskal Kuat untuk Gaji PPPK

Berita Terbaru