Okepost.id – Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, secara resmi membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Sungai Penuh Tahun 2027 yang dilaksanakan di Aula Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Rabu (11/3/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Sekretaris Daerah Alpian, para Staf Ahli, para Asisten, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, di antaranya Kodim 0417/Kerinci, perwakilan Polres Kerinci, para kepala perangkat daerah, camat, pejabat struktural dan fungsional, para kepala desa, Ketua APDESI, pengurus partai politik, organisasi sosial kemasyarakatan, organisasi profesi, organisasi kepemudaan (OKP), rekan-rekan media, serta pimpinan Bank Jambi Cabang Sungai Penuh.
Dalam sambutannya, Wali Kota Sungai Penuh Alfin menyampaikan bahwa Musrenbang RKPD Tahun 2027 merupakan forum strategis bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menyepakati arah dan prioritas pembangunan daerah.
Forum ini juga menjadi wadah untuk menyelaraskan program pemerintah daerah dengan aspirasi masyarakat serta kebijakan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
Ia menjelaskan bahwa tahun 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD Kota Sungai Penuh. Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah diharapkan dapat memastikan program-program prioritas berjalan secara optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Beberapa program strategis yang menjadi perhatian pemerintah daerah di antaranya penataan dan revitalisasi Pasar Rakyat Tanjung Bajure, pembangunan pedestrian sebagai bagian dari konsep kota ramah pejalan kaki, penataan kawasan Lapangan Pemda sebagai ruang terbuka hijau sekaligus sport center, serta percepatan digitalisasi pelayanan publik melalui program “Wali Kota Mengawasi”.
Selain itu, pemerintah daerah juga memprioritaskan peningkatan perekonomian masyarakat, pembangunan di sektor pendidikan dan kesehatan, serta percepatan pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah Kota Sungai Penuh.
Di sisi lain, Wali Kota Alfin juga menyoroti keterbatasan kemampuan fiskal daerah akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.
Oleh karena itu, pemerintah daerah diharapkan terus berinovasi serta menggali berbagai sumber pembiayaan alternatif guna mendukung pembangunan Kota Sungai Penuh yang lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan.**









